Penjelasan AI

Penjelasan Hadits Nasa'i No. 5435 tentang Keutamaan membaca surat perlindungan dalam shalat Subuh

Lihat teks hadits

Ringkasan Jawaban Singkat

Hadits ini diriwayatkan oleh Imam An-Nasa'i dalam Kitab Isti'adzah, yang menceritakan bahwa Rasulullah ﷺ pernah membaca dua surat perlindungan (Al-Mu'awwidzatain, yaitu Al-Falaq dan An-Nas) dalam shalat Subuh. Ini menunjukkan disunnahkannya membaca surat-surat tersebut dalam shalat, khususnya shalat Subuh, sebagai bentuk permohonan perlindungan kepada Allah dari segala keburukan.

Rujukan Ulama & Dalil

Hadits Riwayat An-Nasa'i:

Teks Arab hadits (sebagaimana yang Anda cantumkan):

أَخْبَرَنَا مُحَمَّدُ بْنُ بَشَّارٍ، قَالَ حَدَّثَنَا عَبْدُ الرَّحْمَنِ، قَالَ حَدَّثَنَا مُعَاوِيَةُ، عَنِ الْعَلاَءِ بْنِ الْحَارِثِ، عَنْ مَكْحُولٍ، عَنْ عُقْبَةَ، أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ ﷺ قَرَأَ بِهِمَا فِي صَلاَةِ الصُّبْحِ

"Telah mengabarkan kepada kami Muhammad bin Basysyar, dia berkata: telah menceritakan kepada kami Abdurrahman, dia berkata: telah menceritakan kepada kami Mu'awiyah, dari Al-'Ala' bin Al-Harits, dari Makhul, dari 'Uqbah, bahwa Rasulullah ﷺ membaca keduanya dalam shalat Subuh."

Hadits-hadits pendukung dari kitab shahih:

  1. HR. Muslim (no. 814) dari Uqbah bin Amir radhiyallahu 'anhu, beliau berkata:

> أَمَرَنِي رَسُولُ اللَّهِ ﷺ أَنْ أَقْرَأَ بِالْمُعَوِّذَاتِ فِي دُبُرِ كُلِّ صَلاَةٍ

"Rasulullah ﷺ memerintahkanku untuk membaca Al-Mu'awwidzat (Al-Ikhlas, Al-Falaq, dan An-Nas) setiap selesai shalat."

  1. HR. Abu Dawud (no. 1462) dan An-Nasa'i (no. 5434) dari Uqbah bin Amir:

> أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ ﷺ قَرَأَ بِهِمَا فِي صَلاَةِ الْفَجْرِ

"Bahwa Rasulullah ﷺ membaca keduanya (Al-Falaq dan An-Nas) dalam shalat Fajar (Subuh)."

Dalil Al-Qur'an tentang keutamaan Al-Mu'awwidzatain:

QS. Al-Falaq [113]: 1-5 dan QS. An-Nas [114]: 1-6 adalah dua surat yang dikenal sebagai surat perlindungan. Allah berfirman:

قُلْ أَعُوذُ بِرَبِّ الْفَلَقِ ۝ مِنْ شَرِّ مَا خَلَقَ

"Katakanlah: Aku berlindung kepada Tuhan yang menguasai subuh (falaq), dari kejahatan makhluk-Nya." (QS. Al-Falaq [113]: 1-2)

قُلْ أَعُوذُ بِرَبِّ النَّاسِ ۝ مَلِكِ النَّاسِ

"Katakanlah: Aku berlindung kepada Tuhan (yang memelihara dan menguasai) manusia. Raja manusia." (QS. An-Nas [114]: 1-2)

Kaitan dengan ulama:

  • Imam An-Nasa'i (wafat 303 H) menempatkan hadits ini dalam Kitab Isti'adzah (Kitab Permohonan Perlindungan), menunjukkan bahwa membaca Al-Mu'awwidzatain adalah bagian dari isti'adzah (permohonan perlindungan) yang diajarkan Nabi ﷺ.
  • Imam Ibnu Katsir (wafat 774 H) dalam tafsirnya menjelaskan bahwa Al-Mu'awwidzatain adalah surat perlindungan yang agung, dan beliau menukil hadits-hadits tentang keutamaannya.
  • Syaikh Abdurrahman bin Nashir As-Sa'di (wafat 1376 H) dalam tafsirnya menjelaskan bahwa kedua surat ini mengandung permohonan perlindungan dari segala keburukan makhluk dan godaan setan.

Penjelasan Rinci

Makna Hadits:

Hadits ini menunjukkan bahwa Rasulullah ﷺ pernah membaca surat Al-Falaq dan An-Nas (yang disebut Al-Mu'awwidzatain) dalam shalat Subuh. Kata "بِهِمَا" (dengan keduanya) merujuk pada dua surat tersebut berdasarkan konteks hadits-hadits lain yang diriwayatkan dari Uqbah bin Amir.

