Ringkasan Jawaban Singkat
Hadits riwayat Sunan An-Nasa'i no. 419 dari Maimunah binti Al-Harits ini menjelaskan tata cara mandi janabah Nabi ﷺ secara bertahap: mencuci tangan, membersihkan kemaluan, mengusap tangan ke tanah (untuk menghilangkan bekas najis), berwudhu seperti wudhu shalat, lalu menyiram kepala dan seluruh badan, dan terakhir mencuci kaki di tempat yang terpisah. Hadits ini menjadi dalil disunnahkannya mengusap tangan ke tanah setelah mencuci kemaluan saat mandi janabah.
Rujukan Ulama & Dalil
Ayat Al-Qur'an terkait:
QS. Al-Ma'idah [5]: 6
وَإِن كُنتُمْ جُنُبًا فَاطَّهَّرُوا۟
"Dan jika kamu junub, maka mandilah (bersucilah)."
Hadits terkait:
Hadits ini diriwayatkan oleh Imam An-Nasa'i dalam Sunan An-Nasa'i, Kitab Mandi dan Tayammum, Bab Mengusap Tangan di Tanah Setelah Mencuci Kemaluan (no. 419). Sanadnya: Muhammad bin Al-'Ala' → Abu Mu'awiyah → Al-A'masy → Salim bin Abi Al-Ja'd → Kuraib → Ibnu Abbas → Maimunah binti Al-Harits (istri Nabi ﷺ).
Hadits serupa juga diriwayatkan oleh Imam Al-Bukhari dan Imam Muslim dari Maimunah dengan lafaz yang berdekatan, dan Imam An-Nawawi menjelaskan hadits ini dalam Syarh Shahih Muslim sebagai dalil utama tata cara mandi janabah.
Kaitan dengan ulama:
- Ibnu Hajar al-Asqalani dalam Fathul Bari menjelaskan bahwa memukulkan tangan ke tanah bertujuan menghilangkan bekas najis dan bau yang menempel di tangan setelah mencuci kemaluan.
- Imam An-Nawawi dalam Al-Minhaj Syarh Shahih Muslim menyebutkan bahwa hadits ini menunjukkan disunnahkannya menggunakan tanah atau sabun sebagai pembersih setelah mencuci kemaluan.
- Ibnu Qayyim al-Jauziyyah dalam Zadul Ma'ad menguraikan tahapan mandi Nabi ﷺ berdasarkan hadits ini sebagai contoh sempurna dalam bersuci.
Penjelasan Rinci
Hadits ini merupakan salah satu hadits paling lengkap dalam menjelaskan tata cara mandi janabah Nabi ﷺ. Mari kita uraikan tahapannya:
Pertama: Mencuci kedua tangan. Nabi ﷺ memulai mandi dengan mencuci kedua tangannya terlebih dahulu. Ibnu Hajar al-Asqalani menjelaskan dalam Fathul Bari bahwa ini dilakukan untuk menjaga kebersihan tangan sebelum menyentuh bagian tubuh lain, karena tangan adalah alat utama dalam bersuci.
Kedua: Menuangkan air dengan tangan kanan ke tangan kiri, lalu mencuci kemaluan. Nabi ﷺ menggunakan tangan kanan untuk menuang dan tangan kiri untuk mencuci kemaluan. Imam An-Nawawi dalam Al-Minhaj menyebutkan bahwa ini menunjukkan adab menggunakan tangan kiri untuk membersihkan najis, sedangkan tangan kanan untuk hal-hal yang mulia.
Ketiga: Memukulkan tangan ke tanah, mengusapnya, lalu mencucinya. Ini adalah bagian yang menjadi judul bab dalam Sunan An-Nasa'i. Ibnu Hajar al-Asqalani menjelaskan bahwa tujuan memukulkan tangan ke tanah adalah untuk menghilangkan bekas najis dan bau yang menempel di tangan setelah mencuci kemaluan. Ibnu Qayyim al-Jauziyyah dalam Zadul Ma'ad menambahkan bahwa ini menunjukkan betapa Nabi ﷺ sangat memperhatikan kebersihan dan kesucian dalam beribadah.
Keempat: Berwudhu seperti wudhu untuk shalat. Nabi ﷺ kemudian berwudhu sebagaimana wudhu shalat. Imam An-Nawawi menjelaskan bahwa wudhu ini dilakukan setelah membersihkan najis, sehingga anggota wudhu dalam keadaan suci.
