Ringkasan Jawaban Singkat
Hadits ini menjelaskan bahwa Nabi ﷺ pernah menunda shalat Isya (Al-'Atamah) hingga malam sudah larut, sampai orang-orang tertidur lalu bangun, tidur lagi lalu bangun lagi. Ini menunjukkan bahwa menunda Isya sampai sepertiga malam atau lebih adalah sunnah dan lebih utama, selama tidak memberatkan jamaah. Nabi ﷺ juga menyatakan bahwa seandainya tidak memberatkan umatnya, beliau akan memerintahkan mereka untuk selalu shalat Isya pada waktu yang demikian.
Rujukan Ulama & Dalil
Al-Qur'an:
Allah ﷻ berfirman:
إِنَّ الصَّلَاةَ كَانَتْ عَلَى الْمُؤْمِنِينَ كِتَابًا مَوْقُوتًا
"Sesungguhnya shalat itu adalah kewajiban yang ditetapkan waktunya atas orang-orang yang beriman."
(QS. An-Nisa' [4]: 103)
Hadits:
Hadits ini diriwayatkan oleh Imam An-Nasa'i dalam Sunan An-Nasa'i, Kitab Waktu Shalat, Bab "Apa yang Disunnahkan dari Menunda Isya", nomor 531. Perawi sahabat: Ibnu Abbas رضي الله عنهما, melalui jalur Atha' bin Abi Rabah (tabi'in) dan Ibnu Juraij.
Hadits senada juga diriwayatkan oleh Al-Bukhari dan Muslim dari Abu Hurairah رضي الله عنه, bahwa Nabi ﷺ bersabda:
لَوْلَا أَنْ أَشُقَّ عَلَى أُمَّتِي لَأَمَرْتُهُمْ أَنْ يُؤَخِّرُوا الْعِشَاءَ
"Seandainya tidak memberatkan umatku, sungguh akan aku perintahkan mereka untuk menunda shalat Isya."
Kaitan dengan ulama:
- Imam An-Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim menjelaskan bahwa hadits ini menjadi dalil disunnahkannya menunda Isya.
- Ibnu Hajar al-Asqalani dalam Fathul Bari menyebutkan bahwa penundaan Isya lebih utama selama tidak menyulitkan jamaah.
- Ibnu Qayyim al-Jawziyyah dalam Zadul Ma'ad menegaskan bahwa Nabi ﷺ biasa menunda Isya dan kadang menyegerakannya, tergantung maslahat jamaah.
Penjelasan Rinci
Makna hadits secara umum:
Hadits ini menggambarkan satu peristiwa di mana Nabi ﷺ menunda shalat Isya hingga waktu yang sangat larut. Para sahabat menunggu begitu lama sampai mereka tertidur, bangun, tidur lagi, dan bangun lagi. Umar bin Khattab رضي الله عنه kemudian menyeru "Ash-Shalah, Ash-Shalah" (shalat, shalat) sebagai tanda agar shalat segera didirikan. Nabi ﷺ kemudian keluar dengan kepala masih basah (kemungkinan karena mandi atau berwudhu), dan meletakkan tangan di kepala. Beliau bersabda bahwa seandainya tidak memberatkan umatnya, beliau akan memerintahkan mereka untuk shalat Isya hanya pada waktu seperti itu (yakni waktu yang sangat larut).
Pemahaman para ulama:
- Imam An-Nawawi dalam Al-Minhaj Syarh Shahih Muslim menjelaskan bahwa hadits ini menunjukkan disunnahkannya menunda shalat Isya sampai sepertiga malam atau lebih, selama tidak memberatkan jamaah. Ini adalah pendapat yang lebih kuat dalam madzhab Syafi'i.
- Ibnu Hajar al-Asqalani dalam Fathul Bari menyebutkan bahwa para ulama berbeda pendapat:
- Sebagian (seperti Imam Asy-Syafi'i dan Imam Ahmad dalam satu riwayat) berpendapat menunda Isya lebih utama.
- Sebagian (seperti Imam Abu Hanifah dan Imam Malik dalam satu riwayat) berpendapat menyegerakan Isya lebih utama.
- Namun Ibnu Hajar menguatkan bahwa menunda Isya lebih utama jika tidak memberatkan jamaah, berdasarkan hadits ini dan hadits-hadits serupa.
