Ringkasan Jawaban Singkat
Hadits ini adalah peringatan keras dari Nabi ﷺ tentang bahaya membenarkan kebohongan dan membantu kezaliman para pemimpin. Hadits ini tidak memerintahkan kita untuk memberontak atau melawan pemimpin, tetapi memerintahkan kita untuk tidak menolong mereka dalam kemaksiatan dan tidak membenarkan kebatilan mereka. Orang yang menjauhi hal tersebut akan bersama Nabi ﷺ di telaga (Haudh) kelak di hari kiamat.
Rujukan Ulama & Dalil
Hadits ini diriwayatkan oleh Imam An-Nasa'i dalam Sunan-nya, Kitab Bai'at, Bab "Siapa yang Tidak Membantu Pemimpin dalam Kezaliman", nomor 4208. Hadits ini juga diriwayatkan oleh Imam Ahmad dan Imam At-Tirmidzi dengan redaksi yang serupa.
Teks Hadits (sebagaimana yang Anda sebutkan):
أَخْبَرَنَا هَارُونُ بْنُ إِسْحَاقَ، قَالَ حَدَّثَنَا مُحَمَّدٌ، - يَعْنِي ابْنَ عَبْدِ الْوَهَّابِ - قَالَ حَدَّثَنَا مِسْعَرٌ، عَنْ أَبِي حَصِينٍ، عَنِ الشَّعْبِيِّ، عَنْ عَاصِمٍ الْعَدَوِيِّ، عَنْ كَعْبِ بْنِ عُجْرَةَ، قَالَ خَرَجَ إِلَيْنَا رَسُولُ اللَّهِ ﷺ وَنَحْنُ تِسْعَةٌ خَمْسَةٌ وَأَرْبَعَةٌ أَحَدُ الْعَدَدَيْنِ مِنَ الْعَرَبِ وَالآخَرُ مِنَ الْعَجَمِ فَقَالَ " اسْمَعُوا هَلْ سَمِعْتُمْ أَنَّهُ سَتَكُونُ بَعْدِي أُمَرَاءُ مَنْ دَخَلَ عَلَيْهِمْ فَصَدَّقَهُمْ بِكَذِبِهِمْ وَأَعَانَهُمْ عَلَى ظُلْمِهِمْ فَلَيْسَ مِنِّي وَلَسْتُ مِنْهُ وَلَيْسَ يَرِدُ عَلَىَّ الْحَوْضَ وَمَنْ لَمْ يَدْخُلْ عَلَيْهِمْ وَلَمْ يُصَدِّقْهُمْ بِكَذِبِهِمْ وَلَمْ يُعِنْهُمْ عَلَى ظُلْمِهِمْ فَهُوَ مِنِّي وَأَنَا مِنْهُ وَسَيَرِدُ عَلَىَّ الْحَوْضَ "
Makna ringkas: Barangsiapa yang mendatangi para penguasa, lalu membenarkan kebohongan mereka dan membantu kezaliman mereka, maka ia terlepas dari Nabi ﷺ. Sebaliknya, barangsiapa yang tidak melakukan hal itu, maka ia bersama Nabi ﷺ dan akan masuk ke telaga (Haudh) beliau.
Kaitan dengan ulama: Hadits ini dijelaskan oleh para ulama dalam konteks manhaj Ahlus Sunnah dalam menyikapi pemimpin. Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin rahimahullah dalam Syarah Al-Arba'in An-Nawawiyah dan kitab-kitabnya menjelaskan bahwa larangan dalam hadits ini adalah larangan tasyabbuh (menyerupai) dan mudahanah (berpura-pura setuju) terhadap kebatilan, bukan perintah untuk memberontak. Syaikh Abdul Aziz bin Baz rahimahullah juga menegaskan bahwa nasihat kepada pemimpin adalah dengan cara yang benar, bukan dengan cara yang merusak.
Penjelasan Rinci
Para ulama menjelaskan beberapa poin penting dari hadits ini:
1. Makna "Masuk kepada mereka" (دخل عليهم)
Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin menjelaskan bahwa yang dimaksud adalah mendatangi majelis mereka, bergaul dengan mereka, dan ikut serta dalam lingkaran mereka. Ini bukan sekadar bertemu secara kebetulan, tetapi sengaja mendekat dan ikut dalam sistem mereka yang zalim.
