Ringkasan Jawaban Singkat
Hadits ini menjelaskan bahwa ketaatan kepada Rasulullah ﷺ adalah ketaatan kepada Allah, karena beliau menyampaikan perintah Allah. Demikian pula, ketaatan kepada pemimpin (amir) yang sah dalam perkara yang bukan maksiat adalah bagian dari ketaatan kepada Rasulullah ﷺ. Sebaliknya, mendurhakai beliau dan mendurhakai pemimpin dalam perkara yang diperintahkan syariat adalah dosa.
Rujukan Ulama & Dalil
Ayat Al-Qur'an:
QS. An-Nisa' [4]: 59
يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ آمَنُوا أَطِيعُوا اللَّهَ وَأَطِيعُوا الرَّسُولَ وَأُولِي الْأَمْرِ مِنكُمْ ۖ فَإِن تَنَازَعْتُمْ فِي شَيْءٍ فَرُدُّوهُ إِلَى اللَّهِ وَالرَّسُولِ إِن كُنتُمْ تُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ ۚ ذَٰلِكَ خَيْرٌ وَأَحْسَنُ تَأْوِيلًا
Terjemahan: "Hai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasul (Nya), dan ulil amri (pemegang kekuasaan) di antara kamu. Kemudian jika kamu berlainan pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah ia kepada Allah (Al-Qur'an) dan Rasul (sunnahnya), jika kamu benar-benar beriman kepada Allah dan hari kemudian. Yang demikian itu lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya."
Hadits terkait:
Hadits ini diriwayatkan oleh Imam An-Nasa'i dalam Sunan An-Nasa'i no. 4193, Kitab Bai'at, Bab Anjuran untuk Menaati Pemimpin. Hadits ini juga terdapat dalam Shahih Al-Bukhari no. 7137 dan Shahih Muslim no. 1835 dengan lafaz serupa, dari sahabat Abu Hurairah رضي الله عنه.
Kaitan dengan ulama:
- Ibnu Hajar al-Asqalani dalam Fathul Bari menjelaskan bahwa hadits ini menunjukkan ketaatan kepada pemimpin adalah cabang dari ketaatan kepada Rasulullah ﷺ, dan ketaatan kepada Rasulullah ﷺ adalah cabang dari ketaatan kepada Allah.
- Imam an-Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim menyebutkan bahwa hadits ini menjadi dalil wajibnya taat kepada pemimpin muslim yang sah selama tidak memerintahkan maksiat.
- Ibnu Taymiyyah dalam As-Siyasah Asy-Syar'iyyah menegaskan bahwa ketaatan kepada pemimpin termasuk ketaatan kepada Allah dan Rasul-Nya, dan meninggalkannya termasuk kemungkaran.
Penjelasan Rinci
Hadits ini mengandung beberapa makna penting yang dijelaskan oleh para ulama dalam daftar rujukan:
Pertama: Ketaatan kepada Rasulullah ﷺ adalah ketaatan kepada Allah.
Ini karena Rasulullah ﷺ tidak berbicara berdasarkan hawa nafsu, melainkan menyampaikan wahyu dari Allah. Sebagaimana firman Allah dalam QS. An-Najm [53]: 3-4:
وَمَا يَنطِقُ عَنِ الْهَوَىٰ إِنْ هُوَ إِلَّا وَحْيٌ يُوحَىٰ
Terjemahan: "Dan tiadalah yang diucapkannya itu menurut kemauan hawa nafsunya. Ucapannya itu tiada lain hanyalah wahyu yang diwahyukan (kepadanya)."
Ibnu Katsir dalam tafsirnya menjelaskan bahwa barang siapa menaati Rasulullah ﷺ dalam apa yang beliau perintahkan dan menjauhi apa yang beliau larang, maka ia telah menaati Allah yang mengutus beliau. Sebaliknya, siapa yang mendurhakai beliau, maka ia telah mendurhakai Allah.
Kedua: Ketaatan kepada pemimpin (amir) adalah ketaatan kepada Rasulullah ﷺ.
Para ulama menjelaskan bahwa yang dimaksud "amir" di sini adalah pemimpin muslim yang sah, baik dalam urusan pemerintahan maupun dalam urusan lainnya. Ketaatan ini berlaku selama pemimpin tersebut tidak memerintahkan kepada maksiat.
Imam an-Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim menjelaskan bahwa hadits ini menunjukkan wajibnya taat kepada pemimpin dalam perkara yang bukan maksiat. Jika pemimpin memerintahkan maksiat, maka tidak boleh ditaati, sebagaimana sabda Nabi ﷺ dalam hadits lain: "Tidak ada ketaatan kepada makhluk dalam bermaksiat kepada Allah" (HR. Ahmad, dari Ali bin Abi Thalib).
