Ringkasan Jawaban Singkat
Hadits ini mengajarkan kita tentang bahaya bersumpah dengan nama Allah ketika berjualan. Sumpah memang bisa membuat dagangan cepat laku, tetapi akibatnya sangat buruk: keberkahan rezeki akan hilang. Ini adalah peringatan keras dari Nabi ﷺ agar kita jujur dalam berdagang dan tidak menggunakan sumpah sebagai alat untuk melariskan barang, apalagi jika sumpah itu dusta.
Rujukan Ulama & Dalil
Hadits Riwayat Imam An-Nasa'i:
Teks Arab hadits (sesuai yang Anda sertakan):
أَخْبَرَنَا أَحْمَدُ بْنُ عَمْرِو بْنِ السَّرْحِ، قَالَ حَدَّثَنَا ابْنُ وَهْبٍ، عَنْ يُونُسَ، عَنِ ابْنِ شِهَابٍ، عَنْ سَعِيدِ بْنِ الْمُسَيَّبِ، عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ، عَنِ النَّبِيِّ ﷺ قَالَ: "الْحَلِفُ مَنْفَقَةٌ لِلسِّلْعَةِ مَمْحَقَةٌ لِلْكَسْبِ"
Terjemahan: "Mengambil sumpah dapat membantu Anda untuk melakukan penjualan tetapi menghilangkan (berkah) dari penghasilan." (HR. An-Nasa'i no. 4461, dishahihkan oleh Syaikh Al-Albani dalam Shahih Sunan An-Nasa'i)
Hadits serupa dalam riwayat lain:
Dari Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu, Rasulullah ﷺ bersabda:
"الْحَلِفُ حَلِفٌ أَوْ كَاذِبًا يَمْحَقُ الْبَرَكَةَ"
"Sumpah itu (bisa) melariskan dagangan, tetapi menghilangkan keberkahan, baik jujur maupun dusta." (HR. Al-Bukhari dan Muslim, dari Abu Qatadah)
Imam Al-Bukhari meriwayatkan dalam Shahih-nya, dan Imam Muslim juga meriwayatkan dalam Shahih-nya.
Ayat Al-Qur'an yang terkait:
QS. Ali 'Imran [3]: 77
إِنَّ الَّذِينَ يَشْتَرُونَ بِعَهْدِ اللَّهِ وَأَيْمَانِهِمْ ثَمَنًا قَلِيلًا أُولَٰئِكَ لَا خَلَاقَ لَهُمْ فِي الْآخِرَةِ وَلَا يُكَلِّمُهُمُ اللَّهُ وَلَا يَنْظُرُ إِلَيْهِمْ يَوْمَ الْقِيَامَةِ وَلَا يُزَكِّيهِمْ وَلَهُمْ عَذَابٌ أَلِيمٌ
"Sesungguhnya orang-orang yang menjual janji Allah dan sumpah-sumpah mereka dengan harga murah, mereka itu tidak memperoleh bagian (pahala) di akhirat, dan Allah tidak akan berkata-kata dengan mereka, tidak akan memandang mereka pada hari Kiamat, dan tidak akan mensucikan mereka. Bagi mereka azab yang pedih."
Penjelasan Rinci
Para ulama menjelaskan hadits ini dengan sangat mendalam. Mari kita simak penjelasan mereka:
1. Makna "Al-Halifu" (Sumpah)
Imam Ibnul Qayyim rahimahullah dalam kitabnya I'lamul Muwaqqi'in menjelaskan bahwa yang dimaksud dengan sumpah di sini adalah sumpah dengan nama Allah untuk meyakinkan pembeli bahwa barangnya bagus, berkualitas, dan harganya murah. Ini adalah kebiasaan sebagian pedagang yang kurang jujur.
2. Dua Dampak Sumpah dalam Jual Beli
Nabi ﷺ menyebutkan dua dampak yang saling bertolak belakang:
- Manfaqah lis-sil'ah (melariskan dagangan): Sumpah membuat pembeli percaya, sehingga barang cepat laku. Ini dampak duniawi yang cepat terlihat.
