Penjelasan Hadits Nasa'i No. 473 tentang Ancaman bagi yang melalaikan shalat Ashar

Ringkasan Jawaban Singkat

Hadits ini diriwayatkan oleh Imam An-Nasa'i dari Ali bin Abi Thalib رضي الله عنه, bahwa Nabi ﷺ mengeluhkan gangguan orang-orang kafir (musuh) yang membuat beliau tidak sempat menunaikan shalat wustha (shalat Ashar menurut pendapat terkuat) hingga matahari terbenam. Hadits ini menunjukkan pentingnya menjaga shalat Ashar, dan bahwa wajar bila seorang Muslim merasa sedih ketika terlewat dari waktunya karena suatu uzur. Para ulama menjelaskan bahwa "shalat wustha" di sini adalah shalat Ashar, sebagaimana dikuatkan oleh banyak dalil.

Rujukan Ulama & Dalil

Ayat Al-Qur'an terkait:

QS. Al-Baqarah [2]: 238

حَافِظُوا عَلَى الصَّلَوَاتِ وَالصَّلَاةِ الْوُسْطَى وَقُومُوا لِلَّهِ قَانِتِينَ

Terjemahan: "Peliharalah semua shalat(-mu) dan (peliharalah) shalat wustha. Berdirilah untuk Allah (dalam shalatmu) dengan khusyuk."

Hadits terkait:

  • Hadits ini sendiri (Sunan An-Nasa'i no. 473), dari Ali bin Abi Thalib رضي الله عنه.
  • Dalam Shahih Muslim, dari Ali رضي الله عنه juga, Nabi ﷺ bersabda pada hari Perang Khandaq: "شَغَلُونَا عَنِ الصَّلَاةِ الْوُسْطَى صَلَاةِ الْعَصْرِ" — "Mereka menyibukkan kami dari shalat wustha, yaitu shalat Ashar." (HR. Muslim)
  • Imam An-Nasa'i meriwayatkan dalam kitab Sunan-nya, Kitab Shalat, Bab Memelihara Shalat Ashar.

Kaitan dengan ulama:

  • Qatadah bin Di'amah as-Sadusi (tabi'in) adalah perawi dalam sanad hadits ini, dari Abu Hassan, dari 'Abidah, dari Ali رضي الله عنه.
  • Ibnu Katsir dalam tafsirnya menjelaskan bahwa mayoritas ulama menafsirkan "shalat wustha" sebagai shalat Ashar, berdasarkan hadits-hadits shahih.
  • Ibnu Hajar al-Asqalani dalam Fathul Bari menyebutkan perbedaan pendapat ulama tentang makna "shalat wustha", namun menguatkan pendapat bahwa itu adalah shalat Ashar.
  • Imam an-Nawawi dalam Syarah Shahih Muslim menjelaskan hadits serupa dan menegaskan pentingnya shalat Ashar.

Penjelasan Rinci

Makna hadits:

Nabi ﷺ mengabarkan bahwa musuh (orang-orang kafir Quraisy) telah menyibukkan beliau dan para sahabat dari menunaikan shalat wustha — yaitu shalat Ashar — sampai matahari terbenam. Ini terjadi pada Perang Khandaq (Ahzab), ketika musuh mengepung Madinah dan pertempuran berlangsung hingga waktu shalat terlewat.

Apa itu "shalat wustha"?

Para ulama dari daftar yang disebutkan berbeda pendapat:

  • Ali bin Abi Thalib, Ibnu Katsir, Ibnu Hajar, dan jumhur ulama menguatkan bahwa shalat wustha adalah shalat Ashar. Dalilnya adalah hadits-hadits shahih yang menafsirkannya demikian, termasuk riwayat Muslim dari Ali رضي الله عنه.
  • Sebagian ulama menyebut shalat Subuh atau shalat Zhuhur, namun pendapat yang paling kuat menurut dalil adalah shalat Ashar.

Hikmah dari hadits:

  1. Keutamaan shalat Ashar — shalat ini sangat ditekankan, bahkan disebut secara khusus dalam Al-Qur'an.
  2. Uzur syar'i — ketika seseorang terlewat shalat karena sebab di luar kemampuannya (seperti peperangan), maka ia tidak berdosa, tetapi tetap wajib mengqadha.
  3. Kesedihan Nabi ﷺ — beliau mengeluhkan hal ini, menunjukkan betapa berat bagi beliau meninggalkan shalat pada waktunya.
  4. Ancaman bagi yang sengaja meninggalkan shalat Ashar — dalam hadits lain, Nabi ﷺ bersabda: "Barangsiapa meninggalkan shalat Ashar, maka seakan-akan ia kehilangan keluarga dan hartanya." (HR. Bukhari dan Muslim).

Penerapan para ulama:

  • Imam an-Nawawi menjelaskan bahwa hadits ini menunjukkan bolehnya mengqadha shalat yang terlewat karena uzur, dan bahwa shalat Ashar memiliki keutamaan khusus.
  • Ibnu Hajar menegaskan bahwa hadits ini menjadi dalil kuat bahwa shalat wustha adalah Ashar, dan bahwa menjaga shalat Ashar adalah tanda keimanan yang kuat.
  • Ibnu Katsir dalam tafsirnya menyebutkan bahwa ayat "حَافِظُوا عَلَى الصَّلَوَاتِ وَالصَّلَاةِ الْوُسْطَى" turun berkaitan dengan penekanan menjaga shalat, terutama shalat Ashar.

Story Telling

Pada Perang Khandaq (tahun 5 H), kaum Muslimin dikepung oleh pasukan gabungan Quraisy dan sekutu mereka. Pertempuran berlangsung sengit sepanjang hari. Nabi ﷺ dan para sahabat sibuk menghadapi musuh hingga matahari terbenam, dan shalat Ashar pun terlewat.

Dalam riwayat lain, Nabi ﷺ bersabda: "Mereka telah menyibukkan kami dari shalat wustha, yaitu shalat Ashar. Semoga Allah memenuhi rumah dan kubur mereka dengan api." (HR. Muslim). Ini menunjukkan betapa besar penyesalan dan kemarahan beliau karena shalat yang sangat penting itu terlewat.

Para sahabat kemudian mengqadha shalat Ashar setelah matahari terbenam. Dari kisah ini, para ulama mengambil pelajaran bahwa menjaga shalat pada waktunya adalah prioritas utama, dan bahwa musuh-musuh Islam selalu berusaha menghalangi kaum Muslimin dari ibadah.

Hikmah: Betapa pentingnya shalat Ashar, sampai-sampai Nabi ﷺ menyebutkan tentang orang yang menyebabkannya terlewat dengan doa yang keras. Ini mengajarkan kita untuk benar-benar menjaga shalat, terutama shalat Ashar, dan tidak menunda-nundanya.

Kesimpulan Praktis

  1. Jaga shalat Ashar — jangan menunda hingga akhir waktu, karena ia adalah shalat wustha yang disebut khusus dalam Al-Qur'an.
  2. Jika terlewat karena uzur — segera qadha, dan tidak berdosa jika benar-benar di luar kemampuan.
  3. Jangan sengaja meninggalkan shalat Ashar — karena ancamannya sangat berat, sebagaimana disebutkan dalam hadits shahih.
  4. Prioritaskan shalat di atas kesibukan dunia — sebagaimana Nabi ﷺ sedih ketika shalat terlewat karena peperangan.
  5. Pelajari tafsir shalat wustha — agar kita memahami keutamaan shalat Ashar dan termotivasi menjaganya.

Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.

Gratis untuk semua

Yuk, ikut jaga penjelasan AI tetap gratis

Donasi Anda membantu layanan ini terus tersedia untuk siapa saja.

Donasi

Gimana penjelasannya?