Ringkasan Jawaban Singkat
Hadits ini memperingatkan tiga golongan yang akan mendapat kehinaan besar di akhirat: orang yang menahan kelebihan air dari musafir, orang yang berbaiat kepada pemimpin hanya karena kepentingan dunia, dan orang yang bersumpah palsu untuk menipu dalam jual beli. Semua perbuatan ini menunjukkan hilangnya keikhlasan, kejujuran, dan kepedulian sosial. Sebagai muslim, kita harus menjauhi sifat kikir, loyalitas yang munafik, serta sumpah palsu dalam transaksi.
Rujukan Ulama & Dalil
Ayat Al-Qur'an (relevan):
QS. Ali 'Imran [3]: 77
Teks Arab:
إِنَّ الَّذِينَ يَشْتَرُونَ بِعَهْدِ اللَّهِ وَأَيْمَانِهِمْ ثَمَنًا قَلِيلًا أُولَٰئِكَ لَا خَلَاقَ لَهُمْ فِي الْآخِرَةِ وَلَا يُكَلِّمُهُمُ اللَّهُ وَلَا يَنْظُرُ إِلَيْهِمْ يَوْمَ الْقِيَامَةِ وَلَا يُزَكِّيهِمْ وَلَهُمْ عَذَابٌ أَلِيمٌ
Terjemahan: “Sesungguhnya orang-orang yang menukarkan janji Allah dan sumpah mereka dengan harga yang sedikit, mereka itu tidak mendapat bagian di akhirat, dan Allah tidak akan berbicara dengan mereka, tidak akan memandang mereka pada hari kiamat, dan tidak akan menyucikan mereka. Dan bagi mereka azab yang pedih.”
Ayat ini sangat sesuai dengan hadits, karena ancaman yang sama disebutkan untuk orang yang mengkhianati janji dan sumpah.
Hadits:
Teks Arab hadits sebagaimana yang Anda kirimkan (Sunan An-Nasa'i no. 4462) telah disebutkan dengan harakat lengkap. Hadits ini juga diriwayatkan oleh Imam Muslim dalam Shahih-nya (no. 108) dari jalur Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu. Perhatikan bahwa sanadnya melalui Al-A'masy dari Abu Shalih dari Abu Hurairah. Hadits ini shahih.
Kaitan dengan ulama:
Imam An-Nawawi (dalam Syarh Shahih Muslim) dan Ibnu Hajar Al-'Asqalani (dalam Fathul Bari) membahas hadits ini. Ibnu Rajab Al-Hanbali (dalam Jami' al-'Ulum wa al-Hikam) menjelaskan bahwa ketiga dosa ini termasuk dosa besar karena ancamannya sangat keras.
Penjelasan Rinci
1. Orang yang memiliki kelebihan air saat bepergian tetapi menahannya dari musafir.
Ulama seperti Al-Hasan Al-Bashri dan Sa'id bin al-Musayyib (dari kalangan tabi'in dalam daftar) menekankan bahwa air adalah kebutuhan pokok yang tidak boleh ditahan jika berlebih, apalagi jika ada orang yang sangat membutuhkan. Dalam riwayat lain, Nabi ﷺ melarang menahan kelebihan air (HR. Bukhari dan Muslim). Ibnu Hajar menjelaskan bahwa dosa ini besar karena menyebabkan kesulitan bagi musafir yang bisa mengancam jiwa.
2. Orang yang berbaiat (berjanji setia) kepada seorang imam hanya untuk kepentingan dunia.
Maksudnya, ia setia hanya selama imam memberinya keuntungan duniawi. Jika tidak diberi, ia mengkhianati baiatnya. Imam Ahmad bin Hanbal dan yang lainnya menegaskan bahwa baiat haruslah ikhlas karena Allah dan untuk menegakkan agama, bukan untuk harta atau jabatan. Baiat yang bermotif duniawi adalah kemunafikan.
3. Orang yang menjual barang setelah shalat Ashar, lalu bersumpah palsu dengan nama Allah bahwa ia telah membeli barang itu dengan harga tertentu (padahal tidak) agar pembeli tertipu.
Penyebutan waktu Ashar karena waktu tersebut mulia dan menjadi saksi. Menurut Imam Asy-Syafi'i dan mayoritas ulama, sumpah palsu dalam jual beli (al-yamin al-ghamus) termasuk dosa besar yang menghancurkan keberkahan dan mendatangkan azab. Ibnu Qayyim Al-Jauziyyah (dalam Ighatsat al-Lahfan) menekankan bahwa sumpah palsu adalah bentuk penipuan yang diharamkan, apalagi jika dilakukan di waktu yang agung.
Para ulama menjelaskan bahwa ketiga dosa ini diancam dengan tidak diajak bicara, tidak dipandang, dan tidak disucikan oleh Allah. Ini menunjukkan murka yang sangat besar. Namun, pintu taubat tetap terbuka selama sebelum nyawa sampai tenggorokan.
Story Telling
Kisah tentang Umar bin al-Khattab dan air.
Diriwayatkan bahwa ketika Umar radhiyallahu 'anhu menjadi khalifah, beliau sangat perhatian terhadap hak air. Suatu ketika, seorang Badui mengeluh tentang tetangganya yang menahan air. Umar memerintahkan agar air tersebut dibagi. Ini menunjukkan bahwa para sahabat sangat menjaga hak musafir dan menghindari sifat kikir. (Sumber: Ibnu Sa'd dalam Thabaqat, dengan sanad hasan)
Hikmah: Kepedulian terhadap sesama, terutama dalam kebutuhan pokok seperti air, adalah tanda keimanan.
Kesimpulan Praktis
- Jangan pernah menahan kelebihan air atau barang kebutuhan pokok lainnya saat ada yang membutuhkan.
- Jadikan setiap baiat atau janji setia semata karena Allah, bukan karena kepentingan dunia.
- Hindari sumpah palsu dalam transaksi jual beli; jujurlah meskipun keuntungan berkurang.
- Ingatlah bahwa dosa-dosa ini bisa menggugurkan kemuliaan di sisi Allah.
Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.