Ringkasan Jawaban Singkat
Hadits ini melarang keras menarik pakaian (izar/sarung) sampai menyentuh tanah atau memanjangkannya dengan maksud kesombongan dan membanggakan diri. Ancaman bagi pelakunya adalah Allah tidak akan melihatnya dengan pandangan rahmat pada Hari Kiamat. Ini menunjukkan bahwa kesombongan dalam berpakaian, sekecil apa pun, adalah dosa besar yang harus dijauhi.
Rujukan Ulama & Dalil
Ayat Al-Qur'an yang relevan:
QS. Al-Isra' [17]: 37
وَلَا تَمْشِ فِي الْأَرْضِ مَرَحًا ۖ إِنَّكَ لَن تَخْرِقَ الْأَرْضَ وَلَن تَبْلُغَ الْجِبَالَ طُولًا
Terjemahan: "Dan janganlah engkau berjalan di bumi ini dengan sombong, karena sesungguhnya engkau tidak akan dapat menembus bumi dan tidak akan mampu menjulang setinggi gunung."
Hadits terkait:
Hadits ini diriwayatkan oleh Imam An-Nasa'i dalam Sunan An-Nasa'i, Kitab Perhiasan (Az-Zinah), Bab Penegasan dalam Menarik Izar, dari sahabat Abdullah bin Umar radhiyallahu 'anhuma. Jalur periwayatan melalui Nafi' (maula Ibnu Umar) dari Abdullah bin Umar.
Hadits senada juga terdapat dalam Shahih Al-Bukhari dan Shahih Muslim dari Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu, dengan redaksi:
لَا يَنْظُرُ اللَّهُ إِلَى مَنْ جَرَّ إِزَارَهُ بَطَرًا
"Allah tidak akan melihat kepada orang yang menyeret izar-nya karena sombong."
Kaitan dengan ulama:
Imam An-Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim menjelaskan bahwa "Allah tidak melihatnya" berarti tidak melihatnya dengan pandangan rahmat dan kasih sayang, bukan berarti Allah tidak melihatnya sama sekali (karena Allah Maha Melihat segala sesuatu). Ini adalah ancaman yang sangat berat.
Ibnu Hajar al-Asqalani dalam Fathul Bari menyebutkan bahwa larangan ini mencakup semua pakaian — izar, gamis, atau lainnya — jika ditarik atau dipanjangkan dengan niat sombong.
Ibnu Rajab al-Hanbali dalam Jami' al-'Ulum wa al-Hikam menegaskan bahwa kesombongan adalah dosa hati yang paling berbahaya, dan manifestasinya dalam berpakaian menunjukkan penyakit hati yang serius.
Penjelasan Rinci
Makna hadits secara umum:
Hadits ini menjelaskan bahwa siapa saja yang memanjangkan pakaiannya — baik izar (kain bawah), gamis, atau lainnya — melebihi batas yang wajar dengan tujuan kesombongan dan pamer, maka Allah akan mengharamkan pandangan rahmat-Nya pada Hari Kiamat.
Bagaimana ulama memahami hadits ini:
Imam An-Nawawi rahimahullah menjelaskan dalam Al-Minhaj Syarh Shahih Muslim bahwa hadits ini menunjukkan besarnya dosa isbal (memanjangkan pakaian melebihi mata kaki) apabila disertai kesombongan. Beliau juga menyebutkan bahwa para ulama berbeda pendapat:
- Jumhur ulama (mayoritas) berpendapat bahwa larangan ini terkait dengan sifat sombong. Jika seseorang memanjangkan pakaiannya tanpa kesombongan, maka hukumnya makruh, tidak sampai haram.
- Sebagian ulama seperti Ibnu Hajar al-Asqalani dalam Fathul Bari mengutip pendapat bahwa isbal secara mutlak dilarang, namun dosanya lebih berat jika disertai kesombongan.
Ibnu Hajar al-Asqalani juga menyebutkan bahwa hadits ini menjadi dalil bahwa kesombongan bisa muncul bahkan dalam hal kecil seperti cara berpakaian. Beliau mengutip perkataan Imam Ahmad bin Hanbal yang menyatakan bahwa isbal yang disertai kesombongan adalah haram, dan yang tidak disertai kesombongan lebih ringan.
