Penjelasan AI

Penjelasan Hadits Nasa'i No. 5341 tentang Larangan memakai pakaian yang tidak menutup aurat

Lihat teks hadits

Ringkasan Jawaban Singkat

Hadits ini berisi larangan Nabi ﷺ dari dua macam cara berpakaian yang membahayakan dan tidak sopan: Ishtimal ash-Shamma' (menyelimuti seluruh tubuh dengan satu kain tanpa membuka ujungnya untuk mengeluarkan tangan) dan al-Ihtiba' (duduk sambil memeluk lutut dengan satu kain yang tidak menutupi aurat). Keduanya dilarang karena dapat menyebabkan terbukanya aurat dan menyerupai cara berpakaian yang tidak sesuai tuntunan Islam.

Rujukan Ulama & Dalil

Hadits Riwayat Imam An-Nasa'i:

Teks hadits yang Anda sampaikan sudah benar sebagaimana diriwayatkan Imam An-Nasa'i dalam Sunan-nya (no. 5341) dari Abu Sa'id Al-Khudri radhiyallahu 'anhu. Hadits ini juga diriwayatkan oleh Imam Al-Bukhari dan Imam Muslim dengan redaksi yang serupa.

Dalil pendukung dari Al-Qur'an:

Allah Ta'ala berfirman:

يَا بَنِي آدَمَ قَدْ أَنزَلْنَا عَلَيْكُمْ لِبَاسًا يُوَارِي سَوْآتِكُمْ وَرِيشًا ۖ وَلِبَاسُ التَّقْوَىٰ ذَٰلِكَ خَيْرٌ

"Wahai anak cucu Adam! Sesungguhnya Kami telah menurunkan kepadamu pakaian untuk menutupi auratmu dan pakaian indah untuk perhiasan. Dan pakaian takwa itulah yang paling baik." (QS. Al-A'raf [7]: 26)

Ayat ini menunjukkan bahwa tujuan utama pakaian adalah menutup aurat, dan hadits ini menegaskan larangan cara berpakaian yang justru membuka atau membahayakan aurat.

Penjelasan ulama:

  • Imam An-Nawawi dalam Syarah Shahih Muslim menjelaskan makna kedua istilah ini secara rinci.
  • Al-Hafizh Ibnu Hajar Al-Asqalani dalam Fathul Bari juga membahasnya saat mensyarah hadits riwayat Al-Bukhari.
  • Imam Ibnul Qayyim dalam Zaad al-Ma'ad menyebutkan bahwa larangan ini termasuk dalam penjagaan aurat dan adab berpakaian yang diajarkan Nabi ﷺ.

Penjelasan Rinci

1. Makna Ishtimal ash-Shamma'

Imam An-Nawawi menjelaskan bahwa Ishtimal ash-Shamma' adalah seseorang menyelimuti seluruh tubuhnya dengan satu kain, lalu mengangkat kedua ujung kain tersebut ke salah satu bahunya, sehingga seluruh tubuh tertutup tetapi tidak ada celah sedikit pun untuk mengeluarkan tangan. Cara ini dilarang karena:

  • Menyulitkan gerakan dan dapat menyebabkan seseorang terjatuh
  • Jika terjadi sesuatu, ia tidak bisa cepat bereaksi
  • Menyerupai cara berpakaian orang-orang yang sombong
  • Dapat menyebabkan terbukanya aurat secara tidak sengaja

Imam Ibnu Hajar Al-Asqalani menambahkan bahwa larangan ini juga karena cara berpakaian tersebut dapat membahayakan pemakainya, dan Islam sangat menjaga keselamatan serta kemaslahatan hamba-Nya.

2. Makna al-Ihtiba' dalam Satu Kain

Imam An-Nawawi menjelaskan bahwa al-Ihtiba' adalah duduk dengan menegakkan kedua lutut ke arah perut sambil memeluknya dengan tangan, kemudian ditutup dengan satu kain. Jika kain tersebut menutupi seluruh tubuh termasuk auratnya, maka ini dibolehkan. Namun jika kain tersebut tidak menutupi auratnya—sehingga auratnya terbuka—maka ini yang dilarang.

Dalam riwayat lain dari Abu Sa'id Al-Khudri, disebutkan bahwa Nabi ﷺ melarang al-Ihtiba' dalam satu kain yang tidak menutupi aurat. Ini menunjukkan bahwa larangan tersebut terkait dengan terbukanya aurat.

Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin menjelaskan bahwa larangan ini bersifat tahrim (haram) jika aurat benar-benar terbuka, dan karahah (makruh) jika dikhawatirkan akan terbuka. Adapun jika kain tersebut benar-benar menutupi aurat dengan sempurna, maka tidak mengapa.

3. Hikmah Larangan Ini

Imam Ibnul Qayyim menyebutkan bahwa syariat Islam sangat memperhatikan penjagaan aurat karena aurat adalah bagian tubuh yang harus dijaga kehormatannya. Cara berpakaian yang dapat membuka aurat—baik secara langsung maupun tidak langsung—termasuk hal yang dilarang.

Syaikh Abdurrahman bin Nashir As-Sa'di dalam tafsirnya menjelaskan bahwa Islam mengajarkan adab berpakaian yang baik, yaitu pakaian yang menutup aurat, tidak transparan, tidak ketat sehingga menampakkan bentuk aurat, dan tidak menyerupai lawan jenis atau orang kafir.

Story Telling

Diriwayatkan bahwa Imam Ahmad bin Hanbal pernah ditanya tentang adab berpakaian. Beliau menjawab dengan menyebutkan bahwa pakaian yang paling utama adalah yang menutup aurat dengan sempurna dan tidak berlebihan. Beliau juga dikenal sangat memperhatikan cara duduk dan berpakaiannya agar selalu dalam keadaan sopan dan menutup aurat.

Kisah lain, Al-Hasan Al-Bashri pernah melihat seseorang yang duduk dengan cara membuka auratnya tanpa sengaja. Beliau menegurnya dengan lembut dan mengingatkannya untuk selalu menjaga adab, karena seorang mukmin adalah orang yang paling menjaga kehormatan dirinya.

Hikmah dari kisah-kisah ini: Para ulama salaf sangat memperhatikan adab berpakaian dan menjaga aurat, karena mereka memahami bahwa ini adalah bagian dari ketakwaan dan rasa malu yang diajarkan Nabi ﷺ.

Kesimpulan Praktis

  1. Menjaga aurat adalah kewajiban dalam setiap keadaan, baik saat berdiri, duduk, maupun berbaring.
  2. Hindari cara berpakaian yang dapat membuka aurat, baik secara langsung maupun tidak langsung.
  3. Pilih pakaian yang menutup aurat dengan sempurna, tidak transparan, dan tidak ketat.
  4. Jika duduk dengan kain, pastikan aurat tetap tertutup dengan baik.
  5. Jadikan adab berpakaian ini sebagai bagian dari ibadah, karena menutup aurat adalah perintah Allah dan sunnah Nabi ﷺ.

Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.

Gratis untuk semua

Yuk, ikut jaga penjelasan AI tetap gratis

Donasi Anda membantu layanan ini terus tersedia untuk siapa saja.

Donasi