Ringkasan Jawaban Singkat
Hadits ini menjelaskan keutamaan besar shalat malam (qiyam) di bulan Ramadan. Siapa yang mengerjakannya dengan dua syarat — iman (yakin akan janji Allah) dan ihtisab (mengharap pahala Allah, bukan pamer atau sekadar kebiasaan) — maka dosa-dosanya yang telah lalu diampuni. Ini adalah kabar gembira sekaligus dorongan agar kita menghidupkan malam-malam Ramadan dengan shalat, bukan hanya dengan hal yang sia-sia.
Rujukan Ulama & Dalil
Ayat Al-Qur'an yang berkaitan:
QS. Al-Furqan [25]: 70
وَمَنْ تَابَ وَعَمِلَ صَالِحًا فَإِنَّهُ يَتُوبُ إِلَى اللَّهِ مَتَابًا
Terjemahan: "Dan barangsiapa bertaubat dan mengerjakan amal saleh, maka sesungguhnya dia bertaubat kepada Allah dengan taubat yang sebenar-benarnya."
QS. Az-Zumar [39]: 53
قُلْ يَا عِبَادِيَ الَّذِينَ أَسْرَفُوا عَلَىٰ أَنفُسِهِمْ لَا تَقْنَطُوا مِن رَّحْمَةِ اللَّهِ ۚ إِنَّ اللَّهَ يَغْفِرُ الذُّنُوبَ جَمِيعًا ۚ إِنَّهُ هُوَ الْغَفُورُ الرَّحِيمُ
Terjemahan: "Katakanlah: 'Hai hamba-hamba-Ku yang melampaui batas terhadap diri mereka sendiri, janganlah kamu berputus asa dari rahmat Allah. Sesungguhnya Allah mengampuni dosa-dosa semuanya. Sungguh, Dialah Yang Maha Pengampun, Maha Penyayang.'"
Hadits terkait:
Hadits ini diriwayatkan oleh An-Nasa'i (no. 5024) melalui jalur Qutaibah dari Sufyan (yaitu Sufyan bin 'Uyainah) dari Az-Zuhri dari Abu Salamah dari Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu.
Hadits senada juga diriwayatkan oleh Al-Bukhari dan Muslim dari Abu Hurairah dengan lafaz yang serupa, dan oleh Abu Dawud, At-Tirmidzi, serta Ibnu Majah. At-Tirmidzi menyebutkan bahwa hadits ini hasan shahih.
Kaitan dengan ulama:
- Ibnu Hajar al-Asqalani dalam Fathul Bari menjelaskan makna "imanan wa ihtisaban" secara rinci.
- Imam an-Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim membahas keutamaan qiyam Ramadan.
- Ibnu Rajab al-Hanbali dalam Latha'if al-Ma'arif menguraikan keutamaan Ramadan dan qiyam-nya.
- Ibnu Katsir dalam tafsirnya sering mengaitkan ampunan dosa dengan taubat dan amal saleh.
Penjelasan Rinci
Makna "man qama syahra Ramadan" (siapa yang berdiri di bulan Ramadan):
Yang dimaksud adalah shalat malam (qiyamul lail), yang di bulan Ramadan lebih dikenal sebagai shalat Tarawih. Ibnu Hajar al-Asqalani menjelaskan bahwa yang dimaksud "berdiri" di sini adalah menghidupkan malam-malam Ramadan dengan shalat, dzikir, dan doa — namun yang paling utama dan yang dimaksud secara langsung dalam hadits adalah shalat.
Makna "imanan" (dengan iman):
Menurut Ibnu Hajar, maknanya adalah membenarkan janji Allah bahwa qiyam Ramadan itu memiliki pahala besar, dan yakin bahwa Allah akan mengampuni. Bukan sekadar ikut-ikutan orang banyak atau karena tradisi.
Makna "ihtisaban" (mengharap pahala):
Ibnu Hajar dan Imam an-Nawawi menjelaskan bahwa ihtisab berarti:
- Mengerjakan amal ikhlas hanya untuk Allah, bukan untuk pujian manusia.
- Mengharap pahala dari Allah, bukan mengharap imbalan dunia.
- Tidak mengungkit-ungkit amal yang sudah dikerjakan.
Makna "ghufira lahu ma taqaddama min dzanbih" (diampuni dosa-dosanya yang telah lalu):
Para ulama seperti Ibnu Hajar dan Ibnu Rajab menjelaskan bahwa yang dimaksud adalah dosa-dosa kecil (ash-shagha'ir), karena dosa besar (kaba'ir) memerlukan taubat khusus. Ini sebagaimana disebutkan dalam hadits lain tentang wudhu, shalat lima waktu, dan Jumat ke Jumat sebagai penghapus dosa kecil selama dosa besar dijauhi.
Perbedaan pendapat di antara ulama:
Sebagian ulama berpendapat bahwa ampunan ini mencakup dosa kecil saja. Pendapat lain mengatakan bisa mencakup dosa besar jika seseorang benar-benar bertaubat. Namun pendapat yang paling kuat — sebagaimana ditegaskan Ibnu Hajar dan an-Nawawi — adalah bahwa ampunan dalam hadits-hadits keutamaan amal seperti ini berlaku untuk dosa kecil, sedangkan dosa besar tetap memerlukan taubat khusus.
Syarat qiyam Ramadan yang diterima:
Dari penjelasan Ibnu Rajab al-Hanbali dalam Latha'if al-Ma'arif, qiyam Ramadan yang diampuni dosanya adalah yang memenuhi:
- Dilakukan dengan iman kepada Allah dan janji-Nya.
- Dilakukan dengan ihtisab, yaitu murni mengharap pahala.
- Dilakukan bersama jamaah (sesuai sunnah) dan mengikuti tata cara Nabi ﷺ.
- Dilakukan sepanjang bulan, bukan hanya beberapa malam saja.
Story Telling
Imam an-Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim menceritakan bahwa para salaf sangat bersungguh-sungguh menghidupkan malam-malam Ramadan. Sufyan ats-Tsauri — salah satu perawi dalam sanad hadits ini — dikenal sebagai orang yang sangat tekun beribadah di malam hari, terutama di bulan Ramadan. Beliau pernah berkata bahwa beliau lebih suka shalat malam daripada tidur, karena malam Ramadan adalah waktu yang sangat berharga.
Al-Hasan al-Bashri juga dikenal sebagai ahli ibadah yang menghidupkan malam-malamnya dengan shalat dan tangis karena takut kepada Allah. Beliau mengajarkan bahwa qiyam Ramadan bukan sekadar gerakan badan, tetapi hadirnya hati bersama Allah.
Dari Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu — sahabat yang meriwayatkan hadits ini — beliau adalah salah satu sahabat yang paling banyak meriwayatkan hadits dan paling tekun dalam beribadah. Beliau pernah membagi malamnya menjadi tiga bagian: untuk tidur, untuk shalat, dan untuk dzikir.
Kesimpulan Praktis
- Hidupkan malam-malam Ramadan dengan shalat Tarawih, Witir, dan shalat malam lainnya — jangan hanya tidur atau bersantai.
- Perbaiki niat: kerjakan qiyam karena iman kepada Allah dan mengharap pahala-Nya, bukan karena ingin dipuji atau sekadar tradisi.
- Jaga keikhlasan: jangan mengungkit-ungkit amal, jangan merasa lebih baik dari orang lain.
- Lakukan sepanjang bulan, bukan hanya di awal atau akhir Ramadan saja.
- Perbanyak istighfar dan taubat, karena ampunan dalam hadits ini berlaku untuk dosa kecil, sedangkan dosa besar perlu taubat khusus.
- Ikuti sunnah Nabi ﷺ dalam tata cara shalat malam, jumlah rakaat, dan waktu pelaksanaannya.
Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.