Ringkasan Jawaban Singkat
Hadits ini menunjukkan bahwa Nabi ﷺ pernah berkurban dengan dua ekor domba jantan yang berwarna amlah (putih bercampur hitam, atau putih bersih menurut sebagian ulama). Ini menjadi dalil bahwa berkurban dengan domba itu sah dan utama, dan bahwa seseorang boleh berkurban lebih dari satu ekor. Hadits ini juga menunjukkan betapa besar perhatian Nabi ﷺ terhadap ibadah kurban.
Rujukan Ulama & Dalil
Hadits utama (Sunan An-Nasa'i no. 4386, Kitab adh-Dhahaya, Bab al-Kabsy):
Diriwayatkan dari Anas bin Malik رضي الله عنه, ia berkata:
ضَحَّى رَسُولُ اللَّهِ ﷺ بِكَبْشَيْنِ أَمْلَحَيْنِ
"Rasulullah ﷺ berkurban dengan dua ekor domba amlah."
Hadits senada juga diriwayatkan Al-Bukhari dan Muslim dari Anas bin Malik, dengan tambahan bahwa Nabi ﷺ menyembelihnya dengan tangan beliau sendiri, menyebut nama Allah, bertakbir, dan meletakkan kaki beliau di atas sisi leher hewan tersebut.
Ayat terkait — QS. Al-Kautsar [108]: 2:
فَصَلِّ لِرَبِّكَ وَانْحَرْ
"Maka dirikanlah shalat untuk Tuhanmu dan berkurbanlah."
Ayat lain — QS. Al-Hajj [22]: 36:
وَالْبُدْنَ جَعَلْنَاهَا لَكُم مِّن شَعَائِرِ اللَّهِ لَكُمْ فِيهَا خَيْرٌ ۖ فَاذْكُرُوا اسْمَ اللَّهِ عَلَيْهَا صَوَافَّ ۖ فَإِذَا وَجَبَتْ جُنُوبُهَا فَكُلُوا مِنْهَا وَأَطْعِمُوا الْقَانِعَ وَالْمُعْتَرَّ ۚ كَذَٰلِكَ سَخَّرْنَاهَا لَكُمْ لَعَلَّكُمْ تَشْكُرُونَ
"Dan unta-unta itu Kami jadikan untukmu bagian dari syiar agama Allah, kamu memperoleh kebaikan yang banyak padanya. Maka sebutlah nama Allah ketika kamu menyembelihnya dalam keadaan berdiri. Kemudian apabila telah rebah (mati), maka makanlah sebagiannya dan berilah makan orang yang merasa cukup dan orang yang meminta-minta. Demikianlah Kami tundukkan (unta-unta itu) untukmu, agar kamu bersyukur."
Keterangan ulama:
- Ibnu Hajar al-Asqalani dalam Fathul Bari menjelaskan bahwa kata amlah berarti domba yang berwarna putih dengan sedikit campuran hitam pada bagian tertentu, dan inilah warna domba yang paling disukai untuk kurban.
- Imam an-Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim menyebutkan bahwa hadits ini menjadi dalil disyariatkannya berkurban dengan domba, dan bahwa Nabi ﷺ berkurban untuk diri beliau dan keluarganya.
- Ibnu Qayyim al-Jawziyyah dalam Zadul Ma'ad menegaskan bahwa Nabi ﷺ tidak meninggalkan kurban sejak disyariatkan sampai beliau wafat.
Penjelasan Rinci
1. Makna kata amlah (أَمْلَح)
Para ulama berbeda pendapat dalam memaknai amlah:
- Menurut Ibnu Hajar al-Asqalani, amlah adalah warna putih yang bercampur hitam pada bagian tertentu seperti kaki, perut, atau sekitar mata — bukan putih bersih seluruhnya.
- Sebagian ulama lain dalam daftar seperti Imam an-Nawawi menyebutkan bahwa amlah bisa berarti putih bersih atau putih kekuningan.
Yang jelas, warna ini menunjukkan domba yang sehat, bersih, dan indah, karena hewan kurban disunnahkan yang paling bagus dan tidak bercacat.
