Penjelasan AI

Penjelasan Hadits Nasa'i No. 4229 tentang Kurban 'atirah dan fara' hukumnya sunnah

Lihat teks hadits

Ringkasan Jawaban Singkat

Hadits ini menjelaskan dua kebiasaan orang Arab pada masa Jahiliyah, yaitu 'Atirah (menyembelih hewan di bulan Rajab) dan Fara' (menyembelih anak unta atau kambing yang pertama lahir sebagai persembahan kepada berhala). Nabi ﷺ tidak melarang secara mutlak, tetapi mengarahkan agar penyembelihan itu dilakukan karena Allah, bukan untuk berhala, dan dagingnya diberikan kepada orang lain (disedekahkan atau dijamukan). Ini menunjukkan bahwa Islam datang untuk meluruskan tradisi yang baik, bukan sekadar menghapusnya.

Rujukan Ulama & Dalil

Hadits ini diriwayatkan oleh Imam An-Nasa'i dalam Sunan-nya, Kitab Pengorbanan dan 'Atirah, Bab Penjelasan 'Atirah, no. 4229, dari Nubaishah radhiyallahu 'anhu. Hadits ini juga diriwayatkan oleh Imam Abu Dawud dan Imam Ahmad, dan dinilai shahih oleh Syaikh Muhammad Nashiruddin al-Albani dalam Shahih Sunan Abi Dawud.

Ayat yang relevan tentang prinsip meluruskan ibadah dan kurban:

QS. Al-Kautsar [108]: 2

فَصَلِّ لِرَبِّكَ وَانْحَرْ

"Maka dirikanlah shalat karena Tuhanmu; dan berkorbanlah."

Ayat ini memerintahkan shalat dan menyembelih kurban hanya karena Allah, bukan untuk selain-Nya. Ini sejalan dengan hadits di atas yang mengarahkan penyembelihan 'Atirah dan Fara' semata-mata karena Allah.

Penjelasan Rinci

Para ulama dari kalangan Ahlus Sunnah menjelaskan beberapa poin penting dari hadits ini:

  1. 'Atirah dan Fara' adalah tradisi Jahiliyah. Al-Imam Ibnul Qayyim al-Jauziyyah dalam kitabnya Zad al-Ma'ad menjelaskan bahwa 'Atirah adalah sembelihan yang dilakukan orang Arab di bulan Rajab sebagai bentuk pendekatan diri kepada berhala-berhala mereka. Adapun Fara' adalah anak unta pertama yang mereka sembelih untuk berhala sebagai bentuk syukur atas kelahiran dan keberkahan ternak mereka.
  2. Nabi ﷺ tidak menghapus praktik menyembelih, tetapi meluruskan niat dan tujuannya. Dalam hadits ini, ketika ditanya tentang 'Atirah, beliau tidak berkata "jangan lakukan", tetapi bersabda, "Sembelihlah pada bulan apa pun, berbuat baiklah karena Allah, dan berilah makan." Ini menunjukkan bahwa yang dilarang adalah menyembelih untuk berhala, bukan menyembelih untuk kebaikan. Syaikh Abdurrahman bin Nashir as-Sa'di dalam tafsirnya menjelaskan bahwa ibadah dan pendekatan diri kepada Allah harus murni karena-Nya, dan tradisi yang mengandung kemusyrikan harus diluruskan.
  3. Hukum 'Atirah dan Fara' setelah Islam. Para ulama berbeda pendapat tentang hukumnya setelah Islam:
  • Mayoritas ulama (termasuk Imam Malik, Imam asy-Syafi'i, dan Imam Ahmad dalam salah satu riwayat) berpendapat bahwa hukumnya sunnah dan tidak wajib. Mereka berdalil dengan hadits ini yang memerintahkan untuk menyembelih, tetapi tidak menunjukkan kewajiban.
  • Sebagian ulama (termasuk Imam Abu Hanifah) berpendapat bahwa hukumnya mubah (boleh) dan bukan sunnah yang dianjurkan, karena dianggap sebagai tradisi yang telah dihapus oleh hadits lain yang menyatakan "tidak ada Fara' dan tidak ada 'Atirah" (HR. Al-Bukhari dan Muslim).
  • Pendapat yang lebih kuat menurut Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin adalah bahwa menyembelih 'Atirah dan Fara' hukumnya sunnah jika dilakukan karena Allah, karena hadits ini secara jelas memerintahkan dan memuji perbuatan tersebut. Adapun hadits "tidak ada Fara' dan tidak ada 'Atirah" dimaknai sebagai peniadaan kewajiban atau peniadaan praktik yang dilakukan untuk berhala, bukan peniadaan anjuran berbuat baik.
  1. Pelajaran tentang adab dan akhlak. Hadits ini mengajarkan bahwa Islam tidak datang untuk memberatkan manusia, tetapi untuk memudahkan dan meluruskan. Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah dalam Majmu' al-Fatawa menekankan bahwa syariat memperhatikan tradisi masyarakat selama tidak bertentangan dengan prinsip tauhid. Jika suatu tradisi mengandung kebaikan, maka diluruskan; jika mengandung kemusyrikan, maka dihapus.

Story Telling

Dari Nubaishah al-Hudzali radhiyallahu 'anhu, beliau menceritakan bahwa seorang sahabat bertanya kepada Nabi ﷺ di Mina tentang 'Atirah dan Fara'. Ini menunjukkan bahwa para sahabat terbiasa bertanya tentang hal-hal yang mereka lakukan di masa Jahiliyah untuk mengetahui hukum Islam. Nabi ﷺ menjawab dengan lembut dan tidak menghardik, bahkan memberikan solusi yang lebih baik: sembelihlah karena Allah, dan bagikan dagingnya.

Hikmahnya: Islam tidak serta-merta menghapus semua tradisi, tetapi mengajarkan untuk memperbaiki niat dan tujuan. Sebagaimana para sahabat yang dahulu menyembelih untuk berhala, setelah Islam mereka diajak untuk menyembelih karena Allah dan memberi makan orang lain. Ini adalah bentuk kasih sayang syariat yang mempertimbangkan kondisi manusia.

Kesimpulan Praktis

  1. Luruskan niat dalam setiap ibadah dan amal. Apa pun yang kita lakukan, pastikan hanya karena Allah, bukan karena adat, riya, atau warisan nenek moyang.
  2. Islam tidak menghapus tradisi baik, tetapi meluruskannya. Jika ada kebiasaan baik di masyarakat, arahkan kepada ketaatan kepada Allah dan manfaat untuk sesama.
  3. Boleh menyembelih hewan di bulan Rajab atau waktu lain sebagai bentuk ibadah dan berbagi, selama tidak meniru ritual jahiliyah dan tidak diyakini memiliki keutamaan khusus yang tidak ada dalilnya.
  4. Perbanyak memberi makan dan bersedekah. Ini adalah inti dari perintah Nabi ﷺ dalam hadits ini, yaitu "berbuat baiklah karena Allah dan berilah makan."

Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.

Komunitas

Follow @haditsindonesia

Penjelasannya membantu? Yuk follow kami di media sosial — hadits pilihan setiap hari.