Ringkasan Jawaban Singkat
Hadits ini menjelaskan tentang tuntunan Nabi ﷺ dalam shalat Zhuhur dan Ashar, yaitu bahwa beliau memperpanjang bacaan pada dua rakaat pertama dan meringankannya pada dua rakaat terakhir. Untuk shalat Zhuhur, beliau membaca sekitar tiga puluh ayat per rakaat, sedangkan pada dua rakaat pertama shalat Ashar, beliau membaca sekitar lima belas ayat. Ini menunjukkan bahwa shalat Zhuhur lebih panjang bacaannya daripada Ashar, dan ini adalah sunnah yang dicontohkan langsung oleh Nabi ﷺ.
Rujukan Ulama & Dalil
Hadits ini diriwayatkan oleh Imam An-Nasa'i dalam Sunan-nya (no. 476), dari sahabat Abu Sa'id Al-Khudri radhiyallahu 'anhu. Sanadnya melalui Abdullah bin Al-Mubarak, Abu 'Awanah, Manshur bin Zadzan, Al-Walid Abu Bisyr, dan Abu Al-Mutawakkil.
Hadits ini juga diriwayatkan oleh Imam Muslim dalam Shahih-nya (no. 452) dengan redaksi yang lebih lengkap, dari Abu Sa'id Al-Khudri, bahwa Nabi ﷺ biasa membaca pada shalat Zhuhur sekitar tiga puluh ayat pada dua rakaat pertama, dan sekitar lima belas ayat pada dua rakaat terakhir. Dan pada shalat Ashar, beliau membaca sekitar lima belas ayat pada dua rakaat pertama, dan sekitar setengah dari itu pada dua rakaat terakhir.
Adapun dalil dari Al-Qur'an tentang perintah menjaga shalat, Allah Ta'ala berfirman:
QS. Al-Baqarah [2]: 238
حَافِظُوا عَلَى الصَّلَوَاتِ وَالصَّلَاةِ الْوُسْطَىٰ وَقُومُوا لِلَّهِ قَانِتِينَ
"Peliharalah semua shalat dan shalat wustha (Ashar). Dan berdirilah untuk Allah (dalam shalat) dengan khusyuk."
Ayat ini menunjukkan perhatian besar terhadap shalat, khususnya shalat Ashar, yang menunjukkan pentingnya menjaga kualitas shalat termasuk bacaannya.
Penjelasan Rinci
Para ulama menjelaskan bahwa hadits ini menunjukkan disunnahkannya memanjangkan bacaan pada rakaat pertama dan kedua, dan meringankan pada rakaat ketiga dan keempat. Ini adalah pemahaman yang diambil oleh para ulama dari mazhab yang empat.
Imam Asy-Syafi'i rahimahullah dalam kitabnya Al-Umm menjelaskan bahwa bacaan pada shalat Zhuhur lebih panjang daripada Ashar, dan bacaan Ashar lebih panjang daripada Maghrib dan Isya. Beliau berdalil dengan hadits-hadits yang menjelaskan kadar bacaan Nabi ﷺ pada masing-masing shalat.
Imam An-Nawawi rahimahullah dalam Syarah Shahih Muslim menjelaskan bahwa kadar bacaan ini adalah sunnah, bukan kewajiban. Artinya, jika seseorang membaca lebih pendek atau lebih panjang dari kadar ini, shalatnya tetap sah, namun yang terbaik adalah mengikuti sunnah Nabi ﷺ dalam hal memanjangkan bacaan pada rakaat pertama dan kedua.
Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin rahimahullah menjelaskan bahwa hikmah memanjangkan bacaan pada dua rakaat pertama adalah karena keduanya adalah rakaat yang lebih utama, di mana seseorang masih dalam kondisi segar dan khusyuknya lebih terjaga. Adapun dua rakaat terakhir, biasanya seseorang sudah mulai lelah, sehingga bacaan diringankan.
Imam Ibnul Qayyim rahimahullah dalam Zaad Al-Ma'ad menyebutkan bahwa Nabi ﷺ memiliki kebiasaan yang berbeda-beda dalam kadar bacaan shalatnya, terkadang panjang dan terkadang pendek, sesuai dengan kondisi dan keadaan. Namun yang menjadi kebiasaan beliau adalah memanjangkan bacaan pada Zhuhur dan meringankan pada Ashar.
Perlu dipahami bahwa kadar "tiga puluh ayat" dan "lima belas ayat" ini adalah perkiraan, bukan batasan yang pasti. Yang penting adalah memperhatikan kualitas bacaan, kekhusyukan, dan tidak terburu-buru dalam shalat.
Story Telling
Diriwayatkan bahwa Abdullah bin Al-Mubarak rahimahullah, salah satu perawi dalam sanad hadits ini, adalah seorang ulama yang sangat memperhatikan kualitas shalatnya. Beliau dikenal sebagai seorang yang zuhud, ahli ibadah, dan sangat menjaga shalatnya. Suatu ketika beliau ditanya tentang kunci kekhusyukan dalam shalat, beliau menjawab, "Seseorang tidak akan merasakan manisnya shalat kecuali jika ia memahami apa yang ia baca dan menghadirkan hatinya di hadapan Allah."
Kisah ini menunjukkan bahwa para ulama salaf sangat memperhatikan kualitas shalat, termasuk dalam hal bacaan. Mereka tidak hanya sekadar menyempurnakan gerakan, tetapi juga menghadirkan hati dan memahami makna bacaan.
Kesimpulan Praktis
- Disunnahkan memanjangkan bacaan pada dua rakaat pertama dalam setiap shalat, dan meringankan pada dua rakaat terakhir.
- Shalat Zhuhur lebih panjang bacaannya daripada shalat Ashar, berdasarkan contoh Nabi ﷺ.
- Kadar bacaan ini adalah sunnah, bukan kewajiban. Yang terpenting adalah menjaga kekhusyukan dan kualitas shalat.
- Jika seseorang menjadi makmum, maka ia harus mengikuti bacaan imam dan tidak boleh mendahului atau menyelisihinya.
- Perbanyaklah membaca Al-Qur'an dalam shalat dengan tadabbur (merenungkan maknanya), karena ini adalah salah satu kunci kekhusyukan.
Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.