Bab Larangan Membunuh
أَخْبَرَنَا مُحَمَّدُ بْنُ الْعَلاَءِ، قَالَ حَدَّثَنَا أَبُو مُعَاوِيَةَ، عَنِ الأَعْمَشِ، عَنْ مُسْلِمٍ، عَنْ مَسْرُوقٍ، قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم " لاَ أُلْفِيَنَّكُمْ تَرْجِعُونَ بَعْدِي كُفَّارًا يَضْرِبُ بَعْضُكُمْ رِقَابَ بَعْضٍ لاَ يُؤْخَذُ الرَّجُلُ بِجَرِيرَةِ أَبِيهِ وَلاَ بِجَرِيرَةِ أَخِيهِ " . هَذَا الصَّوَابُ .
Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Al-Ala, telah menceritakan kepada kami Abu Muawiyah, dari Al-A'mash, dari Muslim, dari Masruq, ia berkata: "Rasulullah ﷺ bersabda: 'Aku tidak ingin melihat kalian setelahku kembali menjadi kafir, saling membunuh satu sama lain. Tidak ada seorang pun yang dihukum karena kesalahan ayahnya, atau kesalahan saudaranya.'" Ini adalah yang benar.
☝️ Salin kutipan hadits diatasDonasi operasional website
Rp 10,000
Rp 30,000
Rp 50,000
Rp 100,000
Rp 1,000,000
“Dan apa saja yang kamu infakkan, Allah akan menggantinya dan Dia-lah Pemberi rizki yang terbaik.” (QS. Saba’/34: 39)
