Penjelasan Hadits Nasa'i No. 494 tentang Jibril memimpin Nabi dalam lima waktu shalat

Ringkasan Jawaban Singkat

Hadits ini menjelaskan bahwa waktu-waktu shalat lima waktu telah ditetapkan melalui kedatangan Malaikat Jibril yang mengimami Nabi ﷺ selama lima kali shalat pada lima waktu yang berbeda. Hadits ini menjadi dalil penting bahwa waktu shalat adalah ketentuan yang bersumber dari wahyu, bukan hasil ijtihad manusia semata. Karena itu, seorang muslim wajib menjaga shalat pada waktunya masing-masing.

Rujukan Ulama & Dalil

Hadits ini diriwayatkan oleh Imam An-Nasa'i dalam Sunan-nya, dari jalur Qutaibah bin Sa'id, dari Al-Layts bin Sa'd, dari Ibnu Syihab (Az-Zuhri), dari 'Urwah bin Az-Zubair, dari Basyir bin Abi Mas'ud, dari ayahnya Abu Mas'ud Al-Anshari radhiyallahu 'anhu.

Teks hadits yang disebutkan:

عَنْ أَبِي مَسْعُودٍ قَالَ: سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ ﷺ يَقُولُ: «نَزَلَ جِبْرِيلُ فَأَمَّنِي فَصَلَّيْتُ مَعَهُ، ثُمَّ صَلَّيْتُ مَعَهُ، ثُمَّ صَلَّيْتُ مَعَهُ، ثُمَّ صَلَّيْتُ مَعَهُ، ثُمَّ صَلَّيْتُ مَعَهُ» يَحْسُبُ بِأَصَابِعِهِ خَمْسَ صَلَوَاتٍ

Makna ringkas: "Jibril turun lalu mengimami aku, maka aku shalat bersamanya, kemudian aku shalat bersamanya, kemudian aku shalat bersamanya, kemudian aku shalat bersamanya, kemudian aku shalat bersamanya — beliau menghitung dengan jari-jarinya lima shalat."

Dalil Al-Qur'an yang menjadi dasar kewajiban menjaga waktu shalat:

إِنَّ الصَّلَاةَ كَانَتْ عَلَى الْمُؤْمِنِينَ كِتَابًا مَوْقُوتًا

QS. An-Nisa' [4]: 103

Terjemahan: "Sesungguhnya shalat itu adalah kewajiban yang ditetapkan waktunya atas orang-orang yang beriman."

Ibnu Katsir rahimahullah dalam tafsirnya menjelaskan bahwa ayat ini menunjukkan shalat memiliki waktu-waktu tertentu yang telah ditetapkan, tidak boleh dilakukan sembarangan waktu. Demikian pula Az-Zuhri (perawi hadits ini) dikenal sebagai ulama besar Tabi'in yang sangat teliti dalam meriwayatkan hadits-hadits tentang waktu shalat.

Penjelasan Rinci

Hadits ini memiliki kedudukan penting dalam bab waktu-waktu shalat. Para ulama dari daftar yang disebutkan memahami hadits ini sebagai dalil pokok bahwa penetapan waktu shalat lima waktu berasal dari Jibril 'alaihissalam yang turun membawa perintah Allah, bukan dari ijtihad Nabi ﷺ sendiri.

Pemahaman Az-Zuhri dan 'Urwah bin Az-Zubair

'Urwah bin Az-Zubair adalah salah satu fuqaha Tabi'in terkemuka, dan Az-Zuhri adalah muridnya yang meriwayatkan hadits ini. Dalam riwayat ini, 'Urwah mengingatkan Khalifah 'Umar bin 'Abdul-'Aziz ketika beliau mengakhirkan shalat Ashar. 'Umar bin 'Abdul-'Aziz adalah khalifah yang sangat adil dan zuhud, namun beliau tetap menginginkan kepastian dalil sebelum menerima suatu perkara. Ini menunjukkan adab salaf: ketika dinasihati, mereka meminta penjelasan, bukan menolak mentah-mentah.

Pemahaman Imam An-Nasa'i

Imam An-Nasa'i menempatkan hadits ini dalam Kitab Waktu Shalat, menunjukkan bahwa beliau memandangnya sebagai dalil utama dalam bab ini. Imam An-Nasa'i dikenal sangat ketat dalam seleksi perawi, dan hadits ini beliau riwayatkan karena sanadnya kuat: Al-Layts bin Sa'd (seorang imam Mesir yang tsiqah) dari Az-Zuhri (imam Tabi'in).

