Penjelasan Hadits Nasa'i No. 4992 tentang Pemberian harta untuk menghindari kemurkaan

Ringkasan Jawaban Singkat

Hadits ini mengajarkan bahwa iman itu bertingkat, dan sebutan "mukmin" tidak selalu sama dengan "muslim" dalam konteks tertentu. Nabi ﷺ menegur Sa'd bin Abi Waqqas dengan lembut karena memastikan status iman seseorang, padahal bisa jadi ia hanya muslim secara lahir. Nabi ﷺ juga menjelaskan hikmah pemberian harta: kadang beliau memberi kepada orang yang lemah imannya agar hatinya dikuatkan, dan menahan dari orang yang lebih dicintai karena imannya sudah kuat.

Rujukan Ulama & Dalil

Ayat Al-Qur'an yang menjadi konteks bab ini — yaitu firman Allah tentang orang-orang Arab badui yang mengaku beriman:

وَقَالَتِ الْأَعْرَابُ آمَنَّا ۖ قُلْ لَمْ تُؤْمِنُوا وَلَٰكِن قُولُوا أَسْلَمْنَا وَلَمَّا يَدْخُلِ الْإِيمَانُ فِي قُلُوبِكُمْ ۖ وَإِن تُطِيعُوا اللَّهَ وَرَسُولَهُ لَا يَلِتْكُم مِّنْ أَعْمَالِكُمْ شَيْئًا ۚ إِنَّ اللَّهَ غَفُورٌ رَّحِيمٌ

QS. Al-Hujurat [49]: 14

"Orang-orang Arab Badui berkata: 'Kami telah beriman.' Katakanlah: 'Kamu belum beriman, tetapi katakanlah: Kami telah berislam, karena iman belum masuk ke dalam hatimu. Dan jika kamu taat kepada Allah dan Rasul-Nya, Dia tidak akan mengurangi sedikit pun pahala amalmu. Sungguh, Allah Maha Pengampun, Maha Penyayang.'"

Hadits terkait — dari Sa'd bin Abi Waqqas radhiyallahu 'anhu, diriwayatkan oleh An-Nasa'i dalam Sunan-nya, Kitab Iman dan Syariatnya, Bab Penafsiran Firman-Nya Yang Maha Tinggi (no. 4992). Hadits serupa juga diriwayatkan Al-Bukhari dan Muslim dari jalur yang sama melalui Az-Zuhri (Muhammad bin Syihab az-Zuhri), dari Amir bin Sa'd, dari ayahnya.

Penjelasan Rinci

Makna umum hadits:

Hadits ini berisi dua pelajaran besar yang saling berkaitan:

Pertama: Perbedaan antara "mukmin" dan "muslim".

Ketika Sa'd bin Abi Waqqas radhiyallahu 'anhu berkata tentang seseorang yang tidak diberi bagian, "Dia seorang mukmin," Nabi ﷺ menanggapi dengan lembut: "أَوْ مُسْلِمٌ" — "Atau seorang muslim." Sa'd mengulangi ucapannya tiga kali, dan Nabi ﷺ tetap menanggapi dengan kalimat yang sama.

Az-Zuhri dan para ulama tafsir memahami ayat Al-Hujurat [49]: 14 sebagai dasar perbedaan ini. Ibn Katsir rahimahullah menjelaskan bahwa iman adalah keyakinan hati yang disertai amal, sedangkan Islam secara lahir bisa mencakup orang yang baru masuk atau belum kuat imannya di dalam hati. Jadi, sebutan "muslim" lebih luas daripada "mukmin" dalam konteks ini.

Ibnu Hajar al-Asqalani rahimahullah dalam Fathul Bari menjelaskan bahwa Nabi ﷺ tidak ingin Sa'd memastikan status iman seseorang yang belum tentu diketahui hakikat hatinya. Ini adalah adab: jangan tergesa-gesa menetapkan derajat iman seseorang di hadapan Allah.

Kedua: Hikmah pemberian harta oleh Nabi ﷺ.

Nabi ﷺ menjelaskan alasannya: "Aku memberikan kepada beberapa orang, dan meninggalkan orang yang lebih aku cintai, tanpa memberikan apa pun kepadanya, karena aku khawatir orang yang pertama itu akan terjatuh ke dalam neraka dengan wajah mereka."

Imam an-Nawawi rahimahullah dalam Syarh Shahih Muslim menjelaskan bahwa ini adalah bentuk ta'lif qulub — menguatkan hati orang-orang yang imannya masih lemah dengan pemberian duniawi, agar mereka tidak murtad atau berpaling. Sementara orang yang imannya sudah kokoh, seperti Sa'd bin Abi Waqqas sendiri, tidak perlu diberi harta untuk menjaga imannya.

