Ringkasan Jawaban Singkat
Hadits ini adalah anjuran Nabi ﷺ agar kita tidak menolak pemberian atau tawaran minyak wangi. Beliau menyebutkan dua keistimewaannya: ringan untuk dibawa dan harum baunya. Ini adalah bagian dari adab dan akhlak mulia dalam bermuamalah, yaitu menerima hadiah atau pemberian yang baik dengan lapang dada, selama tidak ada unsur yang diharamkan.
Rujukan Ulama & Dalil
Hadits Riwayat Imam An-Nasa'i:
Teks Arab hadits (sebagaimana yang Anda cantumkan):
> أَخْبَرَنِي عُبَيْدُ اللَّهِ بْنُ فَضَالَةَ بْنِ إِبْرَاهِيمَ، قَالَ أَنْبَأَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ يَزِيدَ الْمُقْرِئُ، قَالَ حَدَّثَنَا سَعِيدٌ، قَالَ حَدَّثَنِي عُبَيْدُ اللَّهِ بْنُ أَبِي جَعْفَرٍ، عَنِ الأَعْرَجِ، عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ، عَنْ رَسُولِ اللَّهِ ﷺ قَالَ " مَنْ عُرِضَ عَلَيْهِ طِيبٌ فَلاَ يَرُدَّهُ فَإِنَّهُ خَفِيفُ الْمَحْمَلِ طَيِّبُ الرَّائِحَةِ "
Makna: "Siapa yang ditawarkan minyak wangi, janganlah ia menolaknya, karena ia ringan dibawa dan harum baunya." (HR. An-Nasa'i, no. 5259)
Hadits ini juga diriwayatkan oleh Imam Muslim dalam Shahih-nya, dari Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu. Imam An-Nawawi dalam Al-Minhaj Syarh Shahih Muslim menjelaskan bahwa hadits ini menunjukkan sunnahnya menerima hadiah dan pemberian yang baik, serta tidak menolaknya tanpa alasan syar'i.
Penjelasan Rinci
Para ulama dari kalangan yang kami rujuk menjelaskan beberapa faedah dari hadits ini:
- Anjuran Menerima Pemberian yang Baik: Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin dalam Syarh Riyadhush Shalihin menjelaskan bahwa hadits ini adalah bimbingan Nabi ﷺ agar seorang muslim memiliki jiwa yang lapang dan tidak kaku dalam bermuamalah. Menolak pemberian yang baik, tanpa alasan, bisa menyakiti hati pemberi. Adapun menerimanya adalah bentuk kasih sayang dan penghargaan kepada sesama.
- Sifat Minyak Wangi: Imam Ibnul Qayyim al-Jawziyyah dalam kitabnya Zaad al-Ma'ad menyebutkan bahwa minyak wangi adalah sesuatu yang dicintai Nabi ﷺ. Beliau menyebutkan bahwa minyak wangi itu "ringan dibawa" artinya tidak memberatkan orang yang membawanya atau menyimpannya, dan "harum baunya" artinya memberikan manfaat langsung yang dirasakan oleh orang lain di sekitarnya. Ini berbeda dengan pemberian lain yang mungkin berat atau merepotkan.
- Adab Menolak dengan Cara yang Baik: Hadits ini tidak berarti kita wajib menerima segala sesuatu. Syaikh Abdul Aziz bin Baz dalam Majmu' Fatawa menjelaskan bahwa jika pemberian itu haram atau mengandung unsur yang tidak baik, maka wajib menolaknya. Namun jika halal dan baik, maka dianjurkan untuk menerimanya. Jika terpaksa menolak karena suatu uzur, maka hendaknya ditolak dengan cara yang lembut dan disertai doa untuk pemberi, sebagaimana diajarkan Nabi ﷺ dalam hadits-hadits lain.
- Keutamaan Mengharumkan Diri: Imam An-Nawawi dalam Al-Adzkar menyebutkan bahwa menggunakan minyak wangi adalah sunnah, terutama bagi laki-laki yang hendak menghadiri shalat Jumat atau majelis ilmu. Hadits ini juga menunjukkan bahwa minyak wangi adalah hadiah yang paling ringan dan paling bermanfaat, karena tidak memberatkan dan langsung memberikan efek harum.
Story Telling
Diriwayatkan bahwa Nabi ﷺ sangat menyukai wewangian. Dalam Shahih Al-Bukhari, dari Anas bin Malik radhiyallahu 'anhu, beliau berkata: "Nabi ﷺ tidak pernah menolak wewangian." Beliau selalu menerimanya dan bahkan memakainya.
Kisah ini menunjukkan betapa mulianya akhlak Nabi ﷺ dalam menerima pemberian. Beliau tidak pernah membuat orang lain kecewa dengan menolak hadiah yang baik. Ini adalah pelajaran bagi kita untuk tidak meremehkan pemberian orang lain, sekecil apa pun nilainya, selama itu halal dan bermanfaat.
Kesimpulan Praktis
- Terima dengan Lapang Dada: Jika seseorang menawarkan minyak wangi atau hadiah halal lainnya, terimalah dengan senyuman dan ucapan terima kasih. Ini adalah akhlak mulia.
- Jangan Menyakiti Hati Pemberi: Menolak pemberian yang baik tanpa alasan dapat menyakiti hati. Jika ada uzur, tolaklah dengan cara yang paling lembut.
- Gunakan Wewangian: Hadits ini juga menjadi motivasi untuk menggunakan wewangian, terutama saat ke masjid atau majelis ilmu, karena baunya yang harum disukai malaikat dan sesama muslim.
- Perhatikan Kehalalan: Pastikan wewangian yang digunakan atau diterima tidak mengandung alkohol atau bahan yang diharamkan menurut ulama.
Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.