Penjelasan Hadits Nasa'i No. 5660 tentang Hilangnya iman saat berbuat dosa besar

Ringkasan Jawaban Singkat

Hadits ini menjelaskan bahwa ketika seseorang melakukan dosa besar seperti zina, mencuri, minum khamr, atau merampas harta secara terang-terangan, imannya sedang rusak atau lemah pada saat itu. Ini bukan berarti ia keluar dari Islam secara total, tetapi menunjukkan bahwa iman itu bertingkat dan bisa berkurang karena maksiat. Para ulama Ahlus Sunnah memahami hadits ini sebagai peringatan keras agar kita menjauhi dosa-dosa besar, terutama khamr yang menjadi pintu berbagai kejahatan.

Rujukan Ulama & Dalil

Hadits ini diriwayatkan oleh Imam An-Nasa'i dalam Sunan An-Nasa'i, Kitab Minuman, Bab Penyebutan Riwayat yang Menguatkan dalam Minum Khamr, dari sahabat Abu Hurairah رضي الله عنه.

Teks hadits yang disebutkan:

لَا يَزْنِي الزَّانِي حِينَ يَزْنِي وَهُوَ مُؤْمِنٌ، وَلَا يَسْرِقُ السَّارِقُ حِينَ يَسْرِقُ وَهُوَ مُؤْمِنٌ، وَلَا يَشْرَبُ الْخَمْرَ حِينَ يَشْرَبُهَا وَهُوَ مُؤْمِنٌ، وَلَا يَنْتَهِبُ نُهْبَةً ذَاتَ شَرَفٍ يَرْفَعُ الْمُسْلِمُونَ إِلَيْهِ أَبْصَارَهُمْ وَهُوَ مُؤْمِنٌ

Terjemahan: "Pelaku zina tidaklah beriman pada saat ia berzina, pencuri tidaklah beriman pada saat ia mencuri, peminum khamr tidaklah beriman pada saat ia meminumnya, dan perampok tidaklah beriman pada saat ia merampok suatu rampasan yang berharga yang kaum Muslimin mengangkat pandangan mereka kepadanya."

Ayat Al-Qur'an yang berkaitan dengan keimanan yang bertingkat dan bahaya khamr:

QS. Al-Mu'minun [23]: 1-2

قَدْ أَفْلَحَ الْمُؤْمِنُونَ ۝ الَّذِينَ هُمْ فِي صَلَاتِهِمْ خَاشِعُونَ

Terjemahan: "Sungguh beruntung orang-orang yang beriman, (yaitu) orang-orang yang khusyuk dalam salatnya."

QS. Al-Ma'idah [5]: 90

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِنَّمَا الْخَمْرُ وَالْمَيْسِرُ وَالْأَنْصَابُ وَالْأَزْلَامُ رِجْسٌ مِنْ عَمَلِ الشَّيْطَانِ فَاجْتَنِبُوهُ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ

Terjemahan: "Wahai orang-orang yang beriman, sesungguhnya khamr, judi, berhala, dan mengundi nasib adalah perbuatan keji termasuk perbuatan setan. Maka jauhilah agar kamu beruntung."

Penjelasan Rinci

Hadits ini termasuk hadits yang sangat penting dalam bab aqidah dan iman. Para ulama dari kalangan Ahlus Sunnah — seperti Imam An-Nawawi, Ibnu Hajar al-Asqalani, Ibnu Taymiyyah, dan Ibn Qayyim al-Jawziyyah — menjelaskan bahwa yang dimaksud "tidak beriman" di sini adalah tidak sempurnanya iman, bukan hilangnya iman secara total hingga keluar dari Islam.

Imam An-Nawawi dalam kitab Syarh Shahih Muslim menjelaskan bahwa hadits ini adalah dalil tegas dari Ahlus Sunnah bahwa iman itu bisa bertambah dan berkurang. Ketika seseorang berbuat maksiat, imannya berkurang; ketika ia taat, imannya bertambah. Ini membantah kelompok Khawarij yang mengkafirkan pelaku dosa besar, dan membantah Murji'ah yang menganggap iman tidak terpengaruh oleh amal.

