Ringkasan Jawaban Singkat
Hadits ini adalah dorongan yang sangat kuat dari Nabi ﷺ agar kita mencari rezeki yang halal dan baik. Beliau mengabarkan bahwa makanan yang paling baik dan paling suci untuk dimakan seseorang adalah hasil dari usahanya sendiri. Hadits ini juga mengajarkan bahwa harta seorang anak adalah bagian dari usaha orang tuanya, sehingga orang tua boleh mengambil dan memanfaatkannya dengan cara yang baik. Ini adalah motivasi untuk bekerja keras, mandiri, dan tidak menjadi beban bagi orang lain.
Rujukan Ulama & Dalil
Hadits Riwayat Imam An-Nasa'i:
Teks Arab hadits (dengan harakat sesuai periwayatan):
أَخْبَرَنَا يُوسُفُ بْنُ عِيسَى، قَالَ أَنْبَأَنَا الْفَضْلُ بْنُ مُوسَى، قَالَ أَنْبَأَنَا الأَعْمَشُ، عَنْ إِبْرَاهِيمَ، عَنِ الأَسْوَدِ، عَنْ عَائِشَةَ، قَالَتْ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ ﷺ " إِنَّ أَطْيَبَ مَا أَكَلَ الرَّجُلُ مِنْ كَسْبِهِ وَوَلَدُهُ مِنْ كَسْبِهِ "
Terjemahan: Dari Aisyah radhiyallahu 'anha, ia berkata: "Rasulullah ﷺ bersabda: 'Sesungguhnya makanan yang paling baik yang dimakan oleh seseorang adalah dari hasil usahanya sendiri, dan anaknya adalah bagian dari usahanya.'" (HR. An-Nasa'i, no. 4451)
Hadits ini juga diriwayatkan oleh Imam Abu Dawud (no. 3528), At-Tirmidzi (no. 1357), dan Ibnu Majah (no. 2137) dari jalur yang serupa, dan dinilai shahih oleh Syaikh Muhammad Nashiruddin al-Albani dalam Shahih Sunan An-Nasa'i.
Ayat Al-Qur'an yang relevan:
QS. Al-Baqarah [2]: 267
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا أَنْفِقُوا مِنْ طَيِّبَاتِ مَا كَسَبْتُمْ وَمِمَّا أَخْرَجْنَا لَكُمْ مِنَ الْأَرْضِ ۖ وَلَا تَيَمَّمُوا الْخَبِيثَ مِنْهُ تُنْفِقُونَ وَلَسْتُمْ بِآخِذِيهِ إِلَّا أَنْ تُغْمِضُوا فِيهِ ۚ وَاعْلَمُوا أَنَّ اللَّهَ غَنِيٌّ حَمِيدٌ
Terjemahan: "Wahai orang-orang yang beriman! Infakkanlah sebagian dari hasil usahamu yang baik-baik dan sebagian dari apa yang Kami keluarkan dari bumi untukmu. Dan janganlah kamu memilih yang buruk untuk kamu keluarkan, padahal kamu sendiri tidak mau mengambilnya melainkan dengan memicingkan mata (enggan) terhadapnya. Dan ketahuilah bahwa Allah Maha Kaya, Maha Terpuji."
Kaitan dengan ulama: Syaikh Abdurrahman bin Nashir as-Sa'di dalam Tafsir As-Sa'di menjelaskan bahwa ayat ini memerintahkan untuk berinfak dari harta yang halal dan baik, bukan dari yang haram atau buruk. Ini sejalan dengan hadits di atas yang menekankan pentingnya mencari rezeki yang halal dan baik.
