Ringkasan Jawaban Singkat
Hadits ini menjelaskan bahwa menunda shalat Isya hingga mendekati pertengahan malam itu pernah dilakukan Nabi ﷺ, dan orang yang menunggu shalat tetap mendapat keutamaan seperti sedang shalat. Hadits ini juga menunjukkan bahwa Nabi ﷺ memakai cincin, dan Anas bin Malik radhiyallahu 'anhu mengingat kilau cincin itu karena kedekatannya dengan Nabi ﷺ.
Rujukan Ulama & Dalil
Hadits ini diriwayatkan oleh An-Nasa'i dalam Sunan-nya, Kitab Waktu-waktu Shalat, Bab Waktu Terakhir Shalat Isya, nomor 539, dari Anas bin Malik radhiyallahu 'anhu.
Teks hadits yang disebutkan:
حُمَيْدٌ قَالَ سُئِلَ أَنَسٌ هَلِ اتَّخَذَ النَّبِيُّ ﷺ خَاتَمًا قَالَ نَعَمْ أَخَّرَ لَيْلَةً صَلَاةَ الْعِشَاءِ الْآخِرَةِ إِلَى قَرِيبٍ مِنْ شَطْرِ اللَّيْلِ فَلَمَّا أَنْ صَلَّى أَقْبَلَ النَّبِيُّ ﷺ عَلَيْنَا بِوَجْهِهِ ثُمَّ قَالَ إِنَّكُمْ لَنْ تَزَالُوا فِي صَلَاةٍ مَا انْتَظَرْتُمُوهَا
Terjemahan ringkas: Humaid berkata, "Anas ditanya, 'Apakah Nabi ﷺ memakai cincin?' Ia menjawab, 'Ya. Suatu malam beliau menunda shalat Isya hingga hampir setengah malam. Setelah shalat, Nabi ﷺ menghadapkan wajahnya kepada kami lalu bersabda, 'Sesungguhnya kalian senantiasa dalam keadaan shalat selama kalian menunggu shalat itu.'"
Dalil Al-Qur'an yang berkaitan dengan keutamaan menunggu shalat dan menjaga shalat:
QS. Al-Baqarah [2]: 238
حَافِظُوا عَلَى الصَّلَوَاتِ وَالصَّلَاةِ الْوُسْطَى وَقُومُوا لِلَّهِ قَانِتِينَ
Terjemahan: "Peliharalah semua shalat dan shalat wustha, dan berdirilah untuk Allah dengan khusyuk."
Ayat ini menunjukkan perintah menjaga shalat, dan menunggu shalat termasuk bentuk penjagaan terhadapnya.
Penjelasan Rinci
Hadits ini mengandung beberapa pelajaran penting:
Pertama: Bolehnya menunda shalat Isya hingga pertengahan malam.
Dalam hadits ini, Nabi ﷺ menunda shalat Isya hingga hampir setengah malam. Ini menunjukkan bahwa waktu Isya itu luas, dan menunda hingga pertengahan malam masih dibolehkan. Namun, para ulama menjelaskan bahwa yang lebih utama adalah tidak selalu menunda, kecuali ada maslahat, karena menunda tanpa alasan bisa menyulitkan jamaah. Imam An-Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim menjelaskan bahwa waktu ikhtiyari (pilihan) shalat Isya berakhir pada pertengahan malam, sedangkan waktu jawaz (boleh) hingga terbit fajar. Pendapat ini juga dikuatkan oleh Ibnu Hajar al-Asqalani dalam Fathul Bari.
Kedua: Keutamaan menunggu shalat.
Sabda Nabi ﷺ, "Kalian senantiasa dalam keadaan shalat selama kalian menunggu shalat itu," menunjukkan bahwa orang yang menunggu shalat mendapat pahala seperti sedang shalat. Ini adalah keutamaan besar. Imam An-Nawawi menyebutkan bahwa hadits ini menjadi dalil bahwa menunggu shalat termasuk amal yang berpahala, karena ia adalah bagian dari persiapan menuju shalat.
Ketiga: Nabi ﷺ memakai cincin.
Anas bin Malik radhiyallahu 'anhu menyebutkan bahwa ia masih melihat kilau cincin Nabi ﷺ. Ini menunjukkan bahwa memakai cincin bagi laki-laki itu boleh, dan tidak termasuk hal yang dilarang, selama tidak bertujuan menyerupai wanita atau berlebihan. Imam An-Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim menjelaskan bahwa cincin Nabi ﷺ terbuat dari perak, dan itu menjadi sunnah bagi laki-laki yang ingin memakainya.
Keempat: Perhatian sahabat terhadap detail kehidupan Nabi ﷺ.
Anas bin Malik radhiyallahu 'anhu mengingat kilau cincin Nabi ﷺ, menunjukkan betapa para sahabat sangat memperhatikan setiap detail kehidupan Nabi ﷺ untuk dijadikan teladan. Ini adalah pelajaran bagi kita untuk mencintai sunnah Nabi ﷺ hingga detail-detail kecilnya.
Perbedaan pendapat di antara ulama daftar:
Imam An-Nawawi dan Ibnu Hajar sepakat bahwa menunda Isya hingga pertengahan malam itu boleh, tetapi yang lebih utama adalah segera melaksanakannya setelah masuk waktunya, kecuali jika ada maslahat. Ibnu Qayyim al-Jawziyyah dalam Zadul Ma'ad menjelaskan bahwa Nabi ﷺ kadang menunda dan kadang menyegerakan, melihat keadaan jamaah. Yang paling kuat adalah pendapat yang menggabungkan: boleh menunda jika ada maslahat, tetapi menyegerakan lebih utama jika tidak ada maslahat.
Story Telling
Anas bin Malik radhiyallahu 'anhu adalah salah satu sahabat yang paling lama melayani Nabi ﷺ. Ia masuk Islam sejak kecil dan hidup bersama Nabi ﷺ selama sepuluh tahun. Karena kedekatannya itu, ia hafal banyak detail kehidupan Nabi ﷺ, termasuk hal-hal kecil seperti kilau cincin beliau. Suatu malam, ketika Nabi ﷺ menunda shalat Isya hingga hampir setengah malam, para sahabat menunggu dengan sabar. Setelah shalat, Nabi ﷺ menghadap mereka dan memberi kabar gembira bahwa menunggu shalat itu bernilai shalat. Anas bin Malik radhiyallahu 'anhu berkata, "Seolah-olah saya masih melihat kilau cincin beliau." Ini menunjukkan betapa cintanya para sahabat kepada Nabi ﷺ, hingga mereka mengingat detail terkecil dari beliau. Kisah ini mengajarkan kita untuk mencintai sunnah Nabi ﷺ dan bersabar dalam menunggu shalat.
Kesimpulan Praktis
- Shalat Isya boleh ditunda hingga pertengahan malam, tetapi menyegerakan lebih utama jika tidak ada maslahat.
- Menunggu shalat adalah amal yang berpahala, karena orang yang menunggu shalat dianggap sedang shalat.
- Memakai cincin bagi laki-laki itu boleh, dan Nabi ﷺ pernah memakainya.
- Hendaknya kita memperhatikan detail sunnah Nabi ﷺ, sebagaimana para sahabat memperhatikannya.
- Sabar dalam menunggu shalat adalah tanda cinta kepada shalat dan kepada Allah.
Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.