Ringkasan Jawaban Singkat
Hadits ini menunjukkan bahwa Nabi ﷺ menyukai pakaian jenis hibarah, yaitu kain bergaris/bermotif dari Yaman. Ini bukan berarti beliau berlebihan dalam berpakaian, tetapi menunjukkan bahwa beliau memilih pakaian yang baik, layak, dan indah tanpa kesombongan. Islam tidak melarang keindahan, selama tidak berlebihan, tidak menyerupai lawan jenis, dan tidak untuk membanggakan diri.
Rujukan Ulama & Dalil
Hadits utama (Sunan An-Nasa'i no. 5315, Kitab Perhiasan, Bab Mengenakan Hibarah):
حَدَّثَنَا مُعَاذُ بْنُ هِشَامٍ، قَالَ حَدَّثَنِي أَبِي، عَنْ قَتَادَةَ، عَنْ أَنَسٍ، قَالَ: كَانَ أَحَبَّ الثِّيَابِ إِلَى نَبِيِّ اللَّهِ ﷺ الْحِبَرَةَ
"Diriwayatkan dari Anas, ia berkata: 'Pakaian yang paling dicintai oleh Nabi Allah ﷺ adalah hibarah.'"
Ayat terkait tentang keindahan pakaian:
QS. Al-A'raf [7]: 31
يَا بَنِي آدَمَ خُذُوا زِينَتَكُمْ عِندَ كُلِّ مَسْجِدٍ وَكُلُوا وَاشْرَبُوا وَلَا تُسْرِفُوا ۚ إِنَّهُ لَا يُحِبُّ الْمُسْرِفِينَ
"Wahai anak-anak Adam, pakailah pakaianmu yang indah di setiap (memasuki) masjid, makan dan minumlah, tetapi jangan berlebihan. Sungguh, Allah tidak menyukai orang yang berlebih-lebihan."
Hadits pendukung tentang larangan berlebihan dalam berpakaian — dari Abdullah bin 'Amr radhiyallahu 'anhuma, Nabi ﷺ bersabda:
مَنْ لَبِسَ ثَوْبَ شُهْرَةٍ فِي الدُّنْيَا أَلْبَسَهُ اللَّهُ ثَوْبَ مَذَلَّةٍ يَوْمَ الْقِيَامَةِ
"Barangsiapa memakai pakaian syuhrah (pakaian untuk mencari popularitas/kesombongan) di dunia, Allah akan memakaikan kepadanya pakaian kehinaan pada hari kiamat." (HR. Abu Dawud dan Ibn Majah; dinilai hasan oleh para ulama hadits)
Kaitan dengan ulama: Imam an-Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim menjelaskan bahwa hadits-hadits tentang pakaian Nabi ﷺ menunjukkan bolehnya memakai pakaian yang indah dan bagus, dan bahwa keindahan pakaian tidak bertentangan dengan zuhud selama hati tidak terikat kepada dunia. Ibnu Hajar al-Asqalani dalam Fathul Bari juga menyebutkan bahwa para ulama memahami hadits semacam ini sebagai anjuran berpenampilan baik tanpa berlebihan.
Penjelasan Rinci
Apa itu hibarah? Para ulama seperti Qatadah (perawi dalam sanad ini) dan Ibnu Hajar al-Asqalani menjelaskan bahwa hibarah adalah kain dari Yaman yang memiliki garis-garis atau motif berwarna, biasanya bergaris merah, hijau, atau warna lain. Kain ini dianggap bagus dan bernilai pada masa itu. Jadi, Nabi ﷺ menyukai kain yang indah dan bermutu baik.
Pemahaman yang benar: Imam an-Nawawi menegaskan bahwa menyukai pakaian bagus bukanlah celaan, dan bukan berarti Nabi ﷺ orang yang materialistis. Beliau adalah teladan zuhud, namun tetap berpenampilan rapi dan layak. Bahkan beliau melarang seseorang merendahkan dirinya dengan pakaian yang buruk ketika Allah memberinya kelapangan.
Keseimbangan: Ibnu Qayyim al-Jawziyyah dalam Zadul Ma'ad menyebutkan bahwa petunjuk Nabi ﷺ dalam berpakaian adalah yang paling sempurna: beliau memakai pakaian yang sesuai kebutuhan, kadang bagus, kadang sederhana, tanpa berlebihan dan tanpa merendahkan diri. Ini menunjukkan bahwa Islam mengajarkan keseimbangan (wasathiyyah).
Batas yang harus dijaga: Para ulama dari daftar — seperti Ibnu Taymiyyah dan as-Sa'di — menegaskan bahwa keindahan pakaian dibolehkan selama:
- Tidak untuk kesombongan (syuhrah).
- Tidak menyerupai pakaian lawan jenis.
- Tidak menyerupai pakaian orang kafir yang menjadi ciri khas agama mereka.
- Tidak berlebihan hingga melupakan hak-hak lain.
Perbedaan pendapat: Sebagian ulama membahas apakah "hibarah" di sini berarti kain bergaris tertentu atau pakaian secara umum yang indah. Namun mayoritas memahami bahwa Nabi ﷺ menyukai pakaian yang indah dan bagus, dan ini tidak bertentangan dengan zuhud. Yang paling kuat adalah pemahaman bahwa beliau menyukai pakaian yang baik sebagai bentuk syukur atas nikmat Allah, bukan untuk kesombongan.
Story Telling
Diriwayatkan bahwa suatu ketika seorang sahabat datang kepada Nabi ﷺ dengan pakaian yang sangat sederhana dan lusuh. Nabi ﷺ bertanya tentang keadaannya, dan ketika tahu bahwa Allah telah memberinya kelapangan rezeki, beliau mengarahkan agar ia menampakkan nikmat Allah pada dirinya. Ini sejalan dengan hadits Anas di atas: Nabi ﷺ sendiri menyukai pakaian yang indah, karena penampilan yang baik adalah bagian dari syukur dan menjaga kehormatan seorang muslim. (Makna ini disebutkan oleh Imam an-Nawawi dan Ibnu Hajar dalam penjelasan hadits-hadits tentang pakaian.)
Kesimpulan Praktis
- Boleh dan dianjurkan memakai pakaian yang indah dan bagus, selama halal, menutup aurat, dan tidak untuk kesombongan.
- Hindari dua ekstrem: berlebihan dalam pakaian (membanggakan diri) dan merendahkan diri secara berlebihan padahal mampu.
- Jaga niat: berpakaian rapi untuk menampakkan nikmat Allah dan menjaga kehormatan, bukan untuk pamer.
- Perhatikan batasan syariat: tidak menyerupai lawan jenis, tidak menyerupai ciri khas agama lain, dan tidak berlebihan.
- Teladani keseimbangan Nabi ﷺ: kadang memakai yang bagus, kadang sederhana, sesuai keadaan.
Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.