Ringkasan Jawaban Singkat
Hadits ini menunjukkan bahwa Rasulullah ﷺ melarang seorang muslim menyisir rambutnya setiap hari secara berlebihan. Larangan ini bukan berarti haram secara mutlak, melainkan sebagai bimbingan agar tidak terlalu sibuk merawat penampilan hingga melalaikan hal yang lebih penting, serta menjaga kesederhanaan dan tidak berlebih-lebihan. Para ulama menjelaskan bahwa menyisir rambut itu boleh, bahkan dianjurkan jika diperlukan, tetapi yang dilarang adalah menjadikannya kebiasaan harian yang berlebihan.
Rujukan Ulama & Dalil
Hadits Riwayat Imam An-Nasa'i:
Teks hadits yang Anda sampaikan adalah riwayat dari Humaid bin 'Abdurrahman Al-Himyari, dari seorang sahabat yang pernah menemani Nabi ﷺ selama empat tahun. Hadits ini juga diriwayatkan oleh Imam Abu Dawud dalam Sunan-nya (no. 4163) dan Imam Ahmad dalam Musnad-nya.
Dalil Pendukung dari Al-Qur'an:
Allah ﷻ berfirman tentang larangan berlebih-lebihan:
وَلَا تُسْرِفُوا ۚ إِنَّهُ لَا يُحِبُّ الْمُسْرِفِينَ
"Dan janganlah kamu berlebih-lebihan. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berlebih-lebihan." (QS. Al-An'am [6]: 141)
Ayat ini menjadi prinsip umum bahwa segala bentuk sikap berlebihan (ghuluw) dalam perkara yang mubah pun tidak disukai Allah, termasuk dalam urusan penampilan.
Penjelasan Ulama:
- Imam An-Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim menjelaskan bahwa larangan menyisir setiap hari adalah larangan yang bersifat makruh (tidak disukai), bukan haram. Tujuannya agar seseorang tidak terlalu sibuk dengan urusan penampilan.
- Imam Ibn Hajar al-Asqalani dalam Fathul Bari menyebutkan bahwa para ulama memahami larangan ini sebagai bentuk bimbingan agar tidak berlebihan, karena menyisir rambut setiap hari bisa membuat seseorang lalai dari hal yang lebih bermanfaat.
- Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin dalam Syarh Riyadhus Shalihin menjelaskan bahwa jika seseorang menyisir rambutnya karena memang perlu (misalnya rambutnya kusut atau untuk penampilan yang rapi saat bertemu orang), maka itu tidak mengapa. Yang dilarang adalah menjadikannya rutinitas harian yang berlebihan.
Penjelasan Rinci
Hadits ini diriwayatkan dari seorang sahabat yang tidak disebutkan namanya, namun ia menemani Nabi ﷺ selama empat tahun seperti Abu Hurairah. Ini menunjukkan bahwa ia adalah sahabat yang dekat dan banyak menyaksikan perilaku Nabi ﷺ.
Makna Larangan:
Rasulullah ﷺ bersabda: "Nahana an yamtasyitha ahaduna kulla yawm" — "Beliau melarang kami untuk menyisir rambut setiap hari."
Larangan ini memiliki beberapa hikmah:
- Menghindari sikap berlebihan (ghuluw) dalam urusan duniawi. Islam mengajarkan keseimbangan antara urusan dunia dan akhirat. Terlalu fokus pada penampilan fisik setiap hari bisa menggeser prioritas.
- Menjaga kesederhanaan — Nabi ﷺ dan para sahabat hidup dengan sederhana. Mereka tidak menjadikan perawatan rambut sebagai kesibukan harian.
- Menghindari kesombongan — Terlalu memperhatikan penampilan setiap hari bisa menumbuhkan sifat ujub (bangga diri) dan sombong.
Pendapat Ulama tentang Hukumnya:
Para ulama berbeda pendapat dalam memahami larangan ini:
- Sebagian ulama (seperti Imam Ahmad dalam salah satu riwayat) memaknai larangan ini secara tekstual, bahwa menyisir setiap hari itu makruh.
- Mayoritas ulama (termasuk Imam Asy-Syafi'i, Imam Malik, dan Imam Abu Hanifah) memahami bahwa larangan ini bersifat bimbingan (irsyad), bukan larangan syar'i yang tegas. Mereka berdalih bahwa Nabi ﷺ sendiri memiliki rambut yang terawat dan menyisirnya.
Pendapat yang lebih kuat — sebagaimana dijelaskan oleh Imam Ibn Rajab al-Hanbali dalam Jami'ul Ulum wal Hikam — adalah bahwa larangan ini ditujukan bagi orang yang menjadikan menyisir sebagai kebiasaan harian yang berlebihan, bukan bagi orang yang melakukannya karena kebutuhan. Beliau mencontohkan bahwa para sahabat tetap merawat rambut mereka, namun tidak berlebihan.
Adab yang diajarkan:
- Menyisir rambut itu sunnah jika diperlukan, karena kebersihan dan kerapian adalah bagian dari fitrah.
- Tidak boleh menjadikannya kesibukan harian yang berlebihan.
- Yang terpenting adalah menjaga hati dan amal, bukan hanya penampilan fisik.
Story Telling
Diriwayatkan bahwa Imam Al-Hasan al-Bashri — seorang ulama tabi'in yang sangat zuhud — pernah ditanya tentang seorang pemuda yang terlalu sibuk merawat rambut dan penampilannya. Beliau menjawab dengan bijak:
"Sesungguhnya Allah tidak melihat kepada bentuk tubuh dan penampilan kalian, tetapi Dia melihat kepada hati dan amal kalian. Maka perbaikilah hatimu, niscaya Allah akan memperbaiki penampilanmu dengan cahaya ketakwaan."
Al-Hasan al-Bashri dikenal sebagai ulama yang sangat memperhatikan kebersihan dan kerapian, namun beliau tidak pernah menjadikan hal itu sebagai kesibukan utama. Beliau lebih fokus pada ibadah, ilmu, dan dakwah.
Hikmah dari kisah ini: Islam mengajarkan keseimbangan. Kita boleh tampil rapi dan bersih, tetapi jangan sampai hal itu melalaikan kita dari hal yang lebih utama, yaitu beribadah dan beramal saleh.
Kesimpulan Praktis
- Menyisir rambut itu boleh dan dianjurkan jika diperlukan untuk kebersihan dan kerapian.
- Yang dilarang adalah berlebihan — menjadikannya rutinitas harian yang menyita waktu dan perhatian secara berlebihan.
- Jaga keseimbangan antara perawatan diri dan ibadah. Penampilan yang baik tidak boleh mengalahkan kebaikan hati dan amal.
- Jangan terjebak pada sikap ghuluw dalam hal yang mubah, karena Islam mengajarkan kesederhanaan dan keikhlasan.
- Perbanyak mengingat tujuan hidup — kita diciptakan untuk beribadah kepada Allah, bukan untuk sibuk dengan hal-hal duniawi yang berlebihan.
Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.