Ringkasan Jawaban Singkat
Hadits ini berisi pengakuan seorang Yahudi tentang keagungan ayat al-Yauma akmaltu lakum diinakum (QS. Al-Ma'idah [5]: 3), yang jika diturunkan kepada mereka, pasti mereka jadikan hari raya. Umar bin al-Khattab radhiyallahu 'anhu menegaskan bahwa ayat itu turun kepada Rasulullah ﷺ di Arafah pada hari Jumat. Hadits ini menunjukkan keutamaan hari Arafah dan Jumat, serta bahwa kesempurnaan agama Islam adalah nikmat terbesar yang wajib disyukuri, bukan dijadikan alasan untuk berlebih-lebihan atau menambah-nambah ajaran.
Rujukan Ulama & Dalil
Ayat Al-Qur'an — QS. Al-Ma'idah [5]: 3 (potongan yang disebut dalam hadits):
الْيَوْمَ أَكْمَلْتُ لَكُمْ دِينَكُمْ وَأَتْمَمْتُ عَلَيْكُمْ نِعْمَتِي وَرَضِيتُ لَكُمُ الْإِسْلَامَ دِينًا
"Pada hari ini telah Aku sempurnakan agama kalian untuk kalian, dan telah Aku cukupkan nikmat-Ku kepada kalian, dan Aku ridha Islam sebagai agama bagi kalian."
Hadits terkait:
- Hadits ini diriwayatkan oleh an-Nasa'i dalam Sunan-nya (no. 5012), dari Thariq bin Syihab radhiyallahu 'anhu. Hadits semakna juga diriwayatkan oleh al-Bukhari dan Muslim dari Umar bin al-Khattab radhiyallahu 'anhu (dalam Shahih al-Bukhari dan Shahih Muslim, kitab tafsir, pada penjelasan QS. Al-Ma'idah [5]: 3).
Kaitan dengan ulama daftar:
- Ibnu Hajar al-Asqalani dalam Fathul Bari menjelaskan bahwa ayat ini turun pada haji Wada' di Arafah hari Jumat, dan itu adalah penutup syariat serta penyempurnaan risalah.
- Ibnu Katsir dalam Tafsir-nya menyebutkan bahwa ayat ini adalah nikmat terbesar bagi umat Islam, karena Allah telah menyempurnakan agama dan tidak butuh tambahan.
- Imam an-Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim menyebutkan bahwa hari Jumat dan hari Arafah memiliki keutamaan besar, dan bertepatannya keduanya menambah kemuliaan.
Penjelasan Rinci
Makna umum hadits:
Seorang Yahudi datang kepada Umar bin al-Khattab radhiyallahu 'anhu dan menyebutkan satu ayat yang sangat agung. Ia berkata: seandainya ayat itu turun kepada kami (Yahudi), niscaya kami jadikan hari turunnya sebagai hari raya. Umar menjawab bahwa ia tahu persis kapan dan di mana ayat itu turun: kepada Rasulullah ﷺ di Arafah pada hari Jumat.
Bagaimana ulama memahami hadits ini:
- Ibnu Katsir menjelaskan bahwa ayat ini adalah pengumuman Allah tentang kesempurnaan agama Islam. Setelah ayat ini turun, tidak ada lagi syariat baru yang akan datang, karena agama telah sempurna. Karena itu, tidak boleh ada yang menambah atau mengurangi ajaran agama dengan mengatasnamakan "penyempurnaan".
- Ibnu Hajar al-Asqalani dalam Fathul Bari menyebutkan bahwa ayat ini turun pada hari Jumat di Arafah saat haji Wada'. Beliau juga menyebutkan bahwa sebagian ulama menyatakan ayat ini adalah ayat terakhir yang turun dalam masalah halal-haram. Ini menunjukkan bahwa Islam sudah final.
- Imam an-Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim menjelaskan bahwa hadits ini menunjukkan keutamaan hari Jumat dan hari Arafah. Bertepatannya keduanya adalah keistimewaan tersendiri. Beliau juga menegaskan bahwa Umar radhiyallahu 'anhu mengetahui konteks turunnya ayat, sehingga jawabannya bersifat ilmiah dan menenangkan.