- Mamhaqatul kasb (menghilangkan berkah penghasilan): Keberkahan rezeki akan hilang, baik sedikit maupun banyak. Ini dampak ukhrawi yang tersembunyi namun sangat besar.
3. Penjelasan Ulama Tentang "Menghilangkan Berkah"
Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin rahimahullah menjelaskan bahwa menghilangkan berkah ini terjadi dalam beberapa bentuk:
- Allah menghilangkan keberkahan dari harta yang didapat, sehingga hartanya cepat habis atau tidak bermanfaat.
- Allah menghilangkan keberkahan dari usahanya secara umum.
- Jika sumpahnya dusta, maka dosanya lebih besar dan bisa menjerumuskan ke dalam dosa besar (al-yamin al-ghamus).
4. Hukum Bersumpah dalam Jual Beli
Para ulama membagi hukum ini menjadi beberapa tingkatan:
- Haram: Jika sumpahnya dusta untuk menipu pembeli. Ini dosa besar.
- Makruh: Jika sumpahnya jujur, tetapi tetap menggunakan sumpah untuk melariskan dagangan. Karena ini meremehkan nama Allah dan menghilangkan keberkahan.
Imam An-Nawawi rahimahullah dalam Syarah Shahih Muslim menjelaskan bahwa larangan ini bersifat umum, baik sumpah jujur maupun dusta, karena keduanya menghilangkan keberkahan.
5. Hikmah Larangan Ini
Syaikh Abdurrahman bin Nashir As-Sa'di rahimahullah menjelaskan bahwa syariat Islam sangat menjaga kejujuran dalam muamalah. Pedagang yang jujur dan tidak bersumpah akan mendapatkan keberkahan, sedangkan yang bersumpah akan kehilangan keberkahan meskipun dagangannya laku.
Story Telling
Ada kisah menarik dari seorang sahabat yang jujur dalam berdagang. Dari Qais bin Abi Gharazah radhiyallahu 'anhu, ia berkata:
"Kami para pedagang biasa disebut al-musawwimin (para penjual). Suatu hari Rasulullah ﷺ melewati kami dan bersabda:
يَا مَعْشَرَ التُّجَّارِ، إِنَّ الْبَيْعَ يَحْضُرُهُ اللَّغْوُ وَالْحَلِفُ، فَشُوبُوهُ بِالصَّدَقَةِ
"Wahai para pedagang, sesungguhnya jual beli itu sering dihadiri oleh perkataan sia-sia dan sumpah, maka campurilah dengan sedekah." (HR. Abu Dawud, At-Tirmidzi, dan Ibnu Majah; dishahihkan oleh Syaikh Al-Albani)
Dalam riwayat lain, Rasulullah ﷺ juga bersabda:
التَّاجِرُ الصَّدُوقُ الْأَمِينُ مَعَ النَّبِيِّينَ وَالصِّدِّيقِينَ وَالشُّهَدَاءِ
"Pedagang yang jujur dan amanah akan bersama para nabi, orang-orang shiddiq, dan para syuhada." (HR. At-Tirmidzi, dishahihkan oleh Syaikh Al-Albani)
Lihatlah betapa mulianya kedudukan pedagang yang jujur. Mereka ditempatkan bersama para nabi dan syuhada di akhirat nanti. Ini adalah kabar gembira yang sangat besar bagi para pedagang yang menjaga kejujuran.
Kesimpulan Praktis
- Jangan bersumpah dengan nama Allah ketika berjualan, baik jujur maupun dusta, karena keduanya menghilangkan keberkahan.
- Jauhi sumpah dusta dalam jual beli, karena ini dosa besar dan termasuk al-yamin al-ghamus (sumpah yang menenggelamkan pelakunya ke dalam dosa).
- Biasakan jujur dalam berdagang, karena pedagang yang jujur akan bersama para nabi dan syuhada di akhirat.
- Perbanyak sedekah untuk menutupi kekurangan dan kesalahan dalam jual beli, sebagaimana wasiat Nabi ﷺ kepada para pedagang.
- Ingatlah bahwa rezeki yang berkah lebih baik daripada rezeki yang banyak tetapi tidak berkah.
Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.