- Ibnu Qayyim al-Jawziyyah dalam Zadul Ma'ad menjelaskan bahwa Nabi ﷺ terkadang menunda Isya dan terkadang menyegerakannya, melihat kondisi jamaah. Jika jamaah sudah berkumpul dan tidak berat, beliau menunda. Jika ada kebutuhan mendesak atau jamaah lelah, beliau menyegerakan.
- Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin dalam Syarh Riyadhus Shalihin menegaskan bahwa waktu terbaik shalat Isya adalah setelah sepertiga malam pertama, dan ini berlaku jika tidak memberatkan jamaah. Jika memberatkan, maka menyegerakan lebih baik.
- Syaikh Abdul Aziz bin Baz dalam Fatawa Nur 'ala Ad-Darb menyatakan bahwa menunda Isya sampai sepertiga malam adalah sunnah, tetapi jika masjid dan jamaah kesulitan, maka shalat di awal waktu lebih maslahat.
Perbedaan pendapat:
Perbedaan pendapat di kalangan ulama dalam daftar adalah antara menyegerakan dan menunda Isya. Namun kesimpulan yang paling kuat berdasarkan dalil adalah:
- Menunda Isya lebih utama jika tidak memberatkan jamaah.
- Menyegerakan Isya lebih utama jika ada maslahat atau menghindari kesulitan.
Catatan tentang "Al-'Atamah":
Istilah "Al-'Atamah" adalah nama lain untuk shalat Isya. Nabi ﷺ dalam hadits lain bersabda:
لَا تَغْلِبَنَّكُمُ الْأَعْرَابُ عَلَى اسْمِ صَلَاتِكُمُ الْعِشَاءِ، أَلَا إِنَّهَا الْعِشَاءُ
"Jangan sampai orang-orang Arab badui mengalahkan kalian dalam menamai shalat kalian. Ketahuilah, sesungguhnya itu adalah Al-'Isya'." (HR. Muslim)
Story Telling
Kisah Ibnu Abbas dan Atha' bin Abi Rabah:
Dalam hadits ini, Ibnu Juraij (seorang tabi'in) bertanya kepada Atha' bin Abi Rabah (tabi'in, murid Ibnu Abbas) tentang waktu terbaik shalat Isya. Atha' menjawab dengan menceritakan hadits dari Ibnu Abbas رضي الله عنهما.
Ibnu Abbas berkata: "Aku melihat Nabi ﷺ keluar pada malam itu, dan seolah-olah aku masih melihat beliau sekarang — air menetes dari kepalanya, dan beliau meletakkan tangannya di sisi kepalanya."
Ibnu Juraij kemudian meminta Atha' untuk memperagakan bagaimana Nabi ﷺ meletakkan tangannya. Atha' pun memperagakan dengan detail: beliau merenggangkan jari-jarinya, meletakkannya di dahi, lalu menyatukannya di kepala hingga ibu jari menyentuh tepi telinga yang dekat wajah, kemudian mengusapkannya ke pelipis dan dahi.
Hikmah:
Kisah ini menunjukkan betapa para tabi'in sangat teliti dalam meriwayatkan dan memperagakan sunnah Nabi ﷺ, bahkan sampai detail gerakan tangan. Ini juga menunjukkan betapa besar perhatian mereka terhadap waktu shalat dan keutamaan menunda Isya.
Sumber: Sunan An-Nasa'i dan Shahih Muslim.
Kesimpulan Praktis
- Menunda shalat Isya sampai sepertiga malam atau lebih adalah sunnah dan lebih utama, berdasarkan hadits ini dan hadits-hadits serupa.
- Jika menunda memberatkan jamaah, maka menyegerakan Isya lebih baik, karena Nabi ﷺ tidak ingin memberatkan umatnya.
- Waktu terbaik shalat Isya adalah setelah sepertiga malam pertama, selama tidak menimbulkan kesulitan.
- Hendaknya imam memperhatikan kondisi jamaah — jika jamaah sudah lelah atau ada kebutuhan, segerakan; jika memungkinkan, tunda.
- Teladan para tabi'in seperti Atha' bin Abi Rabah dan Ibnu Abbas menunjukkan pentingnya ketelitian dalam mengikuti sunnah Nabi ﷺ.
Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.