Penjelasan AI

Penjelasan Hadits Nasa'i No. 5340 tentang Larangan berpakaian yang tidak menutup aurat

Lihat teks hadits

Ringkasan Jawaban Singkat

Hadits ini berisi larangan Nabi ﷺ dari dua cara berpakaian yang membahayakan dan tidak sopan: Ishtimal ash-Shamma' (menyelubungi seluruh badan dengan satu kain tanpa membuka ujungnya, sehingga tangan tidak bebas dan bisa menyebabkan jatuh) dan al-Ihtiba' (duduk sambil memeluk lutut dengan satu kain yang tidak menutupi aurat). Kedua larangan ini bertujuan menjaga keselamatan fisik dan kemuliaan aurat seorang muslim.

Rujukan Ulama & Dalil

Hadits Riwayat Imam An-Nasa'i:

Teks Arab hadits (sesuai yang Anda tuliskan):

أَخْبَرَنَا قُتَيْبَةُ، قَالَ حَدَّثَنَا اللَّيْثُ، عَنِ ابْنِ شِهَابٍ، عَنْ عُبَيْدِ اللَّهِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ، عَنْ أَبِي سَعِيدٍ، قَالَ نَهَى رَسُولُ اللَّهِ ﷺ عَنِ اشْتِمَالِ الصَّمَّاءِ وَأَنْ يَحْتَبِيَ فِي ثَوْبٍ وَاحِدٍ لَيْسَ عَلَى فَرْجِهِ مِنْهُ شَىْءٌ

Perawi: Abu Sa'id Al-Khudri radhiyallahu 'anhu.

Kitab: Sunan An-Nasa'i, Kitab Perhiasan (Az-Zinah), Bab Larangan Mengenakan Pakaian yang Tidak Menutupi Aurat, no. 5340.

Hadits ini juga diriwayatkan oleh Imam Al-Bukhari dan Imam Muslim dari jalur lain, dengan lafaz yang semakna.

Dalil Pendukung dari Al-Qur'an:

QS. Al-A'raf [7]: 26

يَا بَنِي آدَمَ قَدْ أَنْزَلْنَا عَلَيْكُمْ لِبَاسًا يُوَارِي سَوْآتِكُمْ وَرِيشًا ۖ وَلِبَاسُ التَّقْوَىٰ ذَٰلِكَ خَيْرٌ

"Wahai anak cucu Adam! Sesungguhnya Kami telah menurunkan kepadamu pakaian untuk menutupi auratmu dan pakaian indah untuk perhiasan. Dan pakaian takwa itulah yang paling baik."

Kaitan dengan Ulama:

Imam An-Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim menjelaskan makna kedua istilah ini secara rinci, dan beliau termasuk ulama yang kami jadikan rujukan utama dalam memahami hadits ini.

Penjelasan Rinci

1. Pengertian Ishtimal ash-Shamma'

Imam An-Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim (Kitab Al-Libas) menjelaskan bahwa Ishtimal ash-Shamma' adalah seseorang menyelimuti seluruh tubuhnya dengan satu kain yang lebar, lalu mengangkat kedua ujung kain tersebut ke salah satu bahunya, sehingga seluruh badannya tertutup tetapi tangan kanannya tidak bisa keluar untuk mengambil sesuatu. Jika ia jatuh, tidak ada yang menahannya. Ini adalah cara berpakaian yang membahayakan dan tidak praktis.

Imam Ibn Hajar al-Asqalani dalam Fathul Bari menambahkan bahwa larangan ini juga karena cara berpakaian tersebut menyerupai cara berpakaian orang-orang jahiliyah dan bisa membuka aurat jika kainnya tersingkap.

2. Pengertian al-Ihtiba' dalam Satu Kain

Al-Ihtiba' adalah duduk dengan menegakkan kedua lutut, lalu melingkarkan kain di sekeliling punggung dan lutut, sambil memeluk lutut tersebut. Jika kainnya tidak menutupi kemaluan dengan sempurna, maka ini dilarang keras.

Imam Ibn Qayyim al-Jawziyyah dalam Zaad al-Ma'ad menjelaskan bahwa larangan ini bertujuan menjaga dua hal:

  1. Menutup aurat — karena posisi duduk seperti ini rawan tersingkapnya aurat.
  2. Menghindari bahaya — karena jika seseorang tertidur dalam posisi ini, ia bisa jatuh dan terluka.

3. Hikmah Larangan Ini

Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin dalam Syarh Riyadhush Shalihin menjelaskan bahwa Islam sangat memperhatikan:

  • Keselamatan fisik manusia dari bahaya.
  • Kemuliaan dan kehormatan seorang muslim dalam berpakaian.
  • Adab dan sopan santun dalam kehidupan sehari-hari.

4. Penerapan dalam Kehidupan Modern

Meskipun konteks hadits ini tentang pakaian orang Arab zaman dahulu, prinsipnya tetap berlaku:

  • Menutup aurat dengan sempurna dalam semua keadaan.
  • Menghindari pakaian yang membahayakan keselamatan.
  • Tidak meniru cara berpakaian yang tidak sopan, baik dari budaya jahiliyah maupun budaya modern yang bertentangan dengan syariat.

Story Telling

Diriwayatkan bahwa Abu Sa'id Al-Khudri radhiyallahu 'anhu — perawi hadits ini — adalah salah seorang sahabat yang paling banyak meriwayatkan hadits tentang adab dan akhlak. Beliau tinggal di Madinah dan sering menjadi rujukan para tabi'in dalam masalah fiqih dan adab.

Az-Zuhri (Muhammad bin Shihab az-Zuhri), salah seorang tabi'in besar yang meriwayatkan hadits ini dari gurunya, dikenal sangat teliti dalam menjaga sanad hadits. Beliau berkata: "Ilmu ini (hadits) tidak akan hilang sampai orang-orang tidak lagi menjaga sanadnya." Ini mengajarkan kita bahwa menjaga adab dan ilmu adalah satu kesatuan yang tidak bisa dipisahkan.

Hikmah dari kisah ini: Para ulama terdahulu sangat menjaga detail-detail kecil dalam kehidupan sehari-hari, termasuk cara berpakaian dan duduk, karena mereka memahami bahwa Islam mengatur seluruh aspek kehidupan.

Kesimpulan Praktis

  1. Menutup aurat dengan sempurna dalam setiap keadaan — baik berdiri, duduk, maupun berjalan.
  2. Menghindari cara berpakaian yang membahayakan keselamatan fisik.
  3. Tidak duduk dengan cara yang berisiko membuka aurat, meskipun di rumah sendiri.
  4. Menjaga adab Islami dalam setiap gerak-gerik kita, karena semua itu diperhatikan Allah.
  5. Mempelajari adab-adab harian dari hadits-hadits Nabi ﷺ dan penjelasan para ulama.

Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.