Penjelasan Rinci
Para ulama dari kalangan Ahlus Sunnah menjelaskan beberapa faedah penting dari hadits ini:
1. Keutamaan Bekerja dan Mencari Rezeki Halal
Imam Ibn Rajab al-Hanbali dalam kitabnya Jami' al-'Ulum wa al-Hikam menjelaskan bahwa hadits ini menunjukkan keutamaan bekerja dan mencari rezeki dengan tangan sendiri. Ini adalah perbuatan para nabi dan orang-orang shalih. Beliau menukil perkataan sebagian ulama bahwa mencari rezeki yang halal adalah bagian dari jihad, karena seseorang berjuang melawan hawa nafsunya dan setan untuk mendapatkan yang halal.
2. Makna "Anak adalah Bagian dari Usaha Orang Tua"
Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin dalam Syarh Riyadhush Shalihin menjelaskan bahwa maksudnya adalah anak dan hartanya termasuk usaha orang tua. Oleh karena itu, orang tua boleh mengambil dari harta anaknya untuk kebutuhannya, selama tidak menyengsarakan anaknya. Ini adalah rahmat dari Allah, karena orang tua yang telah bersusah payah membesarkan anaknya tidak boleh dibiarkan kesusahan.
3. Bolehnya Orang Tua Mengambil Harta Anak
Imam Ibnu Hajar al-Asqalani dalam Fathul Bari menjelaskan bahwa hadits ini menjadi dalil bolehnya orang tua mengambil harta anaknya untuk kebutuhan yang wajar. Namun, beliau menegaskan bahwa hal ini harus dilakukan dengan cara yang baik, tidak berlebihan, dan tidak merugikan anak.
4. Dorongan untuk Mandiri
Imam An-Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim (saat menjelaskan hadits serupa) menekankan bahwa bekerja mencari nafkah adalah perbuatan mulia. Beliau menyebutkan bahwa para sahabat dan tabi'in banyak yang bekerja dengan tangan mereka sendiri. Al-Hasan al-Bashri pernah berkata: "Sungguh aku melihat seorang lelaki yang bekerja keras mencari nafkah untuk keluarganya, dan itu lebih aku cintai daripada ia beribadah di masjid tanpa bekerja."
5. Peringatan dari Makanan Haram
Syaikh Shalih al-Fauzan dalam Syarh Bulughul Maram menjelaskan bahwa hadits ini secara tidak langsung memperingatkan agar seseorang menjauhi makanan haram. Karena jika makanan yang baik adalah dari usaha sendiri, maka makanan dari riba, korupsi, atau penipuan adalah makanan yang buruk dan akan mempengaruhi kualitas ibadah seseorang.
Story Telling
Diriwayatkan bahwa Nabi Dawud 'alaihissalam adalah seorang nabi yang bekerja dengan tangannya sendiri. Beliau tidak makan kecuali dari hasil kerjanya. Dalam hadits shahih riwayat Imam Al-Bukhari, Nabi ﷺ bersabda: "Tidaklah seseorang memakan makanan yang lebih baik daripada hasil usaha tangannya sendiri. Dan sesungguhnya Nabi Dawud 'alaihissalam makan dari hasil usahanya sendiri." (HR. Al-Bukhari, no. 2072)
Kisah ini menunjukkan bahwa bahkan seorang nabi pun bekerja keras untuk memenuhi kebutuhannya. Ini adalah teladan terbaik bagi kita bahwa bekerja mencari rezeki halal bukanlah hal yang hina, melainkan ibadah yang mulia jika diniatkan untuk kebaikan.
Kesimpulan Praktis
- Bekerja keras mencari rezeki halal adalah ibadah - Niatkan setiap pekerjaan untuk memenuhi kebutuhan keluarga dan menunaikan kewajiban.
- Jauhi segala bentuk penghasilan haram - Karena makanan haram akan menghalangi doa dan ibadah kita.
- Orang tua boleh mengambil harta anak dengan cara baik - Namun harus bijak, tidak berlebihan, dan tidak merugikan anak.
- Ajarkan anak untuk mandiri - Didik anak agar terbiasa bekerja dan tidak bergantung pada orang lain.
- Bersyukur atas rezeki yang ada - Sekecil apapun rezeki halal, itu lebih baik daripada harta melimpah yang haram.
Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.