Pemahaman Ibnu Hajar dan An-Nawawi

Ibnu Hajar al-Asqalani dalam Fathul Bari dan Imam An-Nawawi dalam Syarah Shahih Muslim menjelaskan bahwa hadits ini menunjukkan bahwa Jibril mengimami Nabi ﷺ pada lima waktu shalat selama dua hari (ada riwayat lain yang merincikan waktunya). Pada hari pertama Jibril shalat di awal waktu, dan pada hari kedua di akhir waktu, lalu berkata: "Waktu shalat adalah antara kedua waktu ini." Ini menunjukkan bahwa waktu shalat memiliki rentang, bukan satu titik saja.

Pemahaman Ibn Taymiyyah dan Ibn Qayyim

Ibn Taymiyyah rahimahullah menjelaskan bahwa hadits ini menunjukkan kewajiban mengikuti waktu yang telah ditetapkan syariat, dan tidak boleh mengubah-ubah waktu shalat berdasarkan pendapat atau kebiasaan. Ibn Qayyim dalam kitabnya menjelaskan bahwa shalat pada waktunya adalah salah satu bentuk ketaatan yang paling utama, karena ia menggabungkan antara mengikuti perintah Allah dan meneladani sunnah Nabi ﷺ.

Perbedaan pendapat di antara ulama

Para ulama berbeda pendapat tentang apakah Jibril mengimami Nabi ﷺ pada malam Isra' Mi'raj atau pada kesempatan lain. Sebagian ulama seperti Ibnu Hajar menyebutkan bahwa peristiwa ini terjadi setelah Isra' Mi'raj, ketika shalat lima waktu sudah diwajibkan. Namun intinya, semua sepakat bahwa hadits ini menetapkan waktu shalat lima waktu. Yang paling kuat adalah pendapat yang menyatakan bahwa Jibril turun setelah perintah shalat lima waktu ditetapkan, untuk mengajarkan waktu-waktunya secara praktis.

Story Telling

Dikisahkan bahwa 'Umar bin 'Abdul-'Aziz, seorang khalifah yang terkenal dengan keadilan dan ketakwaannya, suatu hari mengakhirkan shalat Ashar sedikit. Maka 'Urwah bin Az-Zubair, seorang ulama Tabi'in yang mulia, menegurnya dengan lembut: "Ketahuilah, Jibril telah turun dan shalat di depan Rasulullah ﷺ."

'Umar bin 'Abdul-'Aziz tidak marah. Beliau justru berkata: "Perhatikanlah apa yang engkau katakan, wahai 'Urwah!" — bukan karena menolak, tetapi karena beliau ingin memastikan kebenaran berita tersebut, sebab ini menyangkut ibadah.

Maka 'Urwah menyebutkan sanadnya: dari Basyir bin Abi Mas'ud, dari ayahnya Abu Mas'ud, dari Rasulullah ﷺ. Setelah itu, 'Umar bin 'Abdul-'Aziz menerima dan mengamalkannya.

Hikmah dari kisah ini: seorang pemimpin sekalipun harus tunduk pada dalil. Dan seorang ulama harus menyampaikan nasihat dengan adab, disertai sanad yang jelas. Inilah manhaj salaf: ilmu dengan sanad, nasihat dengan hikmah.

Kesimpulan Praktis

  1. Waktu shalat lima waktu adalah ketetapan dari Allah melalui Jibril, bukan hasil ijtihad. Maka jangan mengubah-ubah waktunya tanpa dalil.
  2. Menjaga shalat pada waktunya adalah tanda keimanan dan ketaatan.
  3. Hendaknya kita meneladani adab 'Urwah dalam menasihati dan adab 'Umar bin 'Abdul-'Aziz dalam menerima nasihat.
  4. Jika kita mengakhirkan shalat tanpa udzur syar'i, hendaklah segera bertaubat dan memperbaiki diri.
  5. Hendaknya kita belajar waktu-waktu shalat dari sumber yang sahih dan ulama yang terpercaya.

Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.

Gratis untuk semua

Yuk, ikut jaga penjelasan AI tetap gratis

Donasi Anda membantu layanan ini terus tersedia untuk siapa saja.

Donasi

Gimana penjelasannya?