Ibn Qayyim al-Jawziyyah rahimahullah dalam Zadul Ma'ad menyebutkan bahwa Nabi ﷺ dalam pembagian harta memperhatikan keadaan iman seseorang. Ini bukan berarti pilih kasih, tetapi kebijaksanaan dalam menjaga keutuhan umat.

Perbedaan pendapat di antara ulama daftar:

Sebagian ulama seperti Al-Hasan al-Bashri dan Qatadah memahami bahwa "Islam" dan "Iman" bisa berbeda ketika disebut secara terpisah, tetapi ketika disebut bersamaan, keduanya memiliki makna yang saling melengkapi. Sufyan ats-Tsauri dan Al-Awza'i menegaskan bahwa iman mencakup keyakinan hati, ucapan lisan, dan amal anggota badan — sehingga orang yang baru masuk Islam belum tentu mencapai derajat iman yang sempurna.

Pendapat yang paling kuat — sebagaimana dirajihkan oleh Ibn Katsir, Ibnu Hajar, dan As-Sa'di — adalah bahwa iman dan Islam memiliki makna yang berbeda ketika disebut secara terpisah, tetapi ketika disebut bersamaan, keduanya mencakup makna yang sama. Dalam hadits ini, Nabi ﷺ ingin menunjukkan bahwa status "muslim" secara lahir sudah cukup untuk tidak dihukumi keluar dari agama, meskipun derajat imannya belum sempurna.

Story Telling

Dikisahkan bahwa setelah Perang Hunain, Nabi ﷺ membagikan harta rampasan perang kepada beberapa orang Quraisy yang baru masuk Islam, seperti Abu Sufyan bin Harb dan beberapa tokoh lainnya. Beliau memberi mereka bagian yang banyak untuk menguatkan hati mereka.

Sementara itu, Sa'd bin Abi Waqqas radhiyallahu 'anhu — salah satu dari sepuluh sahabat yang dijamin masuk surga — memperhatikan bahwa ada seseorang yang tidak diberi bagian. Orang itu adalah seorang muslim yang baik, namun belum sekuat iman para sahabat senior.

Sa'd bertanya dengan penuh perhatian: "Wahai Rasulullah, mengapa engkau memberi si fulan dan si fulan, tetapi tidak memberi si fulan? Padahal dia seorang mukmin?"

Nabi ﷺ menjawab dengan lembut: "Atau seorang muslim."

Sa'd mengulangi pertanyaannya tiga kali, dan Nabi ﷺ tetap menjawab dengan kalimat yang sama. Kemudian beliau menjelaskan hikmahnya: "Aku memberi kepada orang-orang yang aku khawatirkan hatinya goyah, agar mereka tidak masuk neraka. Sedangkan orang yang engkau sebutkan itu, aku tinggalkan karena aku tahu imannya sudah kuat dan aku lebih mencintainya."

Ibn Rajab al-Hanbali rahimahullah dalam Jami' al-'Ulum wal-Hikam menyebutkan bahwa kisah ini menunjukkan betapa Nabi ﷺ memperhatikan keadaan jiwa manusia. Beliau tidak memberi harta kepada orang yang dicintainya justru karena cintanya — karena beliau tahu orang itu tidak membutuhkan harta untuk menjaga imannya.

Kesimpulan Praktis

  1. Iman itu bertingkat. Tidak semua orang yang mengucapkan syahadat memiliki derajat iman yang sama. Jangan tergesa-gesa menetapkan status iman seseorang di hadapan Allah.
  2. Adab dalam berbicara tentang iman. Nabi ﷺ mengajarkan kita untuk tidak memastikan status iman seseorang yang belum jelas hakikat hatinya. Cukup sebutkan apa yang tampak, dan serahkan hakikatnya kepada Allah.
  3. Hikmah dalam memberi. Kadang kita perlu memberi lebih kepada orang yang lemah imannya untuk menguatkan hatinya, dan menahan dari orang yang sudah kuat agar tidak bergantung pada dunia.
  4. Cinta sejati bukan selalu memberi harta. Nabi ﷺ lebih mencintai sebagian sahabat yang tidak beliau beri harta, karena beliau tahu mereka kuat tanpa itu.
  5. Jangan menilai pemberian Allah dengan ukuran dunia. Bisa jadi seseorang tidak diberi harta karena Allah ingin menjaga imannya, dan orang lain diberi harta karena Allah ingin menguatkan hatinya yang lemah.

Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.

Gratis untuk semua

Yuk, ikut jaga penjelasan AI tetap gratis

Donasi Anda membantu layanan ini terus tersedia untuk siapa saja.

Donasi

Gimana penjelasannya?