2. Makna "Membenarkan kebohongan mereka" (صدقهم بكذبهم)
Ini adalah bentuk mudahanah (menjilat) dan riya (pamer) kepada penguasa. Yaitu ketika pemimpin berbohong, rakyat atau pejabat ikut membenarkan dan menyebarkan kebohongan itu. Syaikh Shalih al-Fauzan menjelaskan bahwa ini adalah bentuk kehinaan dan hilangnya harga diri seorang muslim.
3. Makna "Membantu mereka dalam kezaliman" (أعانهم على ظلمهم)
Yaitu membantu pemimpin dalam tindakan zalim, baik dengan tenaga, harta, atau bahkan dengan diamnya ketika mampu mencegah. Syaikh al-Utsaimin menegaskan bahwa membantu kezaliman adalah dosa besar, karena berarti menjadi bagian dari kezaliman itu sendiri.
4. Makna "Bukan dari golonganku" (فليس مني ولست منه)
Para ulama menjelaskan bahwa ini bukan berarti keluar dari Islam, tetapi berarti terlepas dari jalan dan manhaj Nabi ﷺ. Syaikh Ibnu Utsaimin menegaskan bahwa ini adalah ancaman keras, namun tidak mengeluarkan pelakunya dari keislaman selama tidak menghalalkan yang haram.
5. Makna "Tidak akan mendatangi Haudh" (لا يرد على الحوض)
Ini adalah ancaman bahwa orang tersebut tidak akan mendapatkan syafaat dan kedekatan dengan Nabi ﷺ di akhirat, atau tidak akan minum dari telaga beliau. Ini menunjukkan betapa besarnya dosa membantu kezaliman.
6. Sikap yang benar terhadap pemimpin
Para ulama Ahlus Sunnah menegaskan bahwa hadits ini tidak memerintahkan pemberontakan. Syaikh Abdul Aziz bin Baz dalam Majmu' Fatawa-nya menjelaskan bahwa sikap yang benar adalah:
- Mendoakan kebaikan untuk pemimpin
- Menasihati mereka dengan cara yang baik dan sembunyi-sembunyi
- Tidak ikut serta dalam kebohongan dan kezaliman mereka
- Tetap taat dalam hal yang ma'ruf, dan tidak taat dalam kemaksiatan
7. Perbedaan antara "masuk" dan "tidak masuk"
Syaikh Ibnu Utsaimin menjelaskan bahwa yang dilarang adalah masuk dalam arti ikut serta dan membenarkan. Adapun jika seseorang terpaksa hadir karena kebutuhan atau tugas, namun hatinya tidak setuju dan lisannya tidak membenarkan kebatilan, maka ia tidak termasuk dalam ancaman hadits ini.
Story Telling
Diriwayatkan bahwa sebagian ulama salaf sangat berhati-hati dalam berinteraksi dengan penguasa. Imam Sufyan ats-Tsauri rahimahullah dikenal sangat menjauhi majelis penguasa. Beliau berkata: "Janganlah kalian mendatangi pintu-pintu penguasa, karena kalian akan terfitnah oleh dunia mereka, dan mereka akan terfitnah oleh agama kalian."
Beliau juga pernah berkata: "Jika kalian melihat seorang alim yang sering datang ke pintu penguasa, maka curigailah dia. Karena orang yang sering ke pintu penguasa akan terpaksa membenarkan kebohongan mereka dan membantu kezaliman mereka."
Kisah ini menunjukkan betapa para ulama salaf sangat menjaga diri dari mudahanah (berpura-pura setuju) kepada penguasa yang zalim, meskipun mereka tidak memerintahkan pemberontakan.
Kesimpulan Praktis
- Jauhi majelis penguasa yang zalim jika kita tidak mampu mencegah kemungkaran di dalamnya.
- Jangan membenarkan kebohongan pemimpin, meskipun dengan diam yang berarti setuju.
- Jangan membantu kezaliman dengan tenaga, harta, atau dukungan.
- Nasihatilah pemimpin dengan cara yang baik, sembunyi-sembunyi, dan dengan hikmah.
- Tetaplah taat dalam kebaikan, dan tolak kemaksiatan dengan tegas namun santun.
- Perbanyak doa untuk kebaikan pemimpin, karena kebaikan pemimpin adalah kebaikan untuk rakyat.
Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.