Ibnu Hajar al-Asqalani dalam Fathul Bari menyebutkan bahwa penyebutan "tidak beriman" pada saat melakukan dosa tersebut menunjukkan bahwa cahaya iman sedang tertutup oleh gelapnya maksiat pada waktu itu. Seolah-olah Nabi ﷺ menggambarkan bahwa iman dan maksiat itu tidak bisa bersatu secara sempurna dalam satu waktu.

Ibn Qayyim al-Jawziyyah dalam Ighatsatul Lahfan menjelaskan bahwa khamr adalah induk segala kejahatan (أم الخبائث). Orang yang mabuk akan kehilangan akalnya, lalu berani berzina, mencuri, bahkan membunuh. Karena itu Nabi ﷺ menyebutkan khamr sejajar dengan zina dan pencurian dalam hadits ini.

Syaikh Abdurrahman bin Nashir as-Sa'di dalam tafsirnya menjelaskan bahwa ayat QS. Al-Ma'idah [5]: 90 menegaskan khamr adalah rijs (najis secara maknawi) dan amal setan, sehingga wajib dijauhi, bukan hanya ditinggalkan.

Adapun tentang "نُهْبَةً ذَاتَ شَرَفٍ" (rampasan berharga yang orang-orang mengangkat pandangan kepadanya), Ibnu Hajar menjelaskan ini adalah perampasan harta secara terang-terangan di hadapan orang banyak, yang lebih parah daripada mencuri sembunyi-sembunyi, karena menggabungkan antara mengambil harta haram dan merendahkan kehormatan kaum Muslimin di depan umum.

Kesimpulan para ulama: Hadits ini adalah peringatan keras terhadap empat dosa besar: zina, mencuri, minum khamr, dan merampas harta secara terang-terangan. Semuanya merusak iman, dan khamr adalah pintu masuk bagi yang lainnya.

Story Telling

Diriwayatkan dalam kisah para salaf, bahwa Abdullah bin al-Mubarak رحمه الله pernah ditanya tentang iman. Beliau menjawab bahwa iman itu adalah perkataan dan perbuatan, bisa bertambah dan berkurang. Beliau berkata: "Iman itu seperti cahaya lampu; jika engkau berbuat dosa, cahayanya meredup, dan jika engkau bertaubat, cahayanya kembali terang."

Kisah lain dari Al-Hasan al-Bashri رحمه الله, beliau berkata: "Demi Allah, aku tidak pernah melihat keyakinan seseorang itu benar kecuali ia menjauhi apa yang diharamkan Allah. Dan tidaklah seseorang meminum khamr kecuali imannya telah keluar dari hatinya, lalu ia tidak tahu apakah iman itu akan kembali kepadanya atau tidak."

Hikmah: Para salaf sangat menjaga iman mereka dari dosa-dosa besar, terutama khamr, karena mereka memahami bahwa iman itu adalah cahaya yang bisa padam oleh maksiat.

Kesimpulan Praktis

  1. Jauhi khamr dan segala yang memabukkan, karena ia adalah induk kejahatan dan pintu masuk bagi dosa-dosa besar lainnya.
  2. Jaga iman dengan amal saleh, karena iman bisa bertambah dan berkurang.
  3. Jangan meremehkan dosa besar, karena ia merusak cahaya iman dalam hati.
  4. Bertaubatlah segera jika terjatuh dalam dosa, karena Allah Maha Pengampun dan Maha Penyayang.
  5. Jangan mengkafirkan pelaku dosa besar, tetapi nasihatilah dengan lembut dan doakan agar ia kembali kepada Allah.

Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.

Gratis untuk semua

Yuk, ikut jaga penjelasan AI tetap gratis

Donasi Anda membantu layanan ini terus tersedia untuk siapa saja.

Donasi

Gimana penjelasannya?