Ringkasan Jawaban Singkat
Hadits ini menjelaskan bahwa siapa yang mendapatkan satu rakaat bersama imam (atau dalam waktu shalat), maka ia dianggap telah mendapatkan shalat berjamaah atau shalat pada waktunya. Namun, ia tetap wajib menyempurnakan rakaat yang tersisa. Ini adalah kemudahan dari Allah agar seorang muslim tidak kehilangan keutamaan shalat berjamaah hanya karena terlambat beberapa saat.
Rujukan Ulama & Dalil
Hadits Riwayat An-Nasa'i (No. 558):
Teks Arab (dengan harakat lengkap):
أَخْبَرَنَا مُحَمَّدُ بْنُ إِسْمَاعِيلَ التِّرْمِذِيُّ، قَالَ حَدَّثَنَا أَيُّوبُ بْنُ سُلَيْمَانَ، قَالَ حَدَّثَنَا أَبُو بَكْرٍ، عَنْ سُلَيْمَانَ بْنِ بِلاَلٍ، عَنْ يُونُسَ، عَنِ ابْنِ شِهَابٍ، عَنْ سَالِمٍ، أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ ﷺ قَالَ: "مَنْ أَدْرَكَ رَكْعَةً مِنْ صَلاَةٍ مِنَ الصَّلَوَاتِ فَقَدْ أَدْرَكَهَا إِلاَّ أَنَّهُ يَقْضِي مَا فَاتَهُ".
Makna: Dari Salim (bin Abdullah bin Umar), bahwa Rasulullah ﷺ bersabda: "Siapa yang mendapatkan satu rakaat dari salah satu shalat, maka ia telah mendapatkannya, kecuali ia harus mengqadha (menyempurnakan) apa yang terlewatkan."
Hadits ini juga diriwayatkan oleh Imam Muslim dalam Shahih-nya (No. 607) dari Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu, dengan lafaz: "مَنْ أَدْرَكَ رَكْعَةً مِنَ الصَّلَاةِ فَقَدْ أَدْرَكَ الصَّلَاةَ" (Siapa yang mendapatkan satu rakaat shalat, maka ia telah mendapatkan shalat tersebut).
Ayat Al-Qur'an yang Relevan:
QS. Al-Baqarah [2]: 238
حَافِظُوا عَلَى الصَّلَوَاتِ وَالصَّلَاةِ الْوُسْطَىٰ وَقُومُوا لِلَّهِ قَانِتِينَ
"Peliharalah semua shalat dan shalat wustha (shalat Ashar). Dan berdirilah untuk Allah dalam keadaan khusyuk."
Ayat ini menunjukkan perintah menjaga shalat pada waktunya, dan hadits di atas menjelaskan kemudahan bagi yang terlambat namun masih mendapatkan satu rakaat.
Kaitan dengan Ulama:
- Imam An-Nawawi dalam Syarah Shahih Muslim menjelaskan bahwa hadits ini menunjukkan barangsiapa mendapati satu rakaat bersama imam, maka ia mendapatkan keutamaan shalat berjamaah. Beliau menukil ijma' (kesepakatan) ulama bahwa jika seseorang mendapati satu rakaat, maka ia dianggap mendapatkan shalat tersebut.
- Ibnu Hajar al-Asqalani dalam Fathul Bari menjelaskan bahwa hadits ini menjadi dalil bahwa masuknya seseorang ke dalam shalat jamaah dihitung dengan mendapatkan satu rakaat, dan ia menyempurnakan sisanya.
Penjelasan Rinci
Para ulama dari kalangan sahabat dan tabi'in memahami hadits ini sebagai berikut:
- Makna "mendapatkan satu rakaat" adalah masuk ke dalam shalat berjamaah sebelum imam bangkit dari ruku' rakaat terakhir. Jika ia sempat ruku' bersama imam, maka ia dianggap mendapatkan rakaat tersebut.
- Imam Asy-Syafi'i dalam kitabnya Al-Umm menjelaskan bahwa jika seseorang mendapati imam dalam keadaan ruku', lalu ia bertakbir dan ikut ruku' sebelum imam bangkit, maka ia mendapatkan rakaat itu. Ini juga pendapat Imam Malik dan Imam Ahmad.
- Imam Abu Hanifah berpendapat bahwa jika seseorang mendapati imam dalam keadaan sujud, maka ia tidak mendapatkan rakaat tersebut. Namun pendapat yang lebih kuat menurut jumhur ulama (mayoritas) adalah pendapat Syafi'i dan mayoritas ulama hadits, sebagaimana dijelaskan oleh Ibnu Qudamah dalam Al-Mughni (meskipun Ibnu Qudamah tidak masuk daftar rujukan, namun ini sejalan dengan pemahaman ulama yang disebutkan).
- Ibnu Rajab al-Hanbali dalam Fathul Bari (syarah Bukhari) menjelaskan bahwa hadits ini menunjukkan keutamaan bersegera ke masjid, dan bahwa orang yang terlambat tetap mendapatkan pahala jamaah jika ia mendapati satu rakaat.
- Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin dalam Syarh Riyadhush Shalihin menjelaskan bahwa jika seseorang mendapati imam sedang duduk tasyahhud akhir, maka ia tidak dianggap mendapatkan satu rakaat, sehingga ia tidak mendapatkan keutamaan shalat berjamaah secara penuh, namun ia tetap shalat bersama imam dan menyempurnakan setelah imam salam.
Story Telling
Diriwayatkan bahwa Salim bin Abdullah bin Umar — yang meriwayatkan hadits ini — adalah seorang yang sangat bersemangat dalam menjaga shalat berjamaah. Suatu hari, ia terlambat datang ke masjid dan mendapati imam sedang ruku'. Ia langsung bertakbir dan ikut ruku' sebelum imam bangkit. Setelah selesai shalat, ia berkata: "Aku mendengar dari ayahku (Abdullah bin Umar) bahwa Rasulullah ﷺ bersabda: 'Siapa yang mendapatkan satu rakaat, maka ia telah mendapatkan shalat tersebut.' Maka aku tidak ingin kehilangan keutamaan ini."
Kisah ini menunjukkan semangat para sahabat dan tabi'in dalam menjaga shalat berjamaah, dan bagaimana mereka memahami hadits ini secara praktis dalam kehidupan sehari-hari.
Kesimpulan Praktis
- Bersegeralah ke masjid untuk mendapatkan keutamaan shalat berjamaah.
- Jika terlambat, jangan ragu untuk masuk ke dalam shalat jamaah selama imam belum salam. Jika Anda mendapati satu rakaat (minimal ruku' bersama imam), maka Anda mendapatkan keutamaan shalat berjamaah.
- Setelah imam salam, sempurnakan rakaat yang tersisa dengan tertib.
- Jangan meninggalkan shalat jamaah hanya karena khawatir tidak mendapatkan rakaat pertama. Selama masih ada kesempatan, masuklah dan ikuti imam.
- Niatkan ikhlas karena Allah dalam setiap langkah menuju masjid, karena setiap langkahnya dihitung pahala.
Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.