Ringkasan Jawaban Singkat
Hadits ini mengabarkan bahwa malaikat rahmat tidak akan masuk ke dalam rumah yang di dalamnya terdapat tiga hal: gambar (makhluk bernyawa), anjing, dan orang yang sedang junub (berhadats besar) tanpa mandi. Ini adalah kabar yang sangat penting bagi kita agar menjaga rumah dari hal-hal yang menghalangi turunnya rahmat dan doa malaikat. Namun, perlu dipahami bahwa larangan ini berkaitan dengan gambar makhluk bernyawa yang tidak dihinakan, anjing yang tidak ada keperluan, dan kondisi junub yang disengaja tanpa segera mandi.
Rujukan Ulama & Dalil
1. Ayat Al-Qur'an yang Relevan:
Terkait dengan kebersihan dan kesucian, Allah berfirman:
QS. At-Taubah [9]: 108
لَمَسْجِدٌ أُسِّسَ عَلَى التَّقْوَىٰ مِنْ أَوَّلِ يَوْمٍ أَحَقُّ أَنْ تَقُومَ فِيهِ ۚ فِيهِ رِجَالٌ يُحِبُّونَ أَنْ يَتَطَهَّرُوا ۚ وَاللَّهُ يُحِبُّ الْمُطَّهِّرِينَ
"Sungguh, masjid yang didirikan atas dasar takwa sejak hari pertama adalah lebih berhak engkau melaksanakan shalat di dalamnya. Di dalamnya ada orang-orang yang ingin menyucikan diri. Allah menyukai orang-orang yang bersuci."
Ayat ini menunjukkan bahwa Allah mencintai kebersihan dan kesucian, dan ini sejalan dengan semangat hadits tentang menjaga rumah dari hal-hal yang menghalangi malaikat.
2. Hadits Terkait:
Hadits yang Anda sebutkan diriwayatkan oleh Imam An-Nasa'i dalam Sunan-nya, Kitab Perburuan dan Penyembelihan, Bab Larangan Malaikat Masuk ke Rumah yang Ada Anjing, no. 4281, dari sahabat Ali bin Abi Thalib radhiyallahu 'anhu.
Teks Arab hadits (sesuai yang Anda berikan):
أَخْبَرَنَا مُحَمَّدُ بْنُ بَشَّارٍ، قَالَ حَدَّثَنَا مُحَمَّدٌ، وَيَحْيَى بْنُ سَعِيدٍ، قَالاَ حَدَّثَنَا شُعْبَةُ، عَنْ عَلِيِّ بْنِ مُدْرِكٍ، عَنْ أَبِي زُرْعَةَ، عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ نُجَىٍّ، عَنْ أَبِيهِ، عَنْ عَلِيِّ بْنِ أَبِي طَالِبٍ، عَنِ النَّبِيِّ ﷺ قَالَ: "الْمَلاَئِكَةُ لاَ تَدْخُلُ بَيْتًا فِيهِ صُورَةٌ وَلاَ كَلْبٌ وَلاَ جُنُبٌ"
Artinya: "Malaikat tidak masuk ke dalam rumah yang di dalamnya terdapat gambar, anjing, dan orang yang junub."
3. Kaitan dengan Ulama:
Hadits ini memiliki banyak jalur periwayatan. Imam Al-Bukhari meriwayatkan dari Abu Thalhah radhiyallahu 'anhu bahwa Nabi ﷺ bersabda: "Malaikat tidak masuk ke dalam rumah yang di dalamnya terdapat gambar atau anjing." (HR. Bukhari no. 3226, 3327). Adapun tambahan "orang junub" dalam riwayat An-Nasa'i ini, para ulama menjelaskan maknanya.
- Imam An-Nawawi dalam Syarah Shahih Muslim menjelaskan bahwa yang dimaksud malaikat di sini adalah malaikat yang membawa rahmat dan berkah, bukan malaikat pencatat amal yang selalu hadir.
- Ibnu Hajar al-Asqalani dalam Fathul Bari menjelaskan panjang lebar tentang masalah gambar dan anjing, serta hikmah larangan ini.
- Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin dalam Syarh Riyadhush Shalihin menjelaskan bahwa hadits ini menunjukkan larangan memelihara anjing tanpa keperluan dan larangan membuat gambar makhluk bernyawa.