2. Jumlah hewan kurban Nabi ﷺ
Hadits ini menunjukkan Nabi ﷺ menyembelih dua ekor domba. Dalam riwayat lain (Al-Bukhari & Muslim), disebutkan beliau menyembelih dua domba amlah yang bertanduk, dan beliau menyembelihnya sendiri sambil mengucapkan Bismillah, Allahu Akbar, serta meletakkan kaki beliau di atas leher domba.
Ibnu Qayyim al-Jawziyyah dalam Zadul Ma'ad menyimpulkan bahwa kurban Nabi ﷺ mencakup:
- Satu domba untuk beliau dan keluarga beliau.
- Satu domba lagi sebagai bentuk tambahan/kurban beliau sebagai imam umat.
3. Hukum dan keutamaan berkurban
Menurut Imam asy-Syafi'i dan Imam Ahmad bin Hanbal, kurban adalah sunnah muakkadah (sunnah yang sangat ditekankan) bagi yang mampu. Imam Abu Hanifah berpendapat wajib bagi yang mukim dan mampu. Ibnu Rajab al-Hanbali dalam Latha'iful Ma'arif menyebutkan bahwa berkurban termasuk syiar Islam yang paling agung pada hari Nahr (10 Dzulhijjah).
4. Syarat hewan kurban
Ibnu Hajar dan an-Nawawi menyebutkan syarat hewan kurban:
- Domba: minimal 6 bulan (menurut jumhur) atau 1 tahun.
- Tidak cacat: tidak buta, tidak sakit, tidak pincang, tidak kurus kering (sesuai hadits dalam Sunan Abi Dawud dan lainnya).
- Warna yang disukai: putih bersih atau amlah (putih bercampur hitam).
5. Waktu penyembelihan
Waktu kurban dimulai setelah shalat Idul Adha hingga akhir hari Tasyriq (13 Dzulhijjah), berdasarkan hadits dalam Shahih Al-Bukhari dari Al-Bara' bin 'Azib.
Story Telling
Anas bin Malik رضي الله عنه, pelayan Nabi ﷺ selama sepuluh tahun, menceritakan bahwa beliau melihat sendiri Rasulullah ﷺ pada hari Idul Adha membawa dua ekor domba amlah yang bagus dan bertanduk. Nabi ﷺ meletakkan kaki beliau di atas leher domba, lalu menyembelihnya dengan tangan beliau sendiri sambil mengucapkan:
بِسْمِ اللَّهِ وَاللَّهُ أَكْبَرُ، اللَّهُمَّ هَذَا عَنِّي وَعَنْ أَهْلِ بَيْتِي
"Dengan nama Allah, Allah Maha Besar. Ya Allah, ini dariku dan dari keluargaku."
(Hadits riwayat Muslim)
Anas رضي الله عنه juga menceritakan bahwa Nabi ﷺ biasa berkurban untuk seluruh keluarganya dengan satu domba, dan pada kesempatan lain dengan dua domba. Ini menunjukkan betapa besar perhatian Nabi ﷺ terhadap ibadah kurban, meskipun beliau adalah orang yang paling zuhud terhadap dunia.
Ibnu Rajab al-Hanbali dalam Latha'iful Ma'arif menyebutkan bahwa para salaf seperti Al-Hasan al-Bashri dan Sufyan ats-Tsauri sangat bersemangat berkurban, sampai-sampai mereka berkurban meski dalam keadaan sempit, karena kurban adalah syiar yang agung dan bentuk syukur kepada Allah.
Kesimpulan Praktis
- Berkurban adalah ibadah agung yang disyariatkan bagi yang mampu, dan sebaiknya tidak ditinggalkan.
- Domba amlah (putih bercampur hitam) adalah pilihan yang baik dan pernah dicontohkan Nabi ﷺ.
- Boleh berkurban lebih dari satu ekor, sebagaimana Nabi ﷺ berkurban dua domba.
- Sembelihlah dengan tangan sendiri jika mampu, sambil menyebut nama Allah dan bertakbir, sebagaimana dicontohkan Nabi ﷺ.
- Pilih hewan yang sehat, tidak cacat, dan cukup umur — ini bagian dari kesempurnaan ibadah.
- Niatkan kurban untuk diri dan keluarga, karena satu domba mencukupi untuk satu orang beserta keluarganya menurut jumhur ulama.
Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.