Penjelasan Hadits Nasa'i No. 488 tentang Perubahan arah kiblat dari Baitul Maqdis ke Ka'bah

Ringkasan Jawaban Singkat

Hadits ini menjelaskan bahwa pada masa awal di Madinah, Nabi ﷺ dan para sahabat shalat menghadap Baitul Maqdis (Yerusalem) selama sekitar 16 atau 17 bulan. Kemudian Allah memerintahkan pemindahan kiblat ke Ka'bah di Makkah. Ini menunjukkan bahwa menghadap kiblat adalah perkara tauqifiyah (berdasarkan perintah wahyu), bukan berdasarkan pilihan manusia, dan kewajiban menghadap Ka'bah berlaku hingga kini.

Rujukan Ulama & Dalil

Ayat Al-Qur'an terkait:

QS. Al-Baqarah [2]: 144

قَدْ نَرَىٰ تَقَلُّبَ وَجْهِكَ فِي السَّمَاءِ ۖ فَلَنُوَلِّيَنَّكَ قِبْلَةً تَرْضَاهَا ۚ فَوَلِّ وَجْهَكَ شَطْرَ الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ ۚ وَحَيْثُ مَا كُنتُمْ فَوَلُّوا وُجُوهَكُمْ شَطْرَهُ ۗ

Terjemahan: "Sungguh Kami melihat wajahmu menengadah ke langit, maka Kami akan memalingkanmu ke kiblat yang engkau sukai. Maka hadapkanlah wajahmu ke arah Masjidil Haram. Dan di mana pun kalian berada, hadapkanlah wajah kalian ke arahnya."

Hadits terkait:

Hadits Al-Bara' bin 'Azib ini diriwayatkan oleh Imam An-Nasa'i dalam Sunan-nya, Kitab Shalat, Bab Kewajiban Menghadap Kiblat (no. 488). Sanadnya: Muhammad bin Basysyar → Yahya bin Sa'id → Sufyan (ats-Tsauri) → Abu Ishaq (as-Sabi'i) → Al-Bara' bin 'Azib.

Hadits serupa juga diriwayatkan oleh Imam Al-Bukhari dan Imam Muslim dari Al-Bara' bin 'Azib, dengan lafaz yang semakna.

Kaitan dengan ulama:

  • Ibnu Hajar al-Asqalani dalam Fathul Bari menjelaskan bahwa hadits ini menjadi dalil bahwa perpindahan kiblat terjadi setelah Nabi ﷺ hijrah ke Madinah, dan bahwa shalat menghadap Baitul Maqdis terjadi selama sekitar 16–17 bulan.
  • Imam an-Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim menyebutkan bahwa hikmah perpindahan ini adalah untuk menguji keimanan, sebagaimana firman Allah dalam QS. Al-Baqarah [2]: 143.
  • Ibn Katsir dalam tafsirnya menjelaskan bahwa Nabi ﷺ sangat menginginkan kiblat dialihkan ke Ka'bah karena Ka'bah adalah kiblat Nabi Ibrahim عليه السلام.

Penjelasan Rinci

Makna umum hadits:

Hadits ini menceritakan bahwa setelah Nabi ﷺ hijrah ke Madinah, beliau dan para sahabat shalat menghadap Baitul Maqdis (Yerusalem) selama kurang lebih 16 atau 17 bulan. Perawi hadits, Sufyan ats-Tsauri, ragu apakah 16 atau 17 bulan. Kemudian Allah memerintahkan pemindahan kiblat ke Ka'bah di Makkah, sebagaimana disebutkan dalam QS. Al-Baqarah [2]: 144.

Bagaimana ulama memahami hadits ini:

  1. Imam An-Nasa'i memasukkan hadits ini dalam bab "Kewajiban Menghadap Kiblat", menunjukkan bahwa menghadap kiblat adalah kewajiban dalam shalat.
  2. Ibnu Hajar al-Asqalani dalam Fathul Bari menjelaskan bahwa perpindahan kiblat terjadi pada bulan Rajab tahun ke-2 Hijriah. Beliau juga menyebutkan bahwa hikmah diperintahkannya menghadap Baitul Maqdis terlebih dahulu adalah untuk menarik hati orang-orang Yahudi di Madinah, sekaligus sebagai ujian bagi kaum Muslimin.
  3. Ibn Katsir dalam Tafsir Al-Qur'an Al-'Azhim menjelaskan bahwa Nabi ﷺ sering menengadah ke langit berdoa agar kiblat dialihkan ke Ka'bah, karena Ka'bah adalah kiblat Nabi Ibrahim عليه السلام. Allah kemudian mengabulkan keinginan beliau.
  4. Imam an-Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim menyebutkan bahwa perpindahan kiblat ini adalah salah satu keistimewaan umat Islam, dan menjadi pembeda antara umat Islam dengan ahli kitab.
  5. Syaikh Abdurrahman bin Nashir as-Sa'di dalam tafsirnya menjelaskan bahwa ayat 143 dari Surah Al-Baqarah menyebutkan bahwa perpindahan kiblat adalah ujian bagi manusia, apakah mereka benar-benar beriman dan taat ataukah berpaling.

Perbedaan pendapat:

Sebagian ulama berbeda pendapat tentang berapa lama tepatnya menghadap Baitul Maqdis. Al-Bara' bin 'Azib menyebutkan 16 atau 17 bulan. Ibnu Hajar menyebutkan bahwa pendapat yang paling kuat adalah 17 bulan, karena hadits lain menyebutkan bahwa perpindahan kiblat terjadi pada bulan Rajab tahun ke-2 Hijriah, dan Nabi ﷺ hijrah pada bulan Rabiul Awal tahun ke-1 Hijriah.

Kesimpulan dari penjelasan ulama:

Menghadap kiblat adalah kewajiban dalam shalat. Kiblat umat Islam adalah Ka'bah di Makkah. Perpindahan kiblat dari Baitul Maqdis ke Ka'bah adalah peristiwa besar yang menunjukkan bahwa ketaatan kepada Allah harus berdasarkan wahyu, bukan hawa nafsu.

Story Telling

Diriwayatkan bahwa ketika Nabi ﷺ berada di Makkah, beliau shalat menghadap Baitul Maqdis, tetapi beliau juga menghadap Ka'bah dengan cara menempatkan Ka'bah di antara beliau dan Baitul Maqdis. Setelah hijrah ke Madinah, beliau tidak bisa lagi menggabungkan kedua kiblat tersebut, sehingga beliau shalat menghadap Baitul Maqdis saja.

Al-Bara' bin 'Azib berkata: "Kami shalat menghadap Baitul Maqdis bersama Nabi ﷺ selama 16 atau 17 bulan. Kemudian beliau sering menengadah ke langit, menunggu perintah Allah. Maka turunlah ayat: 'Sungguh Kami melihat wajahmu menengadah ke langit, maka Kami akan memalingkanmu ke kiblat yang engkau sukai.' (QS. Al-Baqarah [2]: 144)."

Ketika ayat ini turun, Nabi ﷺ sedang shalat di Masjid Bani Salamah. Beliau kemudian berputar menghadap Ka'bah, dan para sahabat yang shalat di belakang beliau juga ikut berputar. Masjid itu kemudian dikenal sebagai Masjid Qiblatain (Masjid Dua Kiblat).

Hikmah: Peristiwa ini mengajarkan bahwa seorang mukmin harus siap menerima perintah Allah dengan segera, tanpa ragu, sebagaimana para sahabat yang langsung berputar arah shalat ketika diperintahkan.

Kesimpulan Praktis

  1. Menghadap kiblat adalah kewajiban dalam shalat, dan kiblat umat Islam adalah Ka'bah di Makkah.
  2. Perpindahan kiblat dari Baitul Maqdis ke Ka'bah terjadi pada tahun ke-2 Hijriah, sekitar 16–17 bulan setelah Nabi ﷺ hijrah ke Madinah.
  3. Ketaatan kepada Allah harus berdasarkan wahyu, bukan hawa nafsu atau tradisi.
  4. Ujian keimanan: Perpindahan kiblat adalah ujian bagi manusia, apakah mereka taat atau berpaling.
  5. Mengikuti sunnah Nabi ﷺ dalam menghadap kiblat, baik dalam shalat wajib maupun sunnah.

Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.

Gratis untuk semua

Yuk, ikut jaga penjelasan AI tetap gratis

Donasi Anda membantu layanan ini terus tersedia untuk siapa saja.

Donasi

Gimana penjelasannya?