Ringkasan Jawaban Singkat
Hadits ini menunjukkan bahwa Rasulullah ﷺ sering berlindung kepada Allah dari dua perkara: al-maghram (utang) dan al-ma'tsam (dosa). Beliau menjelaskan alasannya karena utang bisa mendorong seseorang untuk berbohong saat berbicara dan mengingkari janji. Ini adalah pelajaran penting bahwa utang bukan sekadar masalah duniawi, tetapi bisa merusak agama dan akhlak seseorang.
Rujukan Ulama & Dalil
Hadits Riwayat An-Nasa'i:
Teks Arab hadits (dengan harakat sesuai riwayat):
أَخْبَرَنَا إِسْحَاقُ بْنُ إِبْرَاهِيمَ، قَالَ أَنْبَأَنَا بَقِيَّةُ، قَالَ حَدَّثَنِي أَبُو سَلَمَةَ، سُلَيْمَانُ بْنُ سُلَيْمٍ الْحِمْصِيُّ قَالَ حَدَّثَنِي الزُّهْرِيُّ، عَنْ عُرْوَةَ، - هُوَ ابْنُ الزُّبَيْرِ - عَنْ عَائِشَةَ، قَالَتْ كَانَ رَسُولُ اللَّهِ ﷺ يُكْثِرُ التَّعَوُّذَ مِنَ الْمَغْرَمِ وَالْمَأْثَمِ فَقِيلَ لَهُ يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنَّكَ تُكْثِرُ التَّعَوُّذَ مِنَ الْمَغْرَمِ وَالْمَأْثَمِ فَقَالَ " إِنَّ الرَّجُلَ إِذَا غَرِمَ حَدَّثَ فَكَذَبَ وَوَعَدَ فَأَخْلَفَ "
Makna ringkas: Aisyah radhiyallahu 'anha berkata bahwa Rasulullah ﷺ sering berlindung dari utang dan dosa. Ketika ditanya, beliau menjawab: "Jika seseorang berutang, ia berbicara lalu berbohong, dan berjanji lalu mengingkarinya."
Hadits ini juga diriwayatkan oleh Imam al-Bukhari dalam Shahih-nya (no. 2397) dari Aisyah radhiyallahu 'anha dengan lafaz yang serupa.
Ayat Al-Qur'an yang relevan:
QS. Al-Baqarah [2]: 282 (tentang anjuran mencatat utang):
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِذَا تَدَايَنْتُمْ بِدَيْنٍ إِلَىٰ أَجَلٍ مُسَمًّى فَاكْتُبُوهُ
"Wahai orang-orang yang beriman! Apabila kamu melakukan utang piutang untuk waktu yang ditentukan, maka tuliskanlah."
Kaitan dengan ulama dalam daftar:
Imam Ibnu Hajar al-Asqalani dalam Fathul Bari (kitab syarah Shahih al-Bukhari) menjelaskan bahwa al-maghram adalah utang, dan al-ma'tsam adalah dosa. Beliau menukil penjelasan ulama bahwa Nabi ﷺ menggabungkan keduanya karena utang sering menjadi sebab jatuh ke dalam dosa.
Penjelasan Rinci
1. Makna al-Maghram dan al-Ma'tsam
- Al-Maghram (الْمَغْرَمُ): utang atau beban hutang. Imam an-Nawawi dalam Syarah Shahih Muslim menjelaskan bahwa al-maghram adalah utang yang menjadi beban seseorang.
- Al-Ma'tsam (الْمَأْثَمُ): dosa. Ini mencakup seluruh perbuatan maksiat.
2. Mengapa Nabi ﷺ sering berlindung dari utang?
Rasulullah ﷺ menjelaskan sendiri alasannya dalam hadits ini: "Jika seorang lelaki berutang, ia berbicara lalu berbohong, dan berjanji lalu mengingkarinya."
Imam Ibnul Qayyim al-Jawziyyah dalam Zad al-Ma'ad menjelaskan bahwa utang adalah salah satu sebab terbesar yang menjerumuskan seseorang ke dalam kebohongan dan pengingkaran janji. Karena orang yang berutang seringkali:
- Berbicara dengan alasan-alasan palsu untuk menunda pembayaran
- Berjanji akan membayar tetapi tidak menepati
- Terpaksa berdusta untuk menutupi ketidakmampuannya
3. Pelajaran dari hadits ini:
- Utang adalah perkara serius yang bisa merusak agama seseorang, bukan sekadar masalah dunia.
- Nabi ﷺ sendiri berlindung dari utang, menunjukkan bahwa kita pun harus berdoa agar dijauhkan dari beban utang.
- Hubungan utang dengan dosa: utang yang tidak dibayar bisa menjadi sebab seseorang masuk neraka. Dalam hadits lain yang diriwayatkan Imam al-Bukhari dari Muhammad bin Jahsy, disebutkan bahwa dosa orang yang mati dalam keadaan berutang tidak diampuni kecuali utangnya dilunasi.
4. Pandangan ulama tentang utang:
Imam asy-Syafi'i dalam Al-Umm menjelaskan bahwa utang adalah perkara yang dibolehkan dalam syariat, tetapi sangat dianjurkan untuk menghindarinya kecuali dalam keadaan darurat. Beliau menukil hadits-hadits yang menunjukkan betapa beratnya tanggung jawab utang.
Syeikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin dalam Syarah Riyadhush Shalihin menjelaskan bahwa doa berlindung dari utang ini bukan berarti utang itu haram, tetapi karena utang bisa menjadi sebab terjatuh ke dalam hal-hal yang diharamkan seperti berbohong dan mengingkari janji.
Story Telling
Diriwayatkan dari Aisyah radhiyallahu 'anha dalam Shahih al-Bukhari, bahwa suatu ketika Rasulullah ﷺ berdoa dalam shalatnya:
اللَّهُمَّ إِنِّي أَعُوذُ بِكَ مِنَ الْمَغْرَمِ وَالْمَأْثَمِ
"Ya Allah, aku berlindung kepada-Mu dari utang dan dosa."
Lalu ada seseorang yang bertanya: "Wahai Rasulullah, mengapa engkau sering sekali berlindung dari utang?"
Maka beliau ﷺ menjawab: "Jika seseorang berutang, ia berbicara lalu berbohong, dan berjanji lalu mengingkarinya." (HR. Al-Bukhari no. 2397)
Hikmah dari kisah ini: Rasulullah ﷺ mengajarkan kita untuk menyadari bahaya utang yang tidak dikelola dengan baik. Bukan berarti kita tidak boleh berutang sama sekali, tetapi kita harus sangat hati-hati dan berusaha menghindarinya, serta selalu berdoa agar Allah melindungi kita dari akibat buruknya.
Kesimpulan Praktis
- Perbanyak doa berlindung dari utang dan dosa, sebagaimana yang diajarkan Nabi ﷺ, terutama dalam shalat dan di waktu-waktu mustajab.
- Hindari berutang kecuali dalam keadaan darurat yang benar-benar membutuhkan.
- Jika sudah berutang, tunaikanlah dengan jujur dan tepat waktu, jangan berbohong atau mengingkari janji.
- Jaga lisan dan komitmen, karena utang bisa menjadi pintu masuk kebohongan dan pengingkaran janji.
- Segera lunasi utang dan jangan menunda-nunda pembayaran tanpa alasan yang sah.
Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.