Pemahaman Ulama:

  1. Imam An-Nawawi (wafat 676 H) dalam Syarh Shahih Muslim menjelaskan bahwa disunnahkan membaca Al-Mu'awwidzatain dalam shalat, dan para ulama sepakat tentang disyariatkannya membaca surat apa pun dari Al-Qur'an dalam shalat, termasuk Al-Mu'awwidzatain.
  2. Ibnu Hajar Al-Asqalani (wafat 852 H) dalam Fathul Bari menyebutkan bahwa membaca Al-Mu'awwidzatain dalam shalat Subuh adalah bentuk nyata dari pengamalan Nabi ﷺ, dan ini menunjukkan bahwa tidak ada larangan membaca surat-surat pendek dalam shalat.
  3. Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin (wafat 1421 H) menjelaskan bahwa membaca Al-Mu'awwidzatain dalam shalat Subuh hukumnya sunnah, bukan wajib. Jika seseorang membaca surat lain, shalatnya tetap sah. Namun, mengikuti sunnah Nabi ﷺ dalam membaca surat-surat ini adalah lebih utama.
  4. Syaikh Muhammad Nashiruddin Al-Albani (wafat 1420 H) menilai hadits ini shahih dalam Shahih An-Nasa'i dan Irwa'ul Ghalil, dan beliau menyebutkan bahwa membaca Al-Mu'awwidzatain dalam shalat Subuh termasuk sunnah yang tetap.

Hikmah Membaca Al-Mu'awwidzatain:

  • Perlindungan dari gangguan setan: Kedua surat ini adalah benteng dari godaan setan yang terkutuk, sebagaimana disebutkan dalam hadits bahwa siapa yang membacanya, Allah akan melindunginya.
  • Perlindungan dari kejahatan makhluk: Al-Falaq melindungi dari kejahatan makhluk secara umum, sedangkan An-Nas melindungi dari bisikan setan yang bersembunyi di dada manusia.
  • Mengikuti teladan Nabi ﷺ: Membaca keduanya dalam shalat adalah bentuk ittiba' (mengikuti) sunnah Nabi ﷺ.

Story Telling

Diriwayatkan bahwa Uqbah bin Amir radhiyallahu 'anhu berkata kepada Nabi ﷺ:

> يَا رَسُولَ اللَّهِ أَقْرِئْنِي

> "Wahai Rasulullah, bacakanlah (Al-Qur'an) kepadaku."

Maka Rasulullah ﷺ membacakan kepadanya surat Al-Falaq dan An-Nas. Kemudian Uqbah berkata:

> أَمَرَنِي رَسُولُ اللَّهِ ﷺ أَنْ أَقْرَأَ بِالْمُعَوِّذَاتِ فِي دُبُرِ كُلِّ صَلاَةٍ

> "Rasulullah ﷺ memerintahkanku untuk membaca Al-Mu'awwidzat setiap selesai shalat."

Kisah ini menunjukkan betapa pentingnya kedua surat ini dalam kehidupan seorang muslim. Bahkan, dalam riwayat lain disebutkan bahwa ketika Rasulullah ﷺ sakit, beliau membaca kedua surat ini dan meniupkan ke kedua telapak tangannya, lalu mengusapkannya ke tubuh beliau sebagai bentuk ruqyah (HR. Bukhari no. 5017).

Hikmah: Kedua surat ini adalah obat dan penawar dari segala gangguan, baik yang tampak maupun tersembunyi. Membacanya dalam shalat dan setelah shalat adalah amalan yang ringan namun besar pahalanya.

Kesimpulan Praktis

  1. Disunnahkan membaca surat Al-Falaq dan An-Nas dalam shalat Subuh, sebagaimana dicontohkan Nabi ﷺ.
  2. Boleh membaca surat-surat lain dalam shalat; membaca Al-Mu'awwidzatain bukanlah kewajiban.
  3. Dianjurkan membaca Al-Mu'awwidzat (Al-Ikhlas, Al-Falaq, An-Nas) setiap selesai shalat, berdasarkan perintah Nabi ﷺ kepada Uqbah bin Amir.
  4. Menghidupkan sunnah dengan membaca surat-surat pendek dalam shalat adalah bentuk kecintaan kepada Nabi ﷺ dan pengamalan ajarannya.
  5. Menjadikan Al-Mu'awwidzatain sebagai benteng perlindungan harian dari gangguan setan dan kejahatan makhluk.

Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.

Komunitas

Follow @haditsindonesia

Penjelasannya membantu? Yuk follow kami di media sosial — hadits pilihan setiap hari.