Penjelasan Hadits Nasa'i No. 5289 tentang Nabi melepas cincin karena mengalihkan perhatian

Ringkasan Jawaban Singkat

Hadits ini diriwayatkan oleh Ibnu Abbas radhiyallahu 'anhuma, menceritakan bahwa Nabi ﷺ pernah memakai cincin, lalu beliau menyadari bahwa cincin itu sempat mengalihkan perhatian beliau dari memperhatikan para sahabat. Karena itu, beliau melepas dan membuangnya. Pelajaran utamanya: seorang muslim hendaknya menjauhi hal-hal yang bisa melalaikan dari perkara yang lebih utama, meskipun hal itu pada asalnya mubah.

Rujukan Ulama & Dalil

Hadits ini terdapat dalam Sunan An-Nasa'i, Kitab Perhiasan (Az-Zinah), Bab Melepaskan Cincin dan Meninggalkannya, nomor 5289. Perawinya: Ibnu Abbas radhiyallahu 'anhuma.

Teks hadits:

> أَخْبَرَنَا مُحَمَّدُ بْنُ عَلِيِّ بْنِ حَرْبٍ، قَالَ حَدَّثَنَا عُثْمَانُ بْنُ عُمَرَ، قَالَ حَدَّثَنَا مَالِكُ بْنُ مِغْوَلٍ، عَنْ سُلَيْمَانَ الشَّيْبَانِيِّ، عَنْ سَعِيدِ بْنِ جُبَيْرٍ، عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ، أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ ﷺ اتَّخَذَ خَاتَمًا فَلَبِسَهُ قَالَ "شَغَلَنِي هَذَا عَنْكُمْ مُنْذُ الْيَوْمِ إِلَيْهِ نَظْرَةٌ وَإِلَيْكُمْ نَظْرَةٌ". ثُمَّ أَلْقَاهُ.

Terjemahan: "Rasulullah ﷺ membuat/mengambil sebuah cincin lalu memakainya. Beliau bersabda: 'Cincin ini telah menyibukkanku dari kalian sejak hari ini — sekali aku memandang kepadanya, sekali aku memandang kepada kalian.' Kemudian beliau melemparkannya."

Dalil Al-Qur'an yang relevan tentang bahaya kelalaian:

QS. Al-Munafiqun [63]: 9

> يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تُلْهِكُمْ أَمْوَالُكُمْ وَلَا أَوْلَادُكُمْ عَن ذِكْرِ اللَّهِ ۚ وَمَن يَفْعَلْ ذَٰلِكَ فَأُولَٰئِكَ هُمُ الْخَاسِرُونَ

Terjemahan: "Wahai orang-orang yang beriman, janganlah harta dan anak-anakmu melalaikan kamu dari mengingat Allah. Barangsiapa yang berbuat demikian, maka mereka itulah orang-orang yang merugi."

Ayat ini menunjukkan prinsip umum: segala sesuatu yang melalaikan dari perkara yang lebih utama harus dijauhi, sebagaimana dipahami oleh Ibn Katsir dalam tafsirnya dan As-Sa'di dalam Taisir al-Karim ar-Rahman.

Penjelasan Rinci

Hadits ini menyimpan beberapa pelajaran penting yang dijelaskan oleh para ulama:

1. Bolehnya memakai cincin bagi laki-laki.

Imam an-Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim menjelaskan bahwa memakai cincin bagi laki-laki hukumnya boleh, dan yang lebih utama adalah pada tangan kanan atau kiri, sebagaimana Nabi ﷺ pernah memakainya. Ibnu Hajar al-Asqalani dalam Fathul Bari juga menegaskan bahwa cincin Nabi ﷺ awalnya dipakai, lalu beliau melepasnya bukan karena cincin itu haram, melainkan karena ada sebab tertentu.

2. Cincin tersebut mengalihkan perhatian beliau.

Ungkapan "شَغَلَنِي هَذَا عَنْكُمْ" (cincin ini menyibukkanku dari kalian) menunjukkan bahwa Nabi ﷺ menyadari adanya gangguan kecil dalam konsentrasi beliau saat memperhatikan para sahabat. Beliau memandang cincin, lalu memandang sahabat, bergantian. Ini menunjukkan kelembutan dan perhatian Nabi ﷺ yang luar biasa kepada para sahabatnya.

