Penjelasan Hadits Nasa'i No. 418 tentang Tata cara mandi junub sesuai sunnah Nabi

Ringkasan Jawaban Singkat

Hadits ini menjelaskan urutan mandi junub Nabi ﷺ menurut riwayat Maimunah radhiyallahu 'anha: beliau berwudhu seperti wudhu shalat (tanpa kaki), mencuci kemaluan dan bekas najis, mengguyur seluruh badan, lalu memindahkan tempat dan mencuci kedua kaki. Ini menunjukkan disunnahkannya membersihkan najis terlebih dahulu sebelum mandi, dan bolehnya menunda cuci kaki hingga akhir agar tidak menginjak najis.

Rujukan Ulama & Dalil

Hadits ini diriwayatkan An-Nasa'i dalam Sunan An-Nasa'i (no. 418), dari jalur Sufyan (ats-Tsauri) ← Al-A'masy ← Salim ← Kuraib ← Ibnu Abbas ← Maimunah radhiyallahu 'anha.

Dalil Al-Qur'an tentang perintah mandi junub:

QS. Al-Ma'idah [5]: 6

وَإِن كُنتُمْ جُنُبًا فَاطَّهَّرُوا۟

"Dan jika kamu junub, maka mandilah (bersucilah)."

Dalil tentang tayammum dan kebolehan bersuci dengan tanah ketika tidak ada air juga disebutkan dalam ayat yang sama, dan menjadi dasar bab ini.

Hadits lain yang semakna dan lebih rinci dari Aisyah radhiyallahu 'anha dalam Shahih Muslim, bahwa Nabi ﷺ memulai dengan mencuci tangan, kemudian menuangkan air dengan tangan kanan ke tangan kiri untuk mencuci kemaluan, berwudhu seperti wudhu shalat, lalu mengambil air dan menyela pangkal rambut, kemudian mengguyur seluruh badan.

Keterkaitan dengan ulama daftar:

  • Imam an-Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim menjelaskan bahwa hadits ini menunjukkan sunnahnya berwudhu sebelum mandi junub dan mencuci kaki di akhir jika tempatnya tidak suci.
  • Ibnu Hajar al-Asqalani dalam Fathul Bari menyebutkan bahwa menunda cuci kaki di akhir adalah karena tempat mandi mungkin terkena air bekas, sehingga kaki dicuci setelah pindah tempat.
  • Ibnu Qayyim al-Jawziyyah dalam Zadul Ma'ad menegaskan bahwa cara mandi Nabi ﷺ mengandung hikmah kebersihan dan tertib.

Penjelasan Rinci

Hadits Maimunah ini termasuk hadits pokok tentang sifat mandi junub Nabi ﷺ. Para ulama di daftar memahami urutannya sebagai berikut:

  1. Berwudhu seperti wudhu shalat, kecuali kaki. Ini menunjukkan bahwa wudhu disyariatkan sebelum mandi, dan anggota wudhu didahulukan karena kemuliaannya.
  2. Mencuci kemaluan dan bekas najis. Ini adalah tahapan menghilangkan najis sebelum meratakan air ke seluruh badan. Inilah yang menjadi judul bab An-Nasa'i: "Bab Menghilangkan Najis dari Orang Junub Sebelum Mandi."
  3. Mengguyur air ke seluruh badan (ifadhah). Yaitu meratakan air ke seluruh tubuh, termasuk kepala dan pangkal rambut.
  4. Memindahkan tempat lalu mencuci kaki. Karena tempat mandi bisa jadi telah terkena air bekas atau najis, maka kaki dicuci di tempat yang bersih.

Imam an-Nawawi menjelaskan bahwa hadits ini dan hadits Aisyah saling melengkapi: sebagian riwayat menyebut kaki dicuci di akhir, sebagian menyebutkan wudhu lengkap. Beliau menyimpulkan bahwa mencuci kaki di akhir lebih utama jika tempat mandi tidak dijamin suci, dan ini adalah pendapat jumhur.

Ibnu Hajar al-Asqalani menukil bahwa sebagian ulama memahami "wudhu seperti wudhu shalat" dalam hadits Maimunah sebagai wudhu yang belum sempurna (tanpa kaki), karena kaki akan dicuci setelah mandi. Ini bukan berarti meninggalkan kewajiban, tetapi menyesuaikan urutan.

Ibnu Qayyim al-Jawziyyah dalam Zadul Ma'ad menyebutkan bahwa di antara hikmahnya adalah menjaga kebersihan air dan tempat, serta tidak menginjak najis dengan kaki yang sudah dicuci.

Perbedaan pendapat di antara ulama daftar:

  • Sebagian (seperti dalam riwayat Maimunah) menunda cuci kaki hingga akhir.
  • Sebagian riwayat lain (seperti hadits Aisyah) menyebutkan wudhu lengkap termasuk kaki.
  • Jumhur (an-Nawawi, Ibnu Hajar) menyimpulkan: keduanya sah, dan yang lebih utama adalah mencuci kaki di akhir jika tempat mandi tidak suci, atau di awal jika tempatnya suci. Yang penting adalah meratakan air ke seluruh badan dengan niat mandi junub.

Story Telling

Diriwayatkan bahwa Maimunah radhiyallahu 'anha, istri Nabi ﷺ, pernah menyediakan air untuk mandi Nabi ﷺ. Beliau menutup pintu, lalu Nabi ﷺ mandi dengan urutan yang beliau saksikan sendiri: berwudhu, mencuci kemaluan, mengguyur badan, lalu mencuci kaki di tempat yang lain. Maimunah kemudian berkata, "Ini adalah mandi dari junub."

Ibnu Abbas radhiyallahu 'anhuma — yang meriwayatkan hadits ini dari Maimunah melalui Kuraib — adalah salah satu sahabat yang paling teliti dalam meriwayatkan sifat wudhu dan mandi Nabi ﷺ. Hal ini menunjukkan betapa para sahabat sangat menjaga detail ibadah, sehingga umat setelah mereka dapat mengikuti sunnah dengan jelas.

Hikmahnya: Islam mengajarkan kebersihan yang tertib, tidak sekadar mengguyur air, tetapi membersihkan najis lebih dahulu, lalu bersuci dengan wudhu, lalu meratakan air ke seluruh badan.

Kesimpulan Praktis

  1. Bersihkan najis terlebih dahulu (kemaluan dan bekasnya) sebelum mandi junub.
  2. Berwudhu seperti wudhu shalat sebelum mandi, boleh menunda cuci kaki hingga akhir.
  3. Ratakan air ke seluruh badan dengan niat mandi junub.
  4. Cuci kaki di tempat yang bersih setelah pindah dari tempat mandi, agar tidak terkena najis.
  5. Ikuti sunnah Nabi ﷺ dalam urutan ini, karena para ulama seperti an-Nawawi, Ibnu Hajar, dan Ibnu Qayyim telah menjelaskan keutamaannya.

Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.

Gratis untuk semua

Yuk, ikut jaga penjelasan AI tetap gratis

Donasi Anda membantu layanan ini terus tersedia untuk siapa saja.

Donasi

Gimana penjelasannya?