Tentu, saya akan menjelaskan hadits ini sesuai dengan format dan aturan yang telah ditetapkan.
Ringkasan Jawaban Singkat
Hadits ini menjelaskan bahwa dua praktik ritual yang dilakukan pada masa jahiliyah, yaitu fara' dan atirah, tidak lagi disyariatkan dalam Islam. Fara' adalah menyembelih hewan sebagai ungkapan syukur atas kelahiran anak pertama, sedangkan atirah adalah menyembelih hewan pada bulan Rajab. Islam menghapus kedua praktik tersebut karena tidak memiliki dasar syariat, meskipun jika seseorang ingin bersyukur atau berqurban, ada ibadah lain yang telah disyariatkan seperti aqiqah dan udhiyah.
Rujukan Ulama & Dalil
Hadits ini diriwayatkan oleh Imam An-Nasa'i dalam Sunan-nya, dari jalur Sufyan (bin 'Uyainah) dari Az-Zuhri dari Sa'id (bin Al-Musayyib) dari Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu.
Teks Hadits:
لاَ فَرَعَ وَلاَ عَتِيرَةَ
Terjemahan:
"Tidak ada fara' dan tidak ada atirah."
Kaitan dengan Ulama:
- Imam An-Nasa'i meriwayatkan hadits ini dalam kitab Sunan An-Nasa'i, Kitab Al-Fara' wa Al-'Atirah.
- Az-Zuhri (Muhammad bin Shihab az-Zuhri) adalah salah satu perawi dalam sanad ini, seorang tabi'in yang masyhur.
- Sa'id bin al-Musayyib juga seorang tabi'in besar, yang meriwayatkan dari Abu Hurairah.
- Sufyan bin 'Uyainah adalah salah satu ulama tabi'ut tabi'in yang meriwayatkan hadits ini.
- Ibnu Hajar al-Asqalani dalam Fathul Bari dan Imam an-Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim membahas hadits ini ketika menjelaskan larangan praktik jahiliyah.
- Ibnu Qayyim al-Jawziyyah dalam Zadul Ma'ad juga menjelaskan bahwa Nabi ﷺ menghapus praktik-praktik jahiliyah yang tidak memiliki dasar.
Penjelasan Rinci
Hadits ini secara tegas menyatakan bahwa dua praktik ritual jahiliyah, yaitu fara' dan atirah, tidak disyariatkan dalam Islam.
Definisi Fara':
Fara' (الفرع) menurut Az-Zuhri dan Sa'id bin al-Musayyib adalah hewan yang disembelih sebagai ungkapan syukur ketika seseorang memiliki anak pertama, atau ketika hewan ternaknya melahirkan anak pertama. Ini adalah tradisi jahiliyah yang kemudian dihapus oleh Islam.
Definisi Atirah:
Atirah (العَتِيرَة) menurut Ibnu Hajar al-Asqalani dalam Fathul Bari adalah hewan yang disembelih pada bulan Rajab. Sebagian ulama menyebutnya Rajabiyah. Ini juga tradisi jahiliyah.
Pandangan Ulama:
- Imam An-Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim menjelaskan bahwa hadits ini menunjukkan penghapusan kedua praktik tersebut. Beliau menyebutkan bahwa sebagian ulama berpendapat bahwa atirah boleh dilakukan jika menjadi nadzar, namun pendapat yang kuat adalah tidak disyariatkan.
- Ibnu Qayyim al-Jawziyyah dalam Zadul Ma'ad menyatakan bahwa Nabi ﷺ menghapus praktik-praktik jahiliyah yang berkaitan dengan penyembelihan, dan menggantinya dengan ibadah yang jelas seperti aqiqah dan udhiyah.
- Ibnu Hajar al-Asqalani menyebutkan bahwa hadits ini menjadi dalil bagi jumhur ulama bahwa fara' dan atirah tidak disunnahkan. Beliau juga menyebutkan adanya riwayat lain yang menunjukkan bahwa Nabi ﷺ pernah melakukan atirah, namun riwayat tersebut lemah dan tidak bisa dijadikan dalil.
Perbedaan Pendapat:
Sebagian ulama seperti Al-Layts bin Sa'd dan Al-Awza'i berpendapat bahwa atirah boleh dilakukan karena ada hadits yang menunjukkan bahwa Nabi ﷺ pernah melakukannya. Namun, Imam asy-Syafi'i, Imam Ahmad bin Hanbal, dan Imam Malik bin Anas berpendapat bahwa atirah tidak disyariatkan, berdasarkan hadits ini. Pendapat yang paling kuat adalah pendapat jumhur yang menyatakan bahwa kedua praktik tersebut tidak disyariatkan, karena hadits ini shahih dan tegas.
Story Telling
Diriwayatkan bahwa pada masa jahiliyah, orang-orang Arab memiliki kebiasaan menyembelih fara' dan atirah. Ketika Islam datang, Nabi ﷺ menghapus kebiasaan tersebut. Sa'id bin al-Musayyib meriwayatkan dari Abu Hurairah bahwa Nabi ﷺ bersabda: "Tidak ada fara' dan tidak ada atirah." Ini menunjukkan bahwa Islam mengajarkan umatnya untuk beribadah hanya berdasarkan tuntunan yang jelas, bukan berdasarkan tradisi yang tidak memiliki dasar. Ibnu Rajab al-Hanbali dalam Latha'if al-Ma'arif menyebutkan bahwa penghapusan praktik ini adalah bagian dari penyempurnaan syariat.
Kesimpulan Praktis
- Fara' dan atirah adalah praktik jahiliyah yang tidak disyariatkan dalam Islam.
- Jika seseorang ingin bersyukur atas kelahiran anak, disyariatkan aqiqah, bukan fara'.
- Jika seseorang ingin berqurban, disyariatkan udhiyah pada hari raya Idul Adha, bukan atirah pada bulan Rajab.
- Umat Islam hendaknya mengikuti tuntunan Nabi ﷺ dan meninggalkan praktik yang tidak memiliki dasar syariat.
- Jika ada kebiasaan di masyarakat yang mirip dengan fara' atau atirah, hendaknya ditinggalkan dan diganti dengan ibadah yang disyariatkan.
Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.