Ibnu Taymiyyah rahimahullah dalam Majmu' al-Fatawa menjelaskan bahwa pakaian yang memanjang di bawah mata kaki tidak haram jika bukan karena sombong, tetapi menjauhi hal itu lebih utama dan lebih selamat, karena Nabi ﷺ memerintahkan untuk mengangkat pakaian hingga pertengahan betis.
Ibnu Qayyim al-Jawziyyah dalam Ighatsah al-Lahfan menerangkan bahwa kesombongan adalah penyakit hati yang pertama kali muncul pada Iblis, dan manifestasinya dalam berpakaian adalah salah satu bentuk kesombongan yang paling nyata.
Pendapat yang paling kuat:
Berdasarkan dalil-dalil yang ada, pendapat yang paling kuat adalah bahwa isbal (memanjangkan pakaian melebihi mata kaki) menjadi haram jika disertai kesombongan, dan makruh jika tidak disertai kesombongan. Namun, menjauhi isbal secara mutlak adalah lebih utama dan lebih sesuai dengan sunnah Nabi ﷺ, sebagaimana pendapat Syeikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin dalam Syarh Riyadh ash-Shalihin yang menekankan keutamaan menjauhi isbal secara total.
Syeikh Abdul Aziz bin Baz rahimahullah dalam Fatawa Nur 'ala ad-Darb juga menegaskan bahwa isbal dengan kesombongan adalah dosa besar, dan isbal tanpa kesombongan tetap termasuk perbuatan yang menyelisihi sunnah.
Story Telling
Diriwayatkan bahwa Abdullah bin Umar radhiyallahu 'anhuma, sahabat yang meriwayatkan hadits ini, adalah orang yang sangat teliti dalam mengikuti sunnah Nabi ﷺ. Beliau pernah melihat seorang pemuda yang memanjangkan pakaiannya, lalu beliau berkata: "Angkatlah pakaianmu, karena itu lebih bersih dan lebih bertakwa." Pemuda itu menjawab: "Aku tidak mau." Ibnu Umar berkata: "Apakah kamu tidak mendengar sabda Nabi ﷺ bahwa siapa yang menyeret pakaiannya karena sombong, Allah tidak akan melihatnya?" Pemuda itu tetap menolak, dan Ibnu Umar pun pergi dengan sedih.
Imam Ahmad bin Hanbal rahimahullah pernah ditanya tentang seseorang yang memanjangkan pakaiannya tanpa kesombongan. Beliau menjawab: "Aku khawatir ia termasuk orang yang sombong, karena kesombongan itu bisa tersembunyi dalam hati." Beliau juga dikenal sangat berhati-hati dalam berpakaian, selalu mengangkat pakaiannya hingga pertengahan betis, sebagai bentuk ittiba' (mengikuti) sunnah Nabi ﷺ.
Hikmah: Para salaf sangat menjaga penampilan mereka sebagai cerminan hati yang bersih dari kesombongan. Mereka memahami bahwa pakaian adalah salah satu sarana yang bisa menjerumuskan seseorang ke dalam sifat sombong, sehingga mereka berhati-hati dalam hal ini.
Kesimpulan Praktis
- Jauhi isbal (memanjangkan pakaian melebihi mata kaki), terutama jika disertai kesombongan, karena ancamannya sangat berat.
- Perbaiki niat dalam berpakaian — pakailah pakaian untuk menutup aurat dan beribadah, bukan untuk pamer atau membanggakan diri.
- Teladani Nabi ﷺ dan para salaf dalam kesederhanaan berpakaian; Nabi ﷺ biasa mengangkat pakaiannya hingga pertengahan betis.
- Bersihkan hati dari kesombongan, karena kesombongan adalah dosa yang bisa muncul dalam hal-hal kecil seperti cara berpakaian.
- Ingatlah ancaman hadits ini — bahwa Allah tidak akan melihat dengan rahmat kepada orang yang sombong dalam berpakaian.
Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.