Ringkasan Jawaban Singkat
Hadits ini melarang seseorang berjalan dengan hanya memakai satu sandal ketika sandal yang satunya putus talinya. Larangan ini adalah larangan yang bersifat adab dan arahan (bukan haram mutlak), karena berjalan dengan satu sandal membuat seseorang terlihat aneh, tidak seimbang, dan bisa mengundang ejekan atau membuat dirinya menjadi bahan tertawaan orang lain. Perintahnya adalah memperbaiki sandal yang putus itu terlebih dahulu, baru kemudian berjalan dengan keduanya.
Rujukan Ulama & Dalil
Hadits Riwayat An-Nasa'i:
Teks Arab hadits (sebagaimana yang Anda cantumkan) adalah:
> أَخْبَرَنَا إِسْحَاقُ بْنُ إِبْرَاهِيمَ، قَالَ أَخْبَرَنَا أَبُو مُعَاوِيَةَ، قَالَ حَدَّثَنَا الأَعْمَشُ، عَنْ أَبِي رَزِينٍ، قَالَ رَأَيْتُ أَبَا هُرَيْرَةَ يَضْرِبُ بِيَدِهِ عَلَى جَبْهَتِهِ يَقُولُ يَا أَهْلَ الْعِرَاقِ تَزْعُمُونَ أَنِّي أَكْذِبُ عَلَى رَسُولِ اللَّهِ ﷺ أَشْهَدُ لَسَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ ﷺ يَقُولُ " إِذَا انْقَطَعَ شِسْعُ نَعْلِ أَحَدِكُمْ فَلاَ يَمْشِ فِي الأُخْرَى حَتَّى يُصْلِحَهَا "
Makna ringkas: "Jika tali sandal salah seorang dari kalian putus, maka janganlah ia berjalan dengan sandal yang sebelah lagi (yang masih bagus) sampai ia memperbaikinya."
Hadits ini juga diriwayatkan oleh Imam Muslim dalam Shahih-nya (no. 2099) dari jalur Abu Razin dari Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu, dengan lafaz yang semakna. Ini menunjukkan bahwa hadits ini shahih dan diriwayatkan oleh ulama hadits terkemuka.
Kaitan dengan Ulama:
- Imam An-Nawawi dalam Syarah Shahih Muslim (kitab Al-Libas wa Az-Zinah, bab An-Nahyu 'an al-Masyi fi Na'lin Wahidah) menjelaskan bahwa larangan ini adalah makruh tanzih (dimakruhkan, bukan diharamkan), karena tujuannya adalah menjaga penampilan dan menghindari hal yang membuat seseorang terlihat janggal.
- Ibnu Hajar al-Asqalani dalam Fathul Bari (Syarah Shahih Al-Bukhari) juga membahas hadits ini dan menjelaskan hikmahnya, yaitu agar seseorang tidak terlihat seperti orang yang sombong atau tidak peduli dengan penampilannya, serta untuk menjaga keselamatan dirinya dari bahaya tersandung atau tidak seimbang.
Penjelasan Rinci
Para ulama dari kalangan Ahlus Sunnah memahami hadits ini sebagai berikut:
- Makna Larangan: Larangan berjalan dengan satu sandal ini bersifat irsyad (bimbingan) dan adab (etika), bukan larangan yang menunjukkan keharaman. Hal ini ditegaskan oleh Imam An-Nawawi yang menyatakan bahwa larangan tersebut adalah makruh tanzih. Artinya, sangat tidak disukai dan sebaiknya dihindari, namun tidak sampai berdosa besar jika dilakukan tanpa sengaja atau dalam keadaan darurat.
- Hikmah Larangan: Ada beberapa hikmah yang disebutkan oleh para ulama, di antaranya:
- Menjaga penampilan: Berjalan dengan satu sandal membuat seseorang terlihat tidak rapi dan janggal, sehingga bisa menjadi bahan ejekan atau membuat orang lain merasa kasihan. Ini bertentangan dengan ajaran Islam yang memerintahkan untuk menjaga penampilan dan tidak menjadi bahan tertawaan orang lain.
- Menjaga keselamatan: Berjalan dengan satu sandal bisa membuat langkah menjadi tidak seimbang, sehingga berisiko menyebabkan tersandung, terkilir, atau bahkan jatuh.
- Menghindari kesombongan: Sebagian ulama juga mengaitkan larangan ini dengan larangan berjalan dengan satu sandal karena bisa menyerupai perbuatan setan atau orang yang sombong. Ibnu Hajar al-Asqalani dalam Fathul Bari menukil pendapat yang menyatakan bahwa berjalan dengan satu sandal bisa menyerupai cara berjalan setan.
- Perintah Memperbaiki: Dalam hadits ini, Nabi ﷺ memerintahkan untuk memperbaiki sandal yang putus talinya terlebih dahulu. Ini menunjukkan bahwa seorang muslim hendaknya bersegera memperbaiki apa yang rusak dari miliknya, dan tidak membiarkannya dalam keadaan rusak. Ini juga mengajarkan sikap mandiri dan tidak bergantung pada orang lain.
- Konteks Hadits: Dalam riwayat An-Nasa'i ini, ada kisah menarik. Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu menepuk dahinya dan berkata kepada orang-orang Irak yang meragukan periwayatannya. Ini menunjukkan betapa seriusnya para sahabat dalam menjaga dan menyampaikan hadits Nabi ﷺ. Mereka tidak suka jika ada orang yang menuduh mereka berbohong atas nama Rasulullah ﷺ. Ini adalah pelajaran tentang kehati-hatian dan ketelitian dalam meriwayatkan ilmu.
Story Telling
Ada kisah yang diriwayatkan tentang Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu yang sangat bersemangat dalam menyampaikan hadits. Beliau sering kali mengulang-ulang hadits dan menegaskan bahwa beliau mendengarnya langsung dari Rasulullah ﷺ. Ketika ada sebagian orang yang meragukan atau menuduhnya memperbanyak hadits, beliau marah dan membantah dengan tegas.
Dalam hadits ini, kita melihat bagaimana beliau menepuk dahinya sebagai tanda heran dan tidak terima atas tuduhan bahwa beliau berbohong. Beliau bersumpah dan bersaksi bahwa beliau benar-benar mendengar langsung dari Nabi ﷺ. Ini menunjukkan bahwa para sahabat sangat menjaga amanah ilmu dan tidak rela jika perkataan Nabi ﷺ dianggap sebagai kebohongan.
Hikmah dari kisah ini: Kita harus menjaga lisan dan ilmu kita. Jika kita menyampaikan sesuatu atas nama Nabi ﷺ, maka harus dipastikan kebenarannya. Dan jika kita mendengar orang lain menyampaikan hadits, maka kita tidak boleh serta-merta menuduhnya bohong tanpa bukti yang jelas.
Kesimpulan Praktis
- Hindari berjalan dengan satu sandal ketika sandal yang lain putus talinya. Ini adalah adab yang diajarkan Nabi ﷺ.
- Bersegeralah memperbaiki sandal atau barang milik kita yang rusak, jangan dibiarkan.
- Jaga penampilan agar tidak terlihat janggal atau menjadi bahan ejekan orang lain.
- Teladani sikap sahabat dalam menjaga dan menyampaikan ilmu dengan jujur dan amanah.
- Pahami bahwa larangan ini adalah adab, bukan hukum haram yang berat. Namun, sebagai muslim yang baik, kita tetap berusaha mengikuti semua petunjuk Nabi ﷺ.
Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.