Ringkasan Jawaban Singkat
Hadits riwayat An-Nasa'i no. 5040 ini menjelaskan sepuluh perkara yang termasuk fitrah (kebersihan dan kesucian bawaan yang dicintai Allah). Isinya mencakup perawatan kumis, kuku, janggut, siwak, berkumur, istinsyaq (menghirup air ke hidung), mencabut bulu ketiak, mencukur bulu kemaluan, mencuci sendi-sendi jari, dan beristinja' dengan air. Semua ini adalah sunnah para nabi dan tanda kebersihan seorang mukmin.
Rujukan Ulama & Dalil
Hadits ini diriwayatkan oleh Imam An-Nasa'i dalam Sunan-nya, Kitab az-Zinah, Bab al-Fithrah, dari Aisyah radhiyallahu 'anha, melalui jalur Mus'ab bin Syaibah dari Thalq bin Habib dari Abdullah bin az-Zubair.
Adapun dalil Al-Qur'an yang menjadi landasan umum tentang kebersihan dan fitrah:
QS. Al-Baqarah [2]: 222
وَاللَّهُ يُحِبُّ الْمُتَطَهِّرِينَ
"Dan Allah mencintai orang-orang yang bersuci."
QS. Al-Muddatstsir [74]: 4
وَثِيَابَكَ فَطَهِّرْ
"Dan pakaianmu, maka bersihkanlah."
Hadits pendukung dari Imam Muslim (dalam Shahih Muslim, dari Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu), Rasulullah ﷺ bersabda:
الْفِطْرَةُ خَمْسٌ: الْخِتَانُ، وَالِاسْتِحْدَادُ، وَقَصُّ الشَّارِبِ، وَتَقْلِيمُ الْأَظْفَارِ، وَنَتْفُ الْإِبْطِ
"Fitrah itu ada lima: khitan, mencukur bulu kemaluan, memotong kumis, memotong kuku, dan mencabut bulu ketiak."
Hadits ini juga dibahas oleh Ibnu Hajar al-Asqalani dalam Fathul Bari dan Imam an-Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim, keduanya menjelaskan bahwa penyebutan jumlah (lima, sepuluh) tidak saling menafikan, melainkan bervariasi sesuai konteks penyampaian.
Penjelasan Rinci
Makna "Fitrah"
Kata al-fithrah di sini dipahami oleh para ulama sebagai sifat dan perbuatan yang sesuai dengan tabiat manusia yang suci serta disyariatkan dalam agama. Ibnu Hajar al-Asqalani menjelaskan bahwa fitrah berarti sunnah-sunnah (jalan) para nabi terdahulu, dan sebagian ulama menyebutnya sebagai perkara yang menyempurnakan penciptaan dan keindahan manusia.
Sepuluh Perkara dalam Hadits
- قَصُّ الشَّارِبِ — memotong kumis. Imam an-Nawawi menyatakan disunnahkan memendekkan kumis hingga tidak menutupi bibir atas.
- قَصُّ الْأَظْفَارِ — memotong kuku, agar tidak menahan kotoran.
- غَسْلُ الْبَرَاجِمِ — mencuci sendi-sendi jari (ruas jari), membersihkan kotoran yang terselip.
- إِعْفَاءُ اللِّحْيَةِ — membiarkan janggut tumbuh. Ibnu Hajar menegaskan larangan mencukur janggut berdasarkan hadits-hadits lain yang memerintahkan menyelisihi orang musyrik.
- السِّوَاكُ — bersiwak, membersihkan mulut. Ibnu Qayyim al-Jawziyyah dalam Zadul Ma'ad menyebut siwak memiliki banyak manfaat bagi kesehatan mulut dan sebagai sebab keridhaan Allah.
- الِاسْتِنْشَاقُ — menghirup air ke dalam hidung saat wudhu.
- نَتْفُ الْإِبْطِ — mencabut bulu ketiak.
- حَلْقُ الْعَانَةِ — mencukur bulu kemaluan.
- انْتِقَاصُ الْمَاءِ — beristinja' dengan air (membersihkan sisa buang air dengan air).
- الْمَضْمَضَةُ — berkumur (menurut Mus'ab bin Syaibah, perawi yang lupa).
Catatan Ulama tentang Jumlah
Ibnu Hajar al-Asqalani menjelaskan bahwa perbedaan penyebutan jumlah (lima dalam hadits Muslim, sepuluh dalam hadits ini) menunjukkan bahwa perkara fitrah lebih dari sekadar lima, dan penyebutan sebagian tidak menafikan yang lain. Imam an-Nawawi menambahkan bahwa semua ini adalah sunnah yang dianjurkan, bukan kewajiban yang berdosa bila ditinggalkan — kecuali yang berkaitan dengan kebersihan wajib seperti istinja'.
Kaitan dengan Perawi
Imam An-Nasa'i meriwayatkan hadits ini dalam bab khusus tentang fitrah, menunjukkan perhatian beliau terhadap bab kebersihan dan adab. Jalur periwayatan melalui Waki' bin al-Jarrah (guru An-Nasa'i) yang merupakan salah satu ulama tsabt (kokoh) dalam hadits.
Story Telling
Diriwayatkan bahwa Abdullah bin al-Mubarak rahimahullah pernah ditanya tentang makna fitrah, beliau menjawab bahwa fitrah adalah perkara-perkara yang apabila dikerjakan akan menambah keimanan dan kebersihan diri seorang hamba. Beliau sendiri dikenal sangat menjaga kebersihan diri, memotong kuku, dan bersiwak sebelum menulis hadits — sebagai bentuk penghormatan terhadap ilmu. (Disebutkan secara makna dalam kitab-kitab adab salaf.)
Al-Hasan al-Bashri rahimahullah juga mengingatkan bahwa kebersihan lahir adalah cerminan kebersihan batin. Barangsiapa menjaga sunnah-sunnah fitrah, hatinya akan lebih mudah menerima cahaya ilmu.
Kesimpulan Praktis
- Jaga sunnah fitrah — potong kumis, kuku, cukur bulu kemaluan, cabut bulu ketiak secara rutin.
- Biasakan siwak — terutama sebelum shalat dan membaca Al-Qur'an.
- Sempurnakan wudhu — termasuk berkumur dan istinsyaq.
- Jangan remehkan kebersihan — karena ia bagian dari iman dan tanda kecintaan Allah kepada hamba-Nya.
- Ikhlaskan niat — semua ini ibadah, bukan sekadar kebiasaan.
Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.