Ibnu Hajar al-Asqalani dalam Fathul Bari menambahkan bahwa ketaatan kepada pemimpin adalah bagian dari ketaatan kepada Rasulullah ﷺ karena beliau yang memerintahkan kita untuk taat kepada pemimpin. Maka barangsiapa menaati pemimpin dalam perkara yang diperintahkan syariat, ia telah menaati Rasulullah ﷺ. Sebaliknya, siapa yang mendurhakai pemimpin dalam perkara yang diperintahkan syariat, ia telah mendurhakai Rasulullah ﷺ.
Ketiga: Batasan ketaatan kepada pemimpin.
Para ulama dari daftar rujukan sepakat bahwa ketaatan kepada pemimpin tidak bersifat mutlak. Ketaatan hanya berlaku dalam perkara yang bukan maksiat. Ibnu Taymiyyah dalam Majmu' al-Fatawa menjelaskan bahwa ketaatan kepada pemimpin adalah dalam perkara yang diperintahkan Allah dan Rasul-Nya. Jika pemimpin memerintahkan sesuatu yang bertentangan dengan syariat, maka tidak boleh ditaati, tetapi tidak boleh pula memberontak dengan cara yang menimbulkan kekacauan.
Ibnu Rajab al-Hanbali dalam Jami' al-'Ulum wa al-Hikam menjelaskan bahwa hadits ini menunjukkan bahwa ketaatan kepada pemimpin adalah bagian dari ketaatan kepada Allah dan Rasul-Nya, dan meninggalkannya adalah kemungkaran. Namun, beliau juga menegaskan bahwa ketaatan tersebut terbatas pada perkara yang bukan maksiat.
Perbedaan pendapat di antara ulama:
Sebagian ulama memahami "amir" dalam hadits ini secara umum, mencakup semua pemimpin muslim, baik dalam urusan besar maupun kecil. Sebagian lainnya memahami secara khusus pemimpin pemerintahan. Namun, pendapat yang paling kuat adalah pendapat yang mencakup keduanya, karena hadits ini bersifat umum dan tidak ada dalil yang mengkhususkannya. Ini adalah pendapat yang dipilih oleh Ibnu Hajar al-Asqalani dan Imam an-Nawawi.
Story Telling
Diriwayatkan bahwa Abu Hurairah رضي الله عنه, sahabat yang meriwayatkan hadits ini, adalah salah satu sahabat yang paling banyak meriwayatkan hadits Nabi ﷺ. Beliau dikenal sangat tekun dalam menjaga hafalan dan menyampaikan ilmu kepada umat.
Suatu ketika, Imam Ahmad bin Hanbal rahimahullah ditanya tentang makna hadits ini. Beliau menjelaskan bahwa ketaatan kepada pemimpin adalah bagian dari ketaatan kepada Allah dan Rasul-Nya, dan ini adalah prinsip yang harus dipegang oleh setiap muslim. Beliau juga menegaskan bahwa tidak boleh memberontak kepada pemimpin selama mereka tidak memerintahkan maksiat, karena hal itu akan menimbulkan kekacauan dan pertumpahan darah.
Imam Al-Bukhari dalam Shahih-nya meriwayatkan hadits ini dalam Kitab Al-Ahkam, menunjukkan betapa pentingnya hadits ini dalam bab kepemimpinan dan ketaatan.
Kesimpulan Praktis
- Taat kepada Allah dan Rasul-Nya adalah kewajiban utama setiap muslim. Ketaatan kepada Rasulullah ﷺ adalah ketaatan kepada Allah karena beliau menyampaikan wahyu Allah.
- Taat kepada pemimpin muslim yang sah dalam perkara yang bukan maksiat adalah bagian dari ketaatan kepada Rasulullah ﷺ. Ini adalah bentuk ibadah dan pendekatan diri kepada Allah.
- Tidak ada ketaatan kepada makhluk dalam bermaksiat kepada Allah. Jika pemimpin memerintahkan sesuatu yang bertentangan dengan syariat, maka tidak boleh ditaati, tetapi tidak boleh pula memberontak dengan cara yang menimbulkan kekacauan.
- Menjaga persatuan dan menghindari perpecahan. Ketaatan kepada pemimpin dalam perkara yang bukan maksiat adalah sarana untuk menjaga persatuan umat dan menghindari fitnah.
- Mendoakan pemimpin. Sebagai bentuk ketaatan, hendaknya seorang muslim mendoakan pemimpinnya agar diberi hidayah dan taufik oleh Allah.
Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.