Kelima: Menuangkan air ke kepala dan seluruh tubuh. Setelah wudhu, Nabi ﷺ menyiram kepala dan seluruh badannya. Ibnu Hajar menyebutkan bahwa ini adalah inti dari mandi janabah, yaitu meratakan air ke seluruh tubuh.
Keenam: Bergeser dari tempat semula dan mencuci kaki. Nabi ﷺ berpindah tempat untuk mencuci kakinya. Imam An-Nawawi menjelaskan hikmahnya adalah agar kaki tidak terkena air bekas mandi yang sudah bercampur najis, sehingga kaki dicuci di tempat yang bersih.
Perbedaan pendapat di antara ulama daftar:
- Imam Ahmad bin Hanbal dan Ishaq bin Rahuyah berpendapat bahwa mengusap tangan ke tanah setelah mencuci kemaluan adalah sunnah yang dianjurkan, terutama jika tangan masih terasa ada bekas najis.
- Imam Asy-Syafi'i dalam Al-Umm menyebutkan bahwa jika air sudah cukup untuk membersihkan, maka mengusap ke tanah tidak wajib, tetapi tetap disunnahkan mengikuti contoh Nabi ﷺ.
- Imam Malik bin Anas dalam Al-Muwaththa' meriwayatkan hadits serupa dan menjadikannya dalil bahwa membersihkan bekas najis dengan tanah atau pembersih lainnya adalah bagian dari kesempurnaan bersuci.
Pendapat yang paling kuat adalah bahwa mengusap tangan ke tanah (atau pembersih lain seperti sabun) setelah mencuci kemaluan adalah sunnah, bukan wajib. Ini berdasarkan hadits ini dan hadits-hadits serupa yang menunjukkan Nabi ﷺ melakukannya, namun tidak ada dalil yang mewajibkannya.
Story Telling
Diceritakan bahwa Maimunah binti Al-Harits radhiyallahu 'anha, istri Nabi ﷺ, adalah salah satu wanita yang paling teliti dalam meriwayatkan tata cara bersuci Nabi ﷺ. Beliau sering memperhatikan bagaimana Nabi ﷺ mandi dan mencatat setiap detailnya untuk diajarkan kepada umat.
Suatu ketika, Ibnu Abbas radhiyallahu 'anhuma — yang merupakan keponakan Maimunah — bertanya kepada bibinya tentang bagaimana Nabi ﷺ mandi janabah. Maimunah pun menceritakan dengan sangat rinci, termasuk hal-hal yang mungkin dianggap sepele oleh orang lain, seperti memukulkan tangan ke tanah setelah mencuci kemaluan. Kuraib, seorang tabi'in yang meriwayatkan dari Ibnu Abbas, kemudian menyampaikan hadits ini kepada para ulama setelahnya.
Al-Hasan al-Bashri pernah mengatakan bahwa orang yang benar-benar memperhatikan sunnah Nabi ﷺ dalam bersuci akan menemukan ketenangan dan keberkahan dalam ibadahnya. Sufyan ats-Tsauri juga menekankan pentingnya mengikuti tata cara Nabi ﷺ secara detail, karena ibadah yang dilakukan dengan benar akan lebih diterima oleh Allah.
Hikmahnya adalah: detail-detail kecil dalam ibadah yang diajarkan Nabi ﷺ menunjukkan betapa Islam sangat memperhatikan kebersihan dan kesucian. Maimunah radhiyallahu 'anha telah menjaga ilmu ini dan menyampaikannya kepada umat, sehingga kita dapat mengikuti sunnah Nabi ﷺ dengan lebih sempurna.
Kesimpulan Praktis
- Mulailah mandi janabah dengan mencuci kedua tangan sebelum menyentuh bagian tubuh lain.
- Bersihkan kemaluan dengan tangan kiri setelah menuang air dengan tangan kanan.
- Usapkan tangan ke tanah atau gunakan sabun setelah mencuci kemaluan untuk menghilangkan bekas najis dan bau.
- Berwudhu seperti wudhu shalat setelah membersihkan najis.
- Siram kepala dan seluruh tubuh dengan air hingga merata.
- Bergeser dari tempat semula dan cuci kaki di tempat yang terpisah agar tidak terkena air bekas mandi.
- Ikutilah sunnah Nabi ﷺ dalam bersuci karena ini adalah bagian dari kesempurnaan iman dan ibadah.
Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.