Ringkasan Jawaban Singkat
Hadits ini adalah perkataan sahabat Abdullah bin Mas'ud radhiyallahu 'anhu yang sangat agung. Beliau mengajarkan bahwa mencela, menghina, atau mencaci seorang muslim adalah perbuatan fasiq (keluar dari ketaatan), dan memerangi atau membunuh seorang muslim adalah kekufuran. Ini adalah peringatan keras agar kita menjaga lisan dan tangan dari menyakiti sesama muslim.
Rujukan Ulama & Dalil
Hadits ini diriwayatkan oleh Imam An-Nasa'i dalam Sunan-nya (no. 4112), juga diriwayatkan oleh Imam Al-Bukhari dan Imam Muslim dari jalur sahabat Abdullah bin Umar radhiyallahu 'anhuma. Lafazh yang masyhur dalam Shahih Al-Bukhari dan Muslim adalah:
سِبَابُ الْمُسْلِمِ فُسُوقٌ وَقِتَالُهُ كُفْرٌ
Artinya: "Mencela seorang muslim adalah kefasikan, dan memeranginya adalah kekufuran." (HR. Al-Bukhari no. 48, Muslim no. 64, dari Abdullah bin Umar)
Adapun dalil dari Al-Qur'an yang sangat terkait dengan larangan mencela dan merendahkan sesama muslim adalah firman Allah Ta'ala:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا يَسْخَرْ قَوْمٌ مِّن قَوْمٍ عَسَىٰ أَن يَكُونُوا خَيْرًا مِّنْهُمْ وَلَا نِسَاءٌ مِّن نِّسَاءٍ عَسَىٰ أَن يَكُنَّ خَيْرًا مِّنْهُنَّ ۖ وَلَا تَلْمِزُوا أَنفُسَكُمْ وَلَا تَنَابَزُوا بِالْأَلْقَابِ ۖ بِئْسَ الِاسْمُ الْفُسُوقُ بَعْدَ الْإِيمَانِ ۚ وَمَن لَّمْ يَتُبْ فَأُولَٰئِكَ هُمُ الظَّالِمُونَ
"Wahai orang-orang yang beriman! Janganlah suatu kaum mengolok-olok kaum yang lain (karena) boleh jadi mereka (yang diolok-olokkan) lebih baik dari mereka (yang mengolok-olok), dan jangan pula perempuan-perempuan (mengolok-olokkan) perempuan lain (karena) boleh jadi perempuan (yang diolok-olokkan) lebih baik dari perempuan (yang mengolok-olok). Janganlah kamu saling mencela satu sama lain dan janganlah saling memanggil dengan gelar-gelar yang buruk. Seburuk-buruk panggilan adalah (panggilan) yang buruk (fasiq) setelah beriman. Dan barangsiapa tidak bertobat, maka mereka itulah orang-orang yang zalim." (QS. Al-Hujurat [49]: 11)
Penjelasan Rinci
Para ulama menjelaskan makna hadits ini dengan sangat hati-hati, karena ada kata "kufr" yang perlu dipahami dengan benar agar tidak salah paham.
1. Makna "Sibab" (Mencela/Menghina)
Imam An-Nawawi rahimahullah dalam Syarah Shahih Muslim menjelaskan bahwa sibab adalah mencela, mencaci, atau menghina. Ini mencakup segala bentuk perkataan buruk yang menyakiti perasaan seorang muslim, baik dengan ejekan, hinaan, celaan, maupun panggilan yang buruk.
2. Makna "Fusuq" (Kefasikan)
Imam Ibnu Hajar Al-Asqalani dalam Fathul Bari menjelaskan bahwa fusuq di sini bermakna keluar dari ketaatan kepada Allah. Mencela muslim adalah perbuatan dosa besar yang termasuk perbuatan fasiq, karena ia melanggar larangan Allah dan Rasul-Nya.
