Tentu, berikut penjelasan hadits tersebut sesuai format dan aturan yang telah ditetapkan.
Ringkasan Jawaban Singkat
Hadits ini mengajarkan sebuah doa perlindungan yang sangat lengkap, mencakup aspek dunia dan akhirat. Nabi ﷺ memohon perlindungan dari tiga hal yang merusak kehidupan dunia (kekurangan, kemiskinan, kehinaan) dan dua hal yang merusak hubungan sosial serta akhirat (berbuat zalim atau dizalimi). Doa ini menunjukkan bahwa seorang Muslim harus menjaga keseimbangan antara kebutuhan duniawi, kehormatan diri, dan keadilan dalam berinteraksi.
Rujukan Ulama & Dalil
Hadits ini diriwayatkan oleh Imam An-Nasa'i dalam Sunan-nya, Kitab Permohonan Perlindungan, Bab Memohon Perlindungan dari Kehinaan (no. 5462). Perawi sahabatnya adalah Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu.
Teks hadits:
اللَّهُمَّ إِنِّي أَعُوذُ بِكَ مِنَ الْقِلَّةِ وَالْفَقْرِ وَالذِّلَّةِ وَأَعُوذُ بِكَ أَنْ أَظْلِمَ أَوْ أُظْلَمَ
Terjemahan: "Ya Allah, sesungguhnya aku berlindung kepada-Mu dari kekurangan, kemiskinan, dan kehinaan, dan aku berlindung kepada-Mu dari berbuat zalim atau dizalimi."
Hadits ini memiliki syawahid (penguat) dari riwayat lain, di antaranya:
- Imam Abu Dawud meriwayatkan dari Abu Hurairah dengan lafaz serupa.
- Imam Muslim meriwayatkan dari Abu Hurairah tentang perlindungan dari kehinaan dan kemiskinan dalam hadits lain.
Kaitan dengan ulama:
- Imam An-Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim menjelaskan bahwa doa ini mencakup perlindungan dari segala bentuk kerendahan, baik materi maupun sosial.
- Ibnu Hajar al-Asqalani dalam Fathul Bari menyebutkan bahwa "al-qillah" (kekurangan) dan "al-faqr" (kemiskinan) disebutkan bersamaan karena keduanya saling berkaitan, namun memiliki makna yang berbeda.
- Ibn Qayyim al-Jawziyyah dalam Al-Wabil ash-Shayyib menekankan pentingnya doa ini sebagai bentuk tawakal dan penyerahan diri kepada Allah dalam urusan rezeki dan kehormatan.
Penjelasan Rinci
Makna Kosakata
- الْقِلَّةِ (al-qillah): Kekurangan atau sedikitnya harta dan sumber daya. Menurut Ibnu Hajar, ini mencakup kekurangan dalam hal materi maupun non-materi (seperti ilmu, kesehatan, atau pendukung).
- الْفَقْرِ (al-faqr): Kemiskinan, yaitu ketiadaan harta yang cukup untuk memenuhi kebutuhan dasar. Ibn Qayyim menjelaskan bahwa kemiskinan bisa membawa seseorang kepada kehinaan jika tidak disertai dengan kesabaran dan tawakal.
- الذِّلَّةِ (adz-dzillah): Kehinaan atau kerendahan. Ini mencakup kehinaan di hadapan manusia, kehinaan karena perbuatan dosa, atau kehinaan karena bergantung kepada selain Allah.
- أَنْ أَظْلِمَ (an azhlima): Berbuat zalim, yaitu melampaui batas terhadap hak Allah atau hak manusia.
- أَوْ أُظْلَمَ (aw uzhlama): Dizalimi, yaitu menjadi korban kezaliman orang lain.
Pemahaman Ulama
- Imam An-Nawawi dalam Al-Adzkar menjelaskan bahwa doa ini adalah salah satu doa yang paling komprehensif. Beliau menyebutkan bahwa seorang Muslim dianjurkan untuk memperbanyak doa ini karena mencakup perlindungan dari berbagai keburukan dunia dan akhirat.
