Ringkasan Jawaban Singkat
Hadits ini memperingatkan dengan sangat keras tentang bahaya meninggalkan shalat Ashar. "Habitha 'amaluhu" (amalnya sia-sia) dipahami para ulama sebagai ancaman bagi orang yang sengaja meninggalkannya tanpa udzur, bukan sekadar lupa atau tertidur. Karena itu, para salaf sangat menjaga shalat Ashar, terutama di hari mendung agar tidak terlewat.
Rujukan Ulama & Dalil
Ayat Al-Qur'an yang relevan:
QS. Al-Baqarah [2]: 238
وَحَافِظُوا عَلَى الصَّلَوَاتِ وَالصَّلَاةِ الْوُسْطَىٰ وَقُومُوا لِلَّهِ قَانِتِينَ
Terjemahan: "Peliharalah semua shalat(mu), dan (peliharalah) shalat wustha. Berdirilah untuk Allah (dalam shalatmu) dengan khusyuk."
Sebagian ulama dari kalangan tabi'in seperti Qatadah bin Di'amah dan Mujahid bin Jabr menyebut bahwa "shalat wustha" (shalat pertengahan) adalah shalat Ashar. Pendapat ini juga dikuatkan oleh Ibnu Katsir dalam tafsirnya.
Hadits terkait:
Hadits ini diriwayatkan oleh Imam An-Nasa'i dalam Sunan-nya, Kitab Shalat, Bab Siapa yang Meninggalkan Shalat Ashar (no. 474), dari jalur Abu Al-Malih dari Buraidah al-Aslami radhiyallahu 'anhu. Hadits serupa juga terdapat dalam Shahih Al-Bukhari dari Buraidah, dengan lafaz yang semakna.
Penjelasan Rinci
Makna hadits secara umum:
Nabi ﷺ bersabda: "Man taraka shalatal 'ashri faqad habitha 'amaluhu" — siapa yang meninggalkan shalat Ashar, maka amalnya menjadi sia-sia (habith). Kata "habitha" berasal dari "habitha yahbathu" yang berarti rusak, gugur, atau hilang tanpa hasil.
Bagaimana para ulama memahami hadits ini:
Ibnu Hajar al-Asqalani dalam Fathul Bari menjelaskan bahwa para ulama berbeda pendapat dalam memahami "habitha 'amaluhu":
- Pendapat pertama: Amal tersebut benar-benar gugur secara hakiki, yaitu bagi orang yang meninggalkannya karena mengingkari kewajibannya (kufur). Ini pendapat yang dipilih sebagian ulama karena meninggalkan shalat dengan sengaja sambil menolak kewajibannya dapat membatalkan seluruh amal.
- Pendapat kedua (yang lebih kuat menurut jumhur): Yang dimaksud adalah amal pada hari itu menjadi sia-sia, atau pahala amal tersebut berkurang dan rusak, sebagai ancaman keras (tahdid), bukan berarti seluruh amal seseorang lenyap hanya karena satu shalat. Ini sebagaimana dipahami Imam an-Nawawi dalam Syarah Muslim dan Ibnul Qayyim dalam kitab-kitabnya.
Ibnul Qayyim al-Jawziyyah menjelaskan bahwa hadits-hadits ancaman seperti ini berfungsi sebagai peringatan keras agar seorang hamba tidak meremehkan shalat, terutama shalat Ashar yang waktunya sering terlewat karena kesibukan.
Mengapa shalat Ashar secara khusus disebutkan?
Imam An-Nawawi dan Ibnu Hajar menyebutkan beberapa alasan:
- Shalat Ashar berada di waktu orang sibuk bekerja dan beraktivitas.
- Waktunya pendek dan sering terlewat tanpa disadari.
- Ia disebut "shalat wustha" menurut pendapat yang kuat, sehingga penjagaannya adalah tanda keimanan.
Sikap Buraidah radhiyallahu 'anhu:
Dalam hadits ini, Buraidah berkata di hari mendung: "Bakkiru bish shalah" — "Segeralah shalat." Ini menunjukkan kehati-hatian salaf dalam menjaga waktu shalat, terutama saat cuaca tidak jelas, agar tidak terlewat. Ini adalah adab dan fiqih praktis yang diajarkan sahabat.
Story Telling
Diriwayatkan bahwa Buraidah al-Aslami radhiyallahu 'anhu adalah salah satu sahabat yang sangat menjaga shalat berjamaah. Pada hari yang mendung, beliau mengingatkan kaumnya agar bersegera menunaikan shalat Ashar, karena khawatir waktu terlewat atau tertunda. Beliau lalu menyebutkan sabda Nabi ﷺ tentang ancaman meninggalkan shalat Ashar. Ini menunjukkan bahwa para sahabat tidak hanya menyampaikan hadits, tetapi juga mengamalkannya dalam kehidupan sehari-hari, terutama dalam menjaga waktu shalat. (Disebutkan oleh Imam An-Nasa'i dalam Sunan-nya dan Imam Al-Bukhari dalam Shahih-nya.)
Kesimpulan Praktis
- Jaga shalat Ashar dengan sungguh-sungguh, terutama di waktu sibuk atau cuaca mendung, agar tidak terlewat.
- Segera tunaikan shalat saat waktunya tiba, jangan menunda tanpa udzur.
- Pahami bahwa ancaman "habitha 'amaluhu" adalah peringatan keras, bukan alasan untuk berputus asa, tetapi dorongan untuk bertaubat dan memperbaiki diri.
- Bertaubatlah jika pernah meninggalkan shalat dengan sengaja, dan berusahalah tidak mengulanginya.
- Ajarkan kepada keluarga dan orang sekitar pentingnya menjaga shalat, terutama Ashar, sebagaimana dicontohkan Buraidah radhiyallahu 'anhu.
Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.