Penjelasan Hadits Nasa'i No. 547 tentang Waktu shalat Fajr saat masih gelap

Tentu, saya akan menjelaskan hadits ini sesuai dengan format dan aturan yang telah ditetapkan.

Ringkasan Jawaban Singkat

Hadits ini menceritakan peristiwa penaklukan Khaibar, di mana Nabi ﷺ melaksanakan shalat Subuh dalam keadaan masih gelap (ghalas) ketika pasukan Muslim sudah dekat dengan benteng musuh. Setelah shalat, beliau langsung menyerang musuh secara mendadak, dan mengucapkan takbir serta kalimat yang mengingatkan bahwa azab akan menimpa mereka yang telah diperingatkan namun tetap ingkar. Hadits ini menjadi dalil disyariatkannya shalat Subuh di waktu ghalas (masih gelap) dan bolehnya menyerang musuh secara mendadak setelah shalat Subuh dalam keadaan perang.

Rujukan Ulama & Dalil

Hadits ini diriwayatkan oleh Anas bin Malik radhiyallahu 'anhu, dan terdapat dalam Sunan An-Nasa'i no. 547, Kitab Waktu Shalat, Bab Menggelapkan Dalam Perjalanan. Hadits ini juga diriwayatkan oleh Al-Bukhari dan Muslim dengan lafaz yang serupa, sehingga merupakan hadits yang shahih dan disepakati keabsahannya.

Adapun ayat Al-Qur'an yang relevan dengan ucapan Nabi ﷺ di akhir hadits, yaitu:

QS. Ash-Shaffat [37]: 177

فَإِذَا نَزَلَ بِسَاحَتِهِمْ فَسَاءَ صَبَاحُ الْمُنْذَرِينَ

Terjemahan: "Maka apabila (azab itu) turun di halaman mereka, maka buruklah pagi bagi orang-orang yang telah diperingatkan itu."

Ayat ini merupakan bagian dari rangkaian ayat yang menceritakan tentang azab yang menimpa kaum-kaum yang mendustakan para rasul. Nabi ﷺ mengucapkan potongan ayat ini ketika menyerang Khaibar, sebagai isyarat bahwa kaum Yahudi Khaibar telah diperingatkan melalui risalah Islam, namun mereka tetap menolak, sehingga azab berupa serangan itu pun turun di halaman mereka.

Penjelasan Rinci

Hadits ini mengandung beberapa pelajaran penting yang dijelaskan oleh para ulama dalam daftar rujukan:

1. Waktu Shalat Subuh di Ghalas (Masih Gelap)

Imam An-Nasa'i memasukkan hadits ini dalam bab "Menggelapkan Dalam Perjalanan" (تَغْلِيسٍ فِي السَّفَرِ), yang menunjukkan bahwa disunnahkan bagi musafir—terutama dalam keadaan perang—untuk melaksanakan shalat Subuh di awal waktu ketika langit masih gelap. Ini sesuai dengan hadits-hadits lain yang menunjukkan bahwa Nabi ﷺ biasa melaksanakan shalat Subuh dalam keadaan ghalas, sebagaimana dijelaskan oleh Ibnu Hajar al-Asqalani dalam Fathul Bari bahwa waktu ghalas adalah waktu yang paling utama untuk shalat Subuh bagi kaum laki-laki, karena memungkinkan mereka memperbanyak langkah menuju masjid dan menyelesaikan shalat sebelum terang.

2. Bolehnya Menyerang Musuh Secara Mendadak

Nabi ﷺ melaksanakan shalat Subuh terlebih dahulu, kemudian langsung menyerang musuh. Ini menunjukkan bahwa dalam keadaan perang, boleh menyerang musuh secara mendadak (ghilah) tanpa pemberitahuan terlebih dahulu, terutama jika hal itu membawa maslahat bagi kaum Muslimin. Ibnu Qayyim al-Jawziyyah dalam Zadul Ma'ad menjelaskan bahwa Nabi ﷺ biasa menyerang musuh di waktu pagi, dan beliau menunggu untuk mendengar adzan atau melihat tanda-tanda keislaman; jika tidak ada, barulah beliau menyerang. Ini adalah strategi perang yang dibolehkan dalam Islam.

3. Ucapan "Allahu Akbar! Khaibar Hancur!"

Nabi ﷺ mengucapkan takbir dua kali dan menyatakan bahwa Khaibar telah hancur. Ini adalah bentuk pemberitaan tentang kemenangan yang Allah janjikan, sekaligus melemahkan semangat musuh. Imam An-Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim menjelaskan bahwa takbir dalam perang memiliki fungsi ruhiyah yang besar, yaitu mengagungkan Allah dan menanamkan keberanian dalam hati pasukan Muslim.

4. Ucapan "Kami Jika Turun di Halaman Suatu Kaum, Maka Buruklah Pagi Bagi Orang-Orang yang Telah Diperingatkan"

Ini adalah kutipan dari QS. Ash-Shaffat [37]: 177. Ibnu Katsir dalam tafsirnya menjelaskan bahwa ayat ini menceritakan tentang azab yang menimpa kaum-kaum yang mendustakan rasul, dan Nabi ﷺ menggunakannya dalam konteks penaklukan Khaibar untuk menunjukkan bahwa kaum Yahudi Khaibar telah diperingatkan melalui dakwah Islam, namun mereka tetap menolak, sehingga mereka berhak mendapatkan azab berupa serangan dan kehancuran.

5. Kaitan dengan Ulama Lain

Syaikh Abdurrahman bin Nashir as-Sa'di dalam Taisir al-Karim ar-Rahman menjelaskan bahwa ayat ini mengandung peringatan keras bagi orang-orang yang telah sampai kepada mereka risalah namun tetap berpaling. Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin dalam Syarh Riyadhus Shalihin menambahkan bahwa hadits ini juga menunjukkan sunnahnya mengucapkan takbir ketika melihat kemenangan atau kehancuran musuh, sebagai bentuk syukur kepada Allah.

Story Telling

Dikisahkan bahwa ketika Nabi ﷺ dan para sahabat berangkat menuju Khaibar, mereka berjalan di malam hari dan tiba di dekat benteng Khaibar sebelum fajar. Nabi ﷺ melaksanakan shalat Subuh dalam keadaan masih gelap, kemudian beliau memerintahkan pasukan untuk bersiap. Ketika fajar mulai menyingsing, penduduk Khaibar keluar dari benteng mereka untuk bekerja di ladang, membawa cangkul dan alat pertanian. Tiba-tiba mereka melihat pasukan Muslim sudah siap menyerang. Mereka pun berteriak, "Muhammad! Demi Allah, Muhammad dan pasukannya!" Nabi ﷺ langsung mengucapkan, "Allahu Akbar! Khaibar hancur! Allahu Akbar! Khaibar hancur! Kami jika turun di halaman suatu kaum, maka buruklah pagi bagi orang-orang yang telah diperingatkan." (HR. Al-Bukhari dan Muslim dari Anas bin Malik).

Hikmah dari kisah ini adalah bahwa Nabi ﷺ tidak menyerang secara zalim, tetapi beliau telah lebih dahulu menyampaikan dakwah kepada penduduk Khaibar. Mereka menolak, sehingga serangan itu adalah konsekuensi dari penolakan mereka. Ini mengajarkan kepada kita bahwa dalam berdakwah, kita harus menyampaikan terlebih dahulu, dan jika ditolak, maka segala akibatnya adalah tanggung jawab mereka sendiri.

Kesimpulan Praktis

  1. Disunnahkan shalat Subuh di waktu ghalas (masih gelap) bagi kaum laki-laki, terutama dalam perjalanan atau keadaan perang, sebagaimana yang dilakukan Nabi ﷺ.
  2. Boleh menyerang musuh secara mendadak setelah shalat Subuh dalam keadaan perang, jika itu membawa maslahat bagi kaum Muslimin.
  3. Takbir dan dzikir kepada Allah hendaknya diucapkan ketika menghadapi musuh atau melihat kemenangan, sebagai bentuk syukur dan pengagungan kepada Allah.
  4. Dakwah harus disampaikan terlebih dahulu sebelum memberikan sanksi atau hukuman, sebagaimana Nabi ﷺ telah menyampaikan risalah Islam kepada penduduk Khaibar sebelum menyerang.
  5. Ayat-ayat Al-Qur'an tentang azab hendaknya menjadi peringatan bagi kita untuk selalu taat kepada Allah dan Rasul-Nya, agar kita tidak termasuk orang-orang yang telah diperingatkan namun tetap ingkar.

Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.

Gratis untuk semua

Yuk, ikut jaga penjelasan AI tetap gratis

Donasi Anda membantu layanan ini terus tersedia untuk siapa saja.

Donasi

Gimana penjelasannya?