- Ibnu Rajab al-Hanbali dalam Latha'if al-Ma'arif menyebutkan bahwa hari Arafah adalah hari yang paling utama, dan bertepatan dengan Jumat menambah kemuliaannya. Beliau juga mengingatkan bahwa syukur atas nikmat kesempurnaan agama adalah dengan mengikuti sunnah, bukan dengan membuat bid'ah.
Perbedaan pendapat di antara ulama daftar:
- Sebagian ulama seperti Ibnu Katsir dan Ibnu Hajar menegaskan bahwa ayat ini turun di Arafah pada hari Jumat, sesuai riwayat Umar.
- At-Tirmidzi dan an-Nasa'i meriwayatkan hadits ini dalam bab iman, menunjukkan bahwa kesempurnaan agama adalah bagian dari iman.
- Tidak ada perbedaan mendasar di antara ulama daftar tentang makna hadits ini; yang ada hanya perbedaan dalam penekanan: sebagian menekankan keutamaan hari, sebagian menekankan kesempurnaan agama.
Yang paling kuat menurut dalil:
Pendapat yang paling kuat adalah bahwa ayat ini turun di Arafah pada hari Jumat, dan itu adalah penutup syariat. Ini sesuai dengan riwayat shahih dari Umar bin al-Khattab radhiyallahu 'anhu, dan dikuatkan oleh Ibnu Katsir, Ibnu Hajar, dan an-Nawawi.
Story Telling
Diriwayatkan bahwa Thariq bin Syihab radhiyallahu 'anhu berkata: Seorang Yahudi datang kepada Umar bin al-Khattab radhiyallahu 'anhu dan berkata, "Wahai Amirul Mukminin, ada satu ayat dalam kitab kalian yang kalian baca. Seandainya ayat itu turun kepada kami orang Yahudi, niscaya kami jadikan hari turunnya sebagai hari raya."
Umar bertanya, "Ayat mana?"
Yahudi itu menjawab, "Yaitu firman Allah: Al-Yauma akmaltu lakum diinakum wa atmamtu 'alaikum ni'mati wa radhiitu lakumul-Islaama diinaa."
Mendengar itu, Umar bin al-Khattab radhiyallahu 'anhu berkata dengan tenang dan penuh keyakinan, "Aku tahu tempat dan hari turunnya ayat itu. Ayat itu turun kepada Rasulullah ﷺ di Arafah, pada hari Jumat."
Hikmah:
- Umar radhiyallahu 'anhu tidak terpancing untuk menjadikan hari itu sebagai hari raya baru, karena beliau tahu bahwa syariat sudah sempurna dan tidak boleh ditambah-tambah.
- Yahudi itu mengakui keagungan ayat, tetapi Umar menunjukkan bahwa keagungan ayat bukan berarti membuat ritual baru.
- Kisah ini mengajarkan kita untuk bersyukur atas nikmat Islam dengan mengikuti sunnah, bukan dengan membuat bid'ah.
(Sumber: Sunan an-Nasa'i no. 5012, dan riwayat semakna dalam Shahih al-Bukhari dan Shahih Muslim.)
Kesimpulan Praktis
- Bersyukurlah atas nikmat Islam — agama ini sudah sempurna, tidak butuh tambahan atau pengurangan.
- Jangan membuat hari raya atau ritual baru yang tidak dicontohkan Nabi ﷺ, meskipun niatnya baik.
- Hormati keutamaan hari Jumat dan hari Arafah — keduanya adalah hari mulia dalam Islam.
- Ikuti pemahaman para ulama Ahlus Sunnah seperti Umar bin al-Khattab, Ibnu Katsir, Ibnu Hajar, dan an-Nawawi dalam memahami ayat dan hadits.
- Jauhi ghuluw (berlebih-lebihan) dalam beragama, karena Islam sudah sempurna dan mudah.
Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.