Ringkasan Jawaban Singkat
Hadits ini adalