Penjelasan Hadits Nasa'i No. 458 tentang Kewajiban lima shalat sehari semalam

Ringkasan Jawaban Singkat

Hadits ini menjelaskan bahwa kewajiban shalat yang ditetapkan Allah hanya lima waktu dalam sehari semalam, puasa wajib hanya di bulan Ramadan, dan zakat wajib sesuai ketentuan. Selain itu, semuanya hukumnya sunnah (tathawwu'). Lelaki dari Najd itu berjanji tidak akan menambah atau mengurangi, dan Nabi ﷺ menyatakan ia akan beruntung jika jujur. Ini menunjukkan bahwa Islam itu mudah dan kewajiban intinya terbatas, namun seorang muslim tetap dianjurkan memperbanyak amal sunnah.

Rujukan Ulama & Dalil

Ayat Al-Qur'an yang relevan:

QS. Al-Baqarah [2]: 43

وَأَقِيمُوا الصَّلَاةَ وَآتُوا الزَّكَاةَ وَارْكَعُوا مَعَ الرَّاكِعِينَ

Terjemahan: "Dan dirikanlah shalat, tunaikanlah zakat, dan rukuklah bersama orang-orang yang rukuk."

QS. Al-Baqarah [2]: 183

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِينَ مِنْ قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ

Terjemahan: "Wahai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kalian berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kalian, agar kalian bertakwa."

Hadits terkait:

Hadits ini diriwayatkan oleh Imam An-Nasa'i dalam Sunan An-Nasa'i (no. 458), dari jalur Qutaibah dari Imam Malik bin Anas (dalam kitab beliau Al-Muwaththa'), dari Abu Suhail dari ayahnya (Malik bin Abi 'Amir al-Ashbahi), dari sahabat Talhah bin Ubaidullah رضي الله عنه.

Hadits semakna juga diriwayatkan oleh Imam Al-Bukhari dan Imam Muslim dari Abu Hurairah رضي الله عنه dan Anas bin Malik رضي الله عنه, dengan lafaz yang serupa tentang lima shalat, puasa Ramadan, dan zakat.

Kaitan dengan ulama:

  • Imam An-Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim menjelaskan bahwa hadits ini adalah dalil pokok bahwa kewajiban shalat hanya lima waktu, dan selainnya adalah sunnah.
  • Ibnu Hajar al-Asqalani dalam Fathul Bari menyebutkan bahwa hadits ini menunjukkan keutamaan berlaku jujur dalam beragama dan bahwa amal yang sedikit namun ikhlas dan sesuai syariat lebih baik daripada banyak tetapi tidak sesuai tuntunan.
  • Ibnu Rajab al-Hanbali dalam Jami' al-'Ulum wa al-Hikam menegaskan bahwa hadits ini mengandung kaidah "al-qaṣd fī al-'amal" (kesederhanaan dalam beramal) dan bahwa seorang muslim tidak boleh memberat-beratkan diri di luar batas syariat.

Penjelasan Rinci

Makna umum hadits:

Hadits ini menceritakan seorang lelaki dari Najd yang datang kepada Nabi ﷺ dengan penampilan sederhana — rambut acak-acakan dan suara keras yang tidak dipahami dari jauh. Ia bertanya tentang inti ajaran Islam. Nabi ﷺ menjawab dengan menyebutkan tiga kewajiban utama:

  1. Shalat lima waktu sehari semalam.
  2. Puasa Ramadan.
  3. Zakat.

Setiap kali Nabi ﷺ menyebutkan kewajiban, lelaki itu bertanya: "Apakah ada yang lain?" Nabi ﷺ menjawab: "Tidak, kecuali jika engkau ingin melakukannya secara sukarela (tathawwu')."

Lelaki itu kemudian pergi dengan sumpah: "Demi Allah, aku tidak akan menambah dan tidak akan mengurangi." Nabi ﷺ pun bersabda: "أَفْلَحَ إِنْ صَدَقَ" — "Dia akan beruntung jika ia jujur."

Pemahaman ulama:

Imam An-Nawawi menjelaskan bahwa hadits ini menunjukkan bahwa kewajiban-kewajiban pokok dalam Islam terbatas dan tidak memberatkan. Namun, beliau juga menegaskan bahwa sabda Nabi ﷺ "kecuali jika engkau tathawwu'" menunjukkan adanya anjuran kuat untuk memperbanyak amal sunnah, karena amal sunnah menyempurnakan kekurangan pada amal wajib.

Ibnu Hajar al-Asqalani menambahkan bahwa hadits ini bukan berarti meninggalkan amal sunnah itu boleh, melainkan menunjukkan bahwa kewajiban itu terbatas, sedangkan amal sunnah adalah jalan untuk mendekatkan diri kepada Allah. Beliau juga menyebutkan bahwa ucapan "aku tidak akan menambah dan tidak akan mengurangi" adalah bentuk komitmen pada kewajiban, dan Nabi ﷺ tidak mencela hal itu, tetapi menyatakan keberuntungan bagi yang jujur.

Ibnu Rajab al-Hanbali dalam Jami' al-'Ulum wa al-Hikam menyebutkan bahwa hadits ini mengandung pelajaran tentang keikhlasan dan ittiba' (mengikuti tuntunan Nabi ﷺ). Lelaki itu tidak menambah dan tidak mengurangi, dan Nabi ﷺ membenarkan sikapnya selama ia jujur. Ini menunjukkan bahwa agama ini dibangun di atas dalil, bukan hawa nafsu.

Perbedaan pendapat di antara ulama:

Sebagian ulama memahami bahwa hadits ini menunjukkan bahwa amal sunnah tidak wajib, dan ini adalah kesepakatan (ijma') di antara ulama Ahlus Sunnah. Tidak ada perbedaan pendapat bahwa shalat lima waktu, puasa Ramadan, dan zakat adalah wajib, sedangkan selainnya adalah sunnah. Yang menjadi perbedaan hanyalah pada rincian amal sunnah mana yang lebih utama, namun prinsipnya tetap sama: kewajiban terbatas, sunnah dianjurkan.

Pendapat yang paling kuat:

Pendapat yang paling kuat — sebagaimana dijelaskan oleh Imam An-Nawawi, Ibnu Hajar, dan Ibnu Rajab — adalah bahwa hadits ini menunjukkan keutamaan berlaku jujur dalam beragama, dan bahwa seorang muslim hendaknya menunaikan kewajiban dengan baik, lalu memperbanyak amal sunnah sesuai kemampuan, tanpa memberat-beratkan diri di luar batas syariat.

Story Telling

Diriwayatkan bahwa Talhah bin Ubaidullah رضي الله عنه — salah satu sahabat yang dijamin masuk surga — menyaksikan sendiri peristiwa ini. Lelaki dari Najd itu datang dengan penuh semangat, suaranya keras, tetapi tidak ada yang memahami ucapannya sampai ia mendekat. Ia bertanya tentang Islam dengan sederhana, dan Nabi ﷺ menjawab dengan sederhana pula.

Ketika lelaki itu pergi dengan sumpahnya, Nabi ﷺ tidak mencela sikapnya, tetapi bersabda: "Dia akan beruntung jika ia jujur." Ini menunjukkan bahwa kejujuran dalam beragama adalah kunci keberuntungan. Banyak orang berjanji, tetapi sedikit yang menepati. Lelaki itu berjanji di hadapan Nabi ﷺ, dan Nabi ﷺ mengaitkan keberuntungan dengan kejujurannya.

Imam Malik bin Anas — yang meriwayatkan hadits ini dalam Al-Muwaththa' — dikenal sangat teliti dalam memilih hadits. Beliau memasukkan hadits ini karena mengandung prinsip dasar Islam yang agung: al-Islamu yusr (Islam itu mudah).

Kesimpulan Praktis

  1. Tunaikan kewajiban pokok: shalat lima waktu, puasa Ramadan, dan zakat — jangan tinggalkan dan jangan kurangi.
  2. Perbanyak amal sunnah sesuai kemampuan, karena amal sunnah menyempurnakan kekurangan pada amal wajib.
  3. Jujurlah dalam beragama: jangan mengaku beramal padahal tidak, dan jangan berjanji tanpa menepati.
  4. Jangan memberat-beratkan diri di luar batas syariat, karena Islam adalah agama yang mudah.
  5. Belajarlah dari ulama yang terpercaya untuk memahami rincian ibadah, sebagaimana lelaki itu belajar langsung dari Nabi ﷺ.

Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.

Gratis untuk semua

Yuk, ikut jaga penjelasan AI tetap gratis

Donasi Anda membantu layanan ini terus tersedia untuk siapa saja.

Donasi

Gimana penjelasannya?