Ringkasan Jawaban Singkat
Hadits ini menceritakan bahwa Nabi ﷺ membuat sebuah cincin bermeterai (stempel) untuk keperluan korespondensi dengan para raja. Beliau melarang siapa pun meniru ukiran cincin tersebut, karena ukiran itu adalah tanda resmi kenabian dan kekuasaan negara. Ini menunjukkan betapa pentingnya menjaga keaslian tanda atau stempel resmi, dan larangan memalsukannya.
Rujukan Ulama & Dalil
Hadits Riwayat An-Nasa'i:
Teks Arab hadits (sesuai yang Anda berikan):
> أَخْبَرَنَا عِمْرَانُ بْنُ مُوسَى، قَالَ حَدَّثَنَا عَبْدُ الْوَارِثِ، عَنْ عَبْدِ الْعَزِيزِ، عَنْ أَنَسٍ، أَنَّ النَّبِيَّ ﷺ اصْطَنَعَ خَاتَمًا فَقَالَ " إِنَّا قَدِ اتَّخَذْنَا خَاتَمًا وَنَقَشْنَا عَلَيْهِ نَقْشًا فَلاَ يَنْقُشْ عَلَيْهِ أَحَدٌ " . وَإِنِّي لأَرَى بَرِيقَهُ فِي خِنْصَرِ رَسُولِ اللَّهِ ﷺ .
Terjemahan: Dari Anas bin Malik radhiyallahu 'anhu, bahwa Nabi ﷺ membuat cincin, lalu beliau bersabda: "Sesungguhnya kami telah membuat cincin dan mengukirkan padanya sebuah ukiran. Maka janganlah seorang pun mengukir (meniru) ukiran tersebut." Anas berkata: "Seakan-akan aku melihat kilauannya di jari kelingking Rasulullah ﷺ."
Hadits ini juga diriwayatkan oleh Imam Al-Bukhari dalam Shahih-nya, dari Anas bin Malik radhiyallahu 'anhu, dengan lafaz yang lebih lengkap:
> أَنَّ النَّبِيَّ ﷺ كَتَبَ إِلَى كِسْرَى وَإِلَى قَيْصَرَ وَإِلَى النَّجَاشِيِّ، فَقِيلَ لَهُ: إِنَّهُمْ لاَ يَقْبَلُونَ كِتَابًا إِلاَّ بِخَتْمٍ، فَاتَّخَذَ النَّبِيُّ ﷺ خَاتَمًا مِنْ فِضَّةٍ، نَقْشُهُ: مُحَمَّدٌ رَسُولُ اللهِ
Terjemahan: "Nabi ﷺ menulis surat kepada Kisra (raja Persia), Kaisar (raja Romawi), dan An-Najasyi (raja Habasyah). Lalu dikatakan kepada beliau: 'Sesungguhnya mereka tidak menerima surat kecuali yang ada stempelnya.' Maka Nabi ﷺ membuat cincin dari perak, ukirannya: Muhammad Rasulullah." (HR. Al-Bukhari, no. 65)
Kaitan dengan Ulama:
- Imam An-Nawawi dalam Syarah Shahih Muslim menjelaskan bahwa cincin Nabi ﷺ berfungsi sebagai stempel resmi untuk surat-surat kenegaraan, dan larangan meniru ukirannya adalah untuk menjaga keaslian dan mencegah pemalsuan.
- Al-Hafizh Ibnu Hajar al-Asqalani dalam Fathul Bari (syarah Shahih Al-Bukhari) menjelaskan bahwa larangan meniru ukiran tersebut karena dikhawatirkan terjadi pemalsuan surat atau dokumen atas nama Nabi ﷺ.
Penjelasan Rinci
Para ulama menjelaskan beberapa poin penting dari hadits ini:
1. Sebab Pembuatan Cincin
Ketika Nabi ﷺ ingin mengirimkan dakwah Islam kepada para raja di luar Jazirah Arab, beliau diberitahu bahwa para raja tersebut tidak menerima surat kecuali yang memiliki stempel/cap resmi. Maka beliau membuat cincin dari perak dengan ukiran "Muhammad Rasulullah" sebagai tanda keaslian surat.
2. Larangan Meniru Ukiran
Sabda Nabi ﷺ: "Janganlah seorang pun mengukir (meniru) ukiran tersebut" — ini adalah larangan untuk meniru persis ukiran cincin beliau. Imam Ibnu Hajar al-Asqalani menjelaskan bahwa larangan ini bersifat khusus untuk cincin Nabi ﷺ, karena khawatir akan terjadi pemalsuan. Adapun membuat cincin dengan ukiran nama sendiri untuk keperluan stempel pribadi, hukumnya boleh berdasarkan dalil-dalil lain.
3. Hikmah Larangan
- Menjaga keaslian dan keabsahan dokumen resmi.
- Mencegah penipuan dan pemalsuan atas nama pemimpin.
- Mengajarkan pentingnya kejujuran dan amanah dalam muamalah.
4. Posisi Cincin di Jari
Dalam riwayat lain disebutkan bahwa Nabi ﷺ memakai cincin di jari kelingking tangan kiri. Imam An-Nawawi menjelaskan bahwa memakai cincin di jari kelingking adalah sunnah, dan tidak ada larangan memakainya di tangan kanan atau kiri, namun yang paling utama adalah di jari kelingking.
5. Hukum Memakai Cincin Emas bagi Laki-laki
Hadits ini juga menjadi dalil bahwa cincin Nabi ﷺ terbuat dari perak. Para ulama dari kalangan Imam Ahmad bin Hanbal dan Imam Asy-Syafi'i menegaskan bahwa laki-laki diharamkan memakai cincin emas, dan yang disunnahkan adalah cincin perak. Ini berdasarkan hadits-hadits shahih lainnya yang melarang laki-laki memakai emas.
Story Telling
Diriwayatkan dari Anas bin Malik radhiyallahu 'anhu, ia berkata:
> "Ketika Nabi ﷺ hendak menulis surat kepada raja-raja, beliau memanggil para sahabat dan berkata: 'Sesungguhnya para raja tidak menerima surat kecuali yang ada stempelnya.' Maka beliau membuat cincin dari perak, dan aku seakan-akan melihat kilauan putih di tangan beliau."
Kemudian Anas berkata: "Ukiran cincin beliau adalah Muhammad Rasulullah — Muhammad di baris pertama, Rasul di baris kedua, dan Allah di baris ketiga."
Hikmah dari kisah ini: Dakwah Islam tidak hanya disampaikan dengan lisan, tetapi juga dengan cara yang bijaksana dan menghormati adat kebiasaan masyarakat yang dituju. Nabi ﷺ menggunakan sarana yang sesuai dengan budaya mereka (stempel) agar dakwah beliau diterima dengan baik. Ini mengajarkan kita untuk berdakwah dengan hikmah dan memahami kondisi mad'u (orang yang didakwahi).
Kesimpulan Praktis
- Memakai cincin perak bagi laki-laki adalah sunnah, sebagaimana dilakukan Nabi ﷺ.
- Larangan meniru stempel resmi mengajarkan kita untuk tidak memalsukan dokumen atau tanda tangan resmi, karena itu adalah bentuk kecurangan dan penipuan.
- Boleh membuat stempel/cap pribadi untuk keperluan yang sah, selama tidak meniru stempel orang lain.
- Dakwah harus bijaksana — menggunakan sarana yang sesuai dengan kondisi masyarakat agar pesan Islam mudah diterima.
- Menjaga amanah dalam setiap urusan, termasuk dalam hal tanda tangan, stempel, dan dokumen resmi.
Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.