Ringkasan Jawaban Singkat
Hadits ini menjelaskan bahwa shalat yang diwajibkan Allah atas hamba-Nya adalah lima waktu dalam sehari semalam, tidak ada tambahan kewajiban shalat lain sebelum atau sesudahnya. Seorang laki-laki bersumpah tidak akan menambah atau mengurangi, dan Nabi ﷺ menjamin bahwa jika ia jujur, ia akan masuk surga. Ini menunjukkan luasnya rahmat Allah dan bahwa kewajiban pokok yang menyelamatkan adalah menunaikan yang fardhu dengan benar.
Rujukan Ulama & Dalil
Ayat Al-Qur'an yang relevan:
QS. An-Nisa' [4]: 103
إِنَّ الصَّلَاةَ كَانَتْ عَلَى الْمُؤْمِنِينَ كِتَابًا مَوْقُوتًا
Terjemahan: "Sesungguhnya shalat itu adalah kewajiban yang ditetapkan waktunya atas orang-orang yang beriman."
QS. Al-Baqarah [2]: 238
حَافِظُوا عَلَى الصَّلَوَاتِ وَالصَّلَاةِ الْوُسْطَىٰ وَقُومُوا لِلَّهِ قَانِتِينَ
Terjemahan: "Peliharalah semua shalat dan shalat wustha (Ashar), dan berdirilah untuk Allah dengan khusyuk."
Hadits terkait:
Hadits ini diriwayatkan oleh Anas bin Malik radhiyallahu 'anhu, dikeluarkan oleh Imam An-Nasa'i dalam Sunan-nya, Kitab Ash-Shalah, no. 459. Hadits ini juga memiliki makna yang sejalan dengan hadits masyhur tentang Isra' Mi'raj (diriwayatkan Al-Bukhari dan Muslim) yang menetapkan lima shalat fardhu.
Kaitan dengan ulama:
- Imam An-Nasa'i (wafat 303 H) memasukkan hadits ini dalam bab tentang jumlah shalat yang diwajibkan, menunjukkan perhatian beliau terhadap penetapan kewajiban pokok.
- Ibnu Hajar al-Asqalani dalam Fathul Bari menjelaskan bahwa hadits-hadits tentang lima shalat fardhu menunjukkan bahwa tidak ada shalat fardhu lain selain yang lima.
- Imam An-Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim menegaskan bahwa shalat lima waktu adalah fardhu 'ain yang tidak bisa digantikan kecuali dengan menunaikannya.
Penjelasan Rinci
Makna umum hadits:
Hadits ini mengandung beberapa pelajaran penting:
- Penetapan lima shalat fardhu. Nabi ﷺ menegaskan bahwa Allah mewajibkan lima shalat. Ini adalah kewajiban pokok yang tidak berubah.
- Tidak ada shalat fardhu sebelum atau sesudahnya. Ketika laki-laki itu bertanya apakah ada kewajiban lain, Nabi ﷺ mengulangi jawaban yang sama, menegaskan bahwa tidak ada shalat fardhu tambahan selain yang lima.
- Sumpah laki-laki tersebut. Ia bersumpah tidak akan menambah (shalat sunnah) atau mengurangi (dari yang lima). Ini menunjukkan kesungguhannya untuk menunaikan kewajiban pokok.
- Jaminan Nabi ﷺ. "Jika dia jujur, dia pasti masuk surga." Ini menunjukkan bahwa menunaikan kewajiban fardhu dengan benar dan ikhlas adalah jalan keselamatan.
Pemahaman ulama:
- Imam An-Nawawi menjelaskan bahwa hadits ini menunjukkan bahwa seseorang yang menunaikan shalat lima waktu dengan sempurna, tanpa mengurangi hak-haknya, akan masuk surga. Namun, ini bukan berarti meninggalkan shalat sunnah itu terlarang, melainkan menunjukkan bahwa kewajiban pokok sudah cukup untuk keselamatan jika ditunaikan dengan benar.
