Penjelasan Hadits Nasa'i No. 5203 tentang Cincin dipakai Nabi di tangan kanan

Ringkasan Jawaban Singkat

Hadits ini menunjukkan bahwa Nabi ﷺ kadang-kadang mengenakan cincin di tangan kanan. Para ulama berbeda pendapat tentang tempat yang paling utama untuk memakai cincin, apakah di tangan kanan atau kiri. Namun, yang terpenting adalah bahwa memakai cincin di tangan kanan maupun kiri sama-sama memiliki dalil dari perbuatan Nabi ﷺ, dan masalah ini adalah perkara yang longgar (tidak perlu diperdebatkan dengan keras).

Rujukan Ulama & Dalil

Hadits Riwayat An-Nasa'i:

Hadits yang Anda sebutkan diriwayatkan oleh Imam An-Nasa'i dalam Sunan-nya (no. 5203) dari jalur Syarik bin Abi Namir, dari Ibrahim bin Abdullah bin Hunain, dari ayahnya (Abdullah bin Hunain), dari Ali bin Abi Thalib radhiyallahu 'anhu. Syarik juga meriwayatkan dari Abu Salamah bahwa Nabi ﷺ memakai cincin di tangan kanan.

Hadits ini memiliki penguat (syawahid) dari riwayat lain, di antaranya:

  1. Riwayat Imam Muslim dalam Shahih-nya (no. 2094) dari Anas bin Malik radhiyallahu 'anhu, bahwa Nabi ﷺ memakai cincin di tangan kanannya. Dalam lafazh lain: "Nabi ﷺ keluar dengan memakai cincin perak di tangan kanannya."
  2. Riwayat Imam At-Tirmidzi (no. 1742) dari Ali bin Abi Thalib radhiyallahu 'anhu, bahwa Nabi ﷺ memakai cincinnya di tangan kanannya.

Ayat Al-Qur'an yang Relevan:

Meskipun tidak ada ayat spesifik tentang tempat cincin, kita ingatkan prinsip umum dalam beribadah dan bermuamalah:

QS. Al-Hasyr [59]: 7

وَمَا آتَاكُمُ الرَّسُولُ فَخُذُوهُ وَمَا نَهَاكُمْ عَنْهُ فَانْتَهُوا ۚ وَاتَّقُوا اللَّهَ ۖ إِنَّ اللَّهَ شَدِيدُ الْعِقَابِ

"Apa yang diberikan Rasul kepadamu maka terimalah, dan apa yang dilarangnya bagimu maka tinggalkanlah. Dan bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah sangat keras hukuman-Nya."

Ayat ini menunjukkan bahwa kita wajib mengikuti perbuatan dan perkataan Nabi ﷺ dalam hal-hal yang bersifat ibadah maupun kebiasaan yang memiliki nilai syariat.

Penjelasan Rinci

1. Kedudukan Hadits

Hadits ini shahih dan memiliki banyak jalur periwayatan. Para ulama hadits seperti Imam An-Nasa'i, Imam At-Tirmidzi, dan Imam Ibnu Hajar Al-Asqalani menilai bahwa hadits tentang Nabi ﷺ memakai cincin di tangan kanan adalah shahih.

2. Perbedaan Pendapat Ulama tentang Tempat Cincin

Para ulama berbeda pendapat dalam masalah ini:

Pendapat Pertama: Sunnah memakai cincin di tangan kanan

Ini adalah pendapat yang dipilih oleh sebagian ulama berdasarkan hadits-hadits yang jelas menyebutkan tangan kanan. Di antara ulama yang cenderung kepada pendapat ini:

  • Imam Asy-Syafi'i dalam Al-Umm menyebutkan bahwa beliau memilih tangan kanan untuk memakai cincin, karena hal itu lebih utama dalam perkara-perkara yang mulia. Beliau berdalil dengan hadits Ali dan Abu Salamah yang menyebutkan Nabi ﷺ memakai cincin di tangan kanan.
  • Imam At-Tirmidzi setelah meriwayatkan hadits ini berkata: "Hadits ini hasan shahih. Dan ini adalah pendapat yang dipilih oleh sebagian ulama dari kalangan sahabat dan tabi'in."

Pendapat Kedua: Sunnah memakai cincin di tangan kiri

Ini adalah pendapat yang masyhur dari Imam Malik dalam Al-Muwaththa'. Beliau berdalil dengan hadits Anas bin Malik radhiyallahu 'anhu bahwa Nabi ﷺ memakai cincin di tangan kirinya. Imam Malik berkata: "Memakai cincin di tangan kiri lebih utama menurutku, karena hadits Anas lebih kuat."

Pendapat Ketiga: Boleh keduanya, dan ini yang paling kuat

Ini adalah pendapat yang dipilih oleh Imam Ibnu Hajar Al-Asqalani dalam Fathul Bari. Beliau menjelaskan bahwa hadits-hadits yang menyebutkan tangan kanan dan tangan kiri sama-sama shahih, dan ini menunjukkan bahwa Nabi ﷺ kadang-kadang memakai di kanan dan kadang-kadang di kiri. Maka masalah ini longgar dan tidak perlu dipersempit.

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah juga menjelaskan bahwa masalah ini adalah perkara yang tidak perlu diperdebatkan dengan keras, karena keduanya memiliki dalil dari perbuatan Nabi ﷺ.

3. Pelajaran dari Hadits Ini

Pertama: Hadits ini menunjukkan bahwa Nabi ﷺ memakai cincin, dan ini adalah perkara yang dibolehkan bahkan disunnahkan bagi laki-laki selama bukan dari emas. Para ulama sepakat bahwa laki-laki diharamkan memakai cincin emas, tetapi dibolehkan memakai cincin perak.

Kedua: Hadits ini menunjukkan bahwa dalam perkara-perkara yang bersifat kebiasaan (adat) yang tidak ada dalil tegas yang melarangnya, maka hukum asalnya adalah boleh. Memakai cincin termasuk perkara adat yang tidak terkait dengan ibadah khusus, sehingga tidak perlu dipersempit.

Ketiga: Hadits ini mengajarkan kita adab dalam memuliakan tangan kanan. Imam An-Nawawi dalam Syarah Shahih Muslim menjelaskan bahwa di antara adab-adab yang dianjurkan adalah menggunakan tangan kanan untuk perkara-perkara yang mulia, seperti makan, minum, berjabat tangan, dan memakai cincin.

4. Peringatan dari Sikap Berlebihan

Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin pernah ditanya tentang masalah ini, beliau menjawab bahwa masalah ini longgar dan tidak perlu diperdebatkan. Yang penting adalah tidak menjadikan perbedaan ini sebagai sebab perpecahan dan permusuhan di antara kaum muslimin.

Story Telling

Diriwayatkan bahwa Imam Ahmad bin Hanbal pernah ditanya tentang tempat cincin, apakah di tangan kanan atau kiri? Beliau menjawab dengan bijak: "Rasulullah ﷺ kadang-kadang memakai di kanan dan kadang-kadang di kiri. Maka barangsiapa memakai di kanan, ia telah mengikuti sunnah. Dan barangsiapa memakai di kiri, ia juga telah mengikuti sunnah."

Jawaban Imam Ahmad ini menunjukkan keindahan ilmu dan adab para ulama. Mereka tidak mempersempit perkara yang Allah dan Rasul-Nya ﷺ longgarkan. Mereka lebih fokus kepada perkara-perkara yang jelas dalilnya dan meninggalkan perdebatan yang tidak bermanfaat.

Kesimpulan Praktis

  1. Boleh memakai cincin di tangan kanan atau kiri, karena keduanya memiliki dalil dari perbuatan Nabi ﷺ.
  2. Bagi laki-laki, cincin harus dari perak atau selain emas, karena emas diharamkan bagi laki-laki.
  3. Jangan menjadikan masalah ini sebagai sebab perpecahan, karena para ulama sendiri berbeda pendapat dalam masalah ini dengan saling menghormati.
  4. Yang terpenting adalah niat mengikuti sunnah, di mana pun kita memakainya.
  5. Gunakan tangan kanan untuk perkara-perkara yang mulia sebagai bentuk penghormatan kepada sunnah Nabi ﷺ.

Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.

Gratis untuk semua

Yuk, ikut jaga penjelasan AI tetap gratis

Donasi Anda membantu layanan ini terus tersedia untuk siapa saja.

Donasi

Gimana penjelasannya?