Ibn Rajab al-Hanbali dalam Jami' al-'Ulum wa al-Hikam menekankan prinsip: meninggalkan sesuatu yang mubah karena khawatir terjerumus pada kelalaian adalah bagian dari kehati-hatian (wara') yang tinggi, terlebih bagi orang yang kedudukannya mulia di sisi Allah.

3. Beliau melemparkan cincin tersebut.

Para ulama menjelaskan bahwa tindakan Nabi ﷺ melemparkan cincin ini bukan berarti membenci perhiasan secara mutlak, tetapi sebagai bentuk menjauhkan diri dari sesuatu yang bisa melalaikan. Ibn Taymiyyah dalam Majmu' al-Fatawa menyebutkan bahwa Nabi ﷺ meninggalkan sebagian perkara mubah demi menjaga kesempurnaan ibadah dan perhatian kepada umat.

4. Perbedaan pendapat ulama tentang hukum memakai cincin.

Di antara ulama yang tercantum dalam rujukan, Imam Ahmad bin Hanbal dan Ishaq bin Rahuyah berpendapat bahwa memakai cincin bagi laki-laki boleh, baik untuk keperluan stempel (tanda pengenal) maupun perhiasan selama tidak berlebihan. Imam Malik membolehkan dengan syarat tidak bertujuan menyerupai wanita atau bermegah-megahan. Imam asy-Syafi'i juga membolehkan, dan yang paling utama adalah perak, bukan emas, bagi laki-laki — berdasarkan hadits-hadits lain yang melarang emas bagi laki-laki.

Pendapat yang paling kuat: cincin bagi laki-laki boleh dengan perak, dan tidak boleh emas, serta hendaknya tidak menjadi sarana kelalaian atau kesombongan.

Story Telling

Diceritakan bahwa Al-Hasan al-Bashri rahimahullah pernah berkata tentang kehati-hatian salaf dalam menjaga hati: "Aku mendapati para sahabat lebih menjaga hati mereka daripada menjaga harta mereka." Seorang tabi'in mulia, Muhammad bin Sirin, dikenal sangat wara' hingga beliau meninggalkan banyak perkara mubah karena khawatir jatuh pada syubhat.

Kisah Nabi ﷺ dengan cincin ini mengingatkan kita pada kelembutan hati beliau. Bayangkan, seorang Nabi yang maksum (terjaga dari dosa) saja merasa terganggu ketika perhatiannya terbagi antara cincin dan sahabatnya. Beliau langsung mengambil tindakan tegas: melemparkan cincin itu. Ini menunjukkan bahwa beliau sangat menjaga adab dan kehadiran hati saat bersama umatnya.

Fudail bin 'Iyadh rahimahullah berkata: "Meninggalkan amal karena manusia adalah riya', dan beramal karena manusia adalah syirik. Sedangkan ikhlas adalah ketika Allah menyelamatkanmu dari keduanya." Prinsip ini sejalan dengan sikap Nabi ﷺ yang meninggalkan cincin demi menjaga keikhlasan dan fokus.

Kesimpulan Praktis

  1. Boleh memakai cincin bagi laki-laki, terutama dari perak, dan tidak berlebihan.
  2. Jauhilah hal-hal yang melalaikan, meskipun hukum asalnya mubah, jika itu mengurangi kualitas ibadah atau perhatian kita kepada perkara yang lebih penting.
  3. Jaga kehadiran hati dalam beribadah dan bermuamalah; jangan biarkan perhiasan dunia mengalihkan konsentrasi dari mengingat Allah dan memperhatikan sesama.
  4. Teladani kelembutan dan kehati-hatian Nabi ﷺ dalam menjaga adab, bahkan dalam hal-hal kecil.
  5. Utamakan yang lebih utama (al-awla) ketika dihadapkan pada pilihan antara perkara mubah dan perkara yang lebih mendekatkan kepada Allah.

Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.

Gratis untuk semua

Yuk, ikut jaga penjelasan AI tetap gratis

Donasi Anda membantu layanan ini terus tersedia untuk siapa saja.

Donasi

Gimana penjelasannya?