- Ibnu Rajab al-Hanbali dalam Jami' al-'Ulum wa al-Hikam menyebutkan bahwa hadits ini termasuk dalam bab "sedikit amal yang menyelamatkan" — yaitu amal fardhu yang jika ditunaikan dengan ikhlas dan benar, menjadi sebab masuk surga.
- Ibnu Hajar al-Asqalani menambahkan bahwa sumpah laki-laki tersebut bukan berarti ia meninggalkan shalat sunnah secara sengaja sebagai bentuk penolakan, tetapi menunjukkan bahwa ia hanya ingin fokus pada kewajiban. Nabi ﷺ tidak mencela sikapnya, tetapi menjamin surga jika ia jujur.
- Syeikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin dalam Syarh Riyadh ash-Shalihin menjelaskan bahwa hadits ini menunjukkan bahwa shalat lima waktu adalah batas minimal yang menyelamatkan, dan seorang Muslim sebaiknya tidak hanya berhenti pada yang fardhu, tetapi juga memperbanyak shalat sunnah untuk menyempurnakan kekurangan.
Perbedaan pendapat:
Sebagian ulama memahami bahwa sumpah laki-laki itu menunjukkan ia meninggalkan shalat sunnah secara total. Namun, mayoritas ulama dari daftar di atas sepakat bahwa hadits ini tidak melarang shalat sunnah, melainkan menegaskan bahwa kewajiban pokok sudah cukup untuk keselamatan. Yang paling kuat adalah pendapat yang menyatakan bahwa shalat sunnah tetap dianjurkan untuk menyempurnakan dan mendekatkan diri kepada Allah, sebagaimana disebutkan dalam hadits-hadits lain tentang shalat sunnah rawatib.
Story Telling
Diriwayatkan bahwa seorang Arab Badui datang kepada Nabi ﷺ dan bertanya tentang kewajiban shalat. Setelah mendengar jawaban bahwa Allah mewajibkan lima shalat, ia bersumpah dengan sungguh-sungguh bahwa ia tidak akan menambah atau mengurangi. Nabi ﷺ yang mulia tidak mencelanya, tetapi justru bersabda, "Jika dia jujur, dia pasti masuk surga."
Kisah ini mengingatkan kita pada kesederhanaan seorang Badui yang jujur dan komitmennya pada kewajiban pokok. Al-Hasan al-Bashri pernah berkata bahwa keselamatan itu terletak pada menunaikan yang fardhu dengan benar dan menjauhi yang haram, bukan pada banyaknya amal sunnah yang dilakukan tanpa ilmu. Fudail bin 'Iyadh juga menekankan bahwa amal yang sedikit tetapi ikhlas dan sesuai sunnah lebih baik daripada amal banyak tetapi tanpa dasar.
Kesimpulan Praktis
- Tunaikan shalat lima waktu dengan benar. Ini adalah kewajiban pokok yang menjadi sebab masuk surga jika ditunaikan dengan ikhlas dan sesuai tuntunan.
- Jangan meremehkan shalat fardhu. Hadits ini menunjukkan bahwa shalat lima waktu adalah batas minimal yang menyelamatkan.
- Perbanyak shalat sunnah. Meskipun hadits ini menjamin surga bagi yang menunaikan fardhu dengan jujur, shalat sunnah tetap dianjurkan untuk menyempurnakan kekurangan dan mendekatkan diri kepada Allah.
- Jujur dalam beribadah. Kejujuran laki-laki tersebut adalah kunci janji Nabi ﷺ. Kejujuran dalam menunaikan ibadah berarti tidak mengurangi hak-haknya dan tidak menambah dengan cara yang tidak diajarkan.
- Jangan berlebihan (ghuluw). Hadits ini juga mengajarkan keseimbangan: jangan menambah kewajiban yang tidak Allah wajibkan, dan jangan mengurangi apa yang telah Allah wajibkan.
Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.