Ringkasan Jawaban Singkat
Hadits ini menerangkan tiga golongan yang terancam azab pedih pada Hari Kiamat: orang yang mengungkit-ungkit pemberiannya, orang yang memanjangkan kain (izar) melewati mata kaki karena kesombongan, dan orang yang melariskan dagangannya dengan sumpah palsu. Ketiganya berkaitan dengan penyakit hati: riya' (pamer), kesombongan, dan memakan harta dengan cara batil. Hadits ini menuntut kita memperbaiki niat, kerendahan hati, dan kejujuran dalam muamalah.
Rujukan Ulama & Dalil
Ayat Al-Qur'an yang relevan:
QS. Al-Baqarah [2]: 264
وَيْلٌ لِّلْمُطَفِّفِينَ ١
(Catatan: potongan yang lebih tepat untuk konteks hadits ini adalah QS. Al-Baqarah [2]: 264 tentang mengungkit pemberian. Berikut teksnya:)
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تُبْطِلُوا صَدَقَاتِكُم بِالْمَنِّ وَالْأَذَىٰ
Terjemahan: "Wahai orang-orang yang beriman, janganlah kamu membatalkan pahala sedekahmu dengan mengungkit-ungkit dan menyakiti (perasaan penerima)."
QS. Al-Isra' [17]: 37
وَلَا تَمْشِ فِي الْأَرْضِ مَرَحًا ۖ إِنَّكَ لَن تَخْرِقَ الْأَرْضَ وَلَن تَبْلُغَ الْجِبَالَ طُولًا
Terjemahan: "Dan janganlah kamu berjalan di muka bumi dengan angkuh. Sungguh, kamu tidak akan dapat menembus bumi dan tidak akan mampu menjulang setinggi gunung."
Hadits terkait:
Hadits ini diriwayatkan oleh Abu Dzarr al-Ghifari radhiyallahu 'anhu, dalam Sunan an-Nasa'i no. 5333, Kitab Perhiasan dari Sunnah, Bab Menggantungkan Izar. Hadits serupa juga terdapat dalam Shahih Muslim (dari Abu Dzarr) dengan lafaz yang semakna, dan dalam Shahih al-Bukhari dari Abu Hurairah tentang al-musbil (yang memanjangkan kainnya).
Kaitan dengan ulama daftar:
- Imam an-Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim menjelaskan makna al-mannan dan al-musbil secara rinci.
- Ibnu Hajar al-Asqalani dalam Fathul Bari membahas bab isbal (memanjangkan kain) dan perbedaan pendapat ulama tentang batasannya.
- Ibnu Rajab al-Hanbali dalam Jami' al-'Ulum wa al-Hikam menguraikan hadits-hadits ancaman bagi tiga golongan ini.
- Syaikh Abdurrahman bin Nashir as-Sa'di dalam tafsirnya menjelaskan kaitan al-mann dengan batalnya pahala sedekah.
Penjelasan Rinci
1. Al-Mannan (orang yang mengungkit-ungkit pemberian)
Al-Mann artinya menyebut-nyebut pemberian kepada orang yang telah diberi, baik dengan ucapan maupun sikap, sehingga merendahkan penerimanya. Imam an-Nawawi menjelaskan bahwa ini termasuk dosa besar karena merusak pahala sedekah dan menyakiti hati orang mukmin. As-Sa'di menegaskan bahwa Allah mengancam pelakunya dengan tidak diajak bicara dan tidak disucikan pada Hari Kiamat — sebuah ancaman yang sangat berat.
2. Al-Musbil (orang yang memanjangkan izar melewati mata kaki)
Isbal adalah memanjangkan kain (izar/sarung) hingga melewati mata kaki. Ibnu Hajar al-Asqalani dalam Fathul Bari menyebutkan bahwa para ulama berbeda pendapat: sebagian memutlakkan larangannya, sebagian mengaitkannya dengan kesombongan. Namun Imam an-Nawawi dan Ibnu Rajab menguatkan bahwa larangan ini berlaku umum, dan jika disertai kesombongan maka dosanya lebih besar. Dalil penguatnya adalah hadits Nabi ﷺ: "Apa yang di bawah mata kaki dari izar, maka tempatnya di neraka" (diriwayatkan al-Bukhari). Syaikh al-Albani dalam Silsilah al-Ahadits ash-Shahihah menegaskan keumuman larangan isbal.
3. Al-Munaffiq (orang yang melariskan dagangan dengan sumpah palsu)
Al-Munaffiq di sini bermakna orang yang bersumpah dusta untuk melariskan barang dagangannya. Ibnu Rajab menjelaskan bahwa ini termasuk memakan harta orang lain dengan cara batil, dan sumpah palsu atas nama Allah adalah dosa besar. Ibnu Qayyim al-Jawziyyah dalam Ighatsat al-Lahfan menyebutkan bahwa sumpah palsu dalam jual beli menghapus keberkahan rezeki.
Kesimpulan ulama: Ketiga sifat ini berakar pada penyakit hati — al-mann dari riya' dan keangkuhan, al-isbal dari kesombongan, dan sumpah palsu dari ketamakan. Ibnu Taymiyyah menegaskan bahwa dosa-dosa ini termasuk kaba'ir (dosa besar) karena diancam dengan ancaman khusus dalam hadits ini.
Story Telling
Diriwayatkan bahwa Abu Dzarr al-Ghifari radhiyallahu 'anhu — perawi hadits ini — adalah sahabat yang sangat zuhud dan jujur. Suatu ketika ia mendengar langsung sabda Nabi ﷺ ini dan menyampaikannya dengan penuh amanah. Al-Hasan al-Bashri pernah berkata: "Sesungguhnya seorang hamba yang mengungkit pemberiannya kepada orang lain, maka Allah akan mengungkit amalnya di Hari Kiamat." (Makna umum dari penjelasan salaf tentang al-mann). Kisah ini mengajarkan bahwa keikhlasan adalah ruh dari setiap amal, dan kesombongan sekecil apa pun dapat menghapus pahala.
Kesimpulan Praktis
- Jangan mengungkit pemberian — berikan sedekah atau bantuan dengan ikhlas, tanpa menyebut-nyebutnya di hadapan penerima.
- Jangan memanjangkan kain melewati mata kaki — jaga penampilan dengan kerendahan hati, karena isbal adalah pintu kesombongan.
- Jangan bersumpah palsu dalam jual beli — kejujuran adalah kunci keberkahan rezeki.
- Perbaiki niat — semua amal harus murni untuk Allah, bukan untuk pujian manusia.
- Bertaubatlah jika pernah melakukan salah satu dari tiga hal ini, karena Allah Maha Pengampun.
Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.