3. Makna "Kufr" (Kekufuran)
Ini bagian yang perlu dijelaskan dengan sangat hati-hati. Para ulama sepakat bahwa memerangi muslim tidak serta-merta mengeluarkan pelakunya dari Islam (kufur akbar). Yang dimaksud kufr di sini adalah kufur kecil (kufrun duna kufrin), yaitu perbuatan yang menyerupai perbuatan orang kafir, bukan menjadikan pelakunya keluar dari agama Islam.
Imam Ibnu Taymiyyah dan Imam Ibnul Qayyim menjelaskan bahwa kata "kufr" dalam Al-Qur'an dan hadits memiliki dua makna:
- Kufur akbar: yang mengeluarkan dari Islam, seperti mengingkari Allah dan Rasul-Nya.
- Kufur ashghar (kufur kecil): yang tidak mengeluarkan dari Islam, seperti memerangi muslim.
Dalil yang menguatkan bahwa memerangi muslim tidak menjadikan kafir adalah hadits-hadits tentang dua orang muslim yang berkelahi, di mana Nabi ﷺ tetap menyebut mereka sebagai saudara. Dalam hadits shahih, Nabi ﷺ bersabda:
إِذَا الْتَقَى الْمُسْلِمَانِ بِسَيْفَيْهِمَا فَالْقَاتِلُ وَالْمَقْتُولُ فِي النَّارِ
"Apabila dua orang muslim bertemu dengan pedangnya masing-masing (berperang), maka yang membunuh dan yang terbunuh sama-sama di neraka." Para sahabat bertanya: "Wahai Rasulullah, ini untuk yang membunuh, tapi bagaimana dengan yang terbunuh?" Beliau menjawab: "Sesungguhnya dia juga ingin membunuh saudaranya." (HR. Al-Bukhari dan Muslim)
Imam As-Sa'di dalam tafsirnya menjelaskan bahwa Allah sangat membenci perpecahan dan permusuhan di antara kaum mukminin, karena hal itu merusak ukhuwah Islamiyah dan melemahkan kekuatan umat.
4. Peringatan Keras dari Para Ulama
Imam Al-Barbahari dalam kitabnya Syarhus Sunnah menasihatkan agar seorang muslim menjaga lisannya dari mencela saudaranya sesama muslim, karena celaan itu akan kembali kepada dirinya sendiri di hadapan Allah.
Imam Ahmad bin Hanbal pernah ditanya tentang seseorang yang mencela sahabat Nabi ﷺ, beliau menjawab dengan tegas bahwa itu adalah perbuatan yang sangat buruk dan menunjukkan penyakit dalam hati.
Story Telling
Ada kisah yang sangat indah tentang Imam Al-Hasan Al-Bashri rahimahullah. Suatu hari ada seorang laki-laki yang mencela dan menghinanya dengan kata-kata kasar. Al-Hasan Al-Bashri tidak membalasnya dengan kemarahan. Beliau justru tersenyum dan berkata dengan lembut:
"Wahai saudaraku, jika benar apa yang kamu katakan tentang diriku, maka semoga Allah mengampuniku. Dan jika kamu berdusta, maka semoga Allah mengampunimu."
Subhanallah, inilah akhlak mulia para salaf. Mereka tidak membalas keburukan dengan keburukan, tetapi dengan kebaikan dan doa. Mereka memahami bahwa mencela sesama muslim adalah perbuatan fasiq, dan mereka sangat menjaga diri dari perbuatan tersebut.
Kesimpulan Praktis
- Jaga lisan kita dari mencela, menghina, atau mencaci sesama muslim, karena itu adalah perbuatan fasiq.
- Jaga tangan kita dari menyakiti atau memerangi sesama muslim, karena itu termasuk dosa besar yang diancam dengan neraka.
- Pahami bahwa "kufr" dalam hadits ini adalah kufur kecil, bukan menjadikan pelakunya keluar dari Islam, namun tetap merupakan dosa yang sangat besar.
- Jika terjadi perselisihan, selesaikan dengan cara yang baik, musyawarah, atau melalui jalur yang dibenarkan syariat, bukan dengan kekerasan.
- Perbanyak istighfar jika pernah terlanjur mencela atau menyakiti sesama muslim, dan segera minta maaf kepada yang bersangkutan.
Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.