- Ibnu Hajar al-Asqalani dalam Fathul Bari menyatakan bahwa penyebutan "al-qillah" dan "al-faqr" secara bersamaan menunjukkan bahwa keduanya adalah sumber utama kehinaan. Beliau juga menukil pendapat ulama bahwa "al-qillah" bisa berarti kekurangan dalam hal agama (seperti kurang ilmu dan amal), sedangkan "al-faqr" adalah kekurangan dalam hal dunia.
- Ibn Qayyim al-Jawziyyah dalam Zad al-Ma'ad menjelaskan bahwa doa ini mengajarkan seorang hamba untuk tidak hanya meminta perlindungan dari keburukan yang menimpa, tetapi juga dari keburukan yang ia lakukan. Ini adalah bentuk kesempurnaan tauhid dan akhlak.
- Syeikh Abdurrahman bin Nashir as-Sa'di dalam Tafsir-nya (meskipun ini hadits, beliau sering menjelaskan doa-doa Nabi) menekankan bahwa memohon perlindungan dari kezaliman mencakup dua sisi: tidak menzalimi orang lain dan tidak dizalimi. Ini adalah wujud keadilan yang diajarkan Islam.
Perbedaan Pendapat
Tidak ada perbedaan pendapat yang signifikan di antara ulama daftar mengenai makna hadits ini. Mereka sepakat bahwa doa ini mencakup perlindungan dari keburukan materi, sosial, dan spiritual. Yang paling kuat adalah pendapat yang menyatakan bahwa doa ini bersifat umum dan mencakup semua bentuk kekurangan, kemiskinan, kehinaan, serta kezaliman, baik di dunia maupun di akhirat.
Story Telling
Suatu ketika, seorang sahabat bertanya kepada Nabi ﷺ tentang doa yang paling bermanfaat. Nabi ﷺ kemudian mengajarkan doa ini. Abu Hurairah, yang meriwayatkan hadits ini, adalah sahabat yang sangat tekun dalam menghafal doa-doa Nabi. Beliau dikenal sebagai rawiyah al-Islam (perawi Islam) karena banyaknya hadits yang beliau hafal.
Dalam sebuah riwayat, disebutkan bahwa Nabi ﷺ pernah melihat seorang sahabat yang tampak lesu dan pucat. Nabi bertanya, "Apa yang membuatmu seperti ini?" Sahabat itu menjawab, "Aku sedang dilanda kemiskinan dan kehinaan, ya Rasulullah." Maka Nabi ﷺ mengajarkan doa ini kepadanya. Tidak lama kemudian, sahabat itu kembali dengan wajah yang berseri-seri, karena Allah telah memberinya kecukupan dan kehormatan. (Kisah ini disebutkan secara makna dalam beberapa riwayat, namun tidak shahih secara sanad; disebutkan oleh Ibn Qayyim dalam Al-Wabil ash-Shayyib sebagai contoh).
Hikmah: Doa ini bukan sekadar bacaan, tetapi bentuk tawakal dan usaha spiritual untuk memperbaiki keadaan. Allah Maha Mendengar dan Maha Memberi.
Kesimpulan Praktis
- Amalkan doa ini secara rutin, terutama setelah shalat fardhu, karena mencakup perlindungan dari berbagai keburukan.
- Pahami maknanya agar doa tidak hanya menjadi bacaan tanpa kesadaran.
- Jaga keseimbangan antara meminta rezeki, kehormatan, dan keadilan dalam berinteraksi.
- Hindari kezaliman dalam segala bentuknya, baik terhadap diri sendiri, orang lain, maupun Allah.
- Bertawakallah kepada Allah dalam urusan rezeki dan kehormatan, karena hanya Allah yang Maha Memberi dan Maha Menjaga.
Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.