Penjelasan Rinci
Para ulama menjelaskan beberapa poin penting dari hadits ini:
1. Makna "Malaikat Tidak Masuk":
Yang dimaksud adalah malaikat rahmat yang membawa kebaikan, keberkahan, dan doa ampunan. Adapun malaikat pencatat amal (Kiraman Katibin) dan malaikat maut, mereka tetap masuk karena tugas mereka tidak bisa dihindari. Ini sebagaimana dijelaskan oleh Imam An-Nawawi dalam Syarah Shahih Muslim.
2. Gambar (Shurah):
Yang dimaksud adalah gambar makhluk bernyawa (manusia dan hewan) yang memiliki bayangan (patung) atau yang tidak memiliki bayangan (lukisan/foto). Hikmahnya adalah karena membuat gambar makhluk bernyawa termasuk dosa besar dan bentuk menandingi ciptaan Allah. Namun para ulama mengecualikan gambar yang tidak diagungkan dan dihinakan, seperti gambar di karpet, bantal, atau mainan anak-anak. Ibnu Hajar al-Asqalani menjelaskan bahwa larangan ini lebih ditekankan jika gambar tersebut digantung atau diagungkan.
3. Anjing:
Anjing termasuk hewan yang najis menurut jumhur ulama. Memelihara anjing tanpa keperluan yang dibenarkan syariat (seperti untuk menjaga ternak, kebun, atau berburu) adalah terlarang. Imam An-Nawawi menjelaskan bahwa larangan ini karena najisnya anjing dan karena malaikat tidak menyukai bau yang tidak sedap.
4. Orang Junub:
Tambahan "orang junub" dalam riwayat ini dipahami oleh para ulama sebagai orang yang menunda mandi junub tanpa alasan syar'i. Adapun jika seseorang junub lalu segera mandi, maka tidak mengapa. Syaikh al-Utsaimin menjelaskan bahwa yang tercela adalah menunda mandi junub hingga melewati waktu shalat atau dalam keadaan sengaja.
5. Perbedaan Pendapat Ulama:
Sebagian ulama seperti Imam Ahmad bin Hanbal dan para pengikutnya berpendapat bahwa hadits ini menunjukkan haramnya memelihara anjing secara mutlak kecuali untuk keperluan yang disebutkan dalam hadits lain (berburu, menjaga ternak, dan kebun). Adapun Imam Malik berpendapat bahwa memelihara anjing untuk menjaga rumah diperbolehkan. Namun pendapat yang lebih kuat adalah pendapat jumhur bahwa memelihara anjing hanya dibolehkan untuk tiga keperluan: berburu, menjaga ternak, dan menjaga kebun, sebagaimana disebutkan dalam hadits shahih dari Ibnu Umar radhiyallahu 'anhuma.
Story Telling
Diriwayatkan bahwa Imam Ahmad bin Hanbal pernah ditanya tentang seseorang yang memelihara anjing di rumahnya. Beliau menjawab dengan tegas bahwa hal itu tidak boleh karena akan menghalangi malaikat masuk. Beliau sangat menjaga rumahnya dari hal-hal yang dimurkai Allah.
Ada juga kisah tentang Sa'id bin al-Musayyib yang dikenal sebagai ulama besar tabi'in. Beliau sangat menjaga adab dan kebersihan rumahnya. Beliau tidak pernah membiarkan gambar-gambar makhluk bernyawa di rumahnya, karena beliau memahami bahwa hal itu menghalangi keberkahan.
Hikmah dari kisah-kisah ini adalah bahwa para ulama salaf sangat serius dalam menjaga rumah mereka dari hal-hal yang menghalangi turunnya rahmat Allah. Mereka memahami bahwa rumah adalah tempat ibadah dan ketenangan, sehingga harus dijaga kesuciannya.
Kesimpulan Praktis
- Jauhi memelihara anjing di dalam rumah kecuali untuk keperluan yang dibenarkan syariat seperti berburu, menjaga ternak, atau menjaga kebun.
- Hindari menggantung gambar makhluk bernyawa di dinding rumah. Jika ada foto keluarga, bisa disimpan di album atau di tempat yang tidak diagungkan.
- Segera mandi junub ketika dalam keadaan hadats besar, jangan ditunda-tunda tanpa alasan yang dibenarkan.
- Jaga kebersihan rumah secara umum, karena kebersihan adalah bagian dari iman dan disukai Allah.
- Perbanyak dzikir dan doa di rumah agar rumah menjadi tempat yang diberkahi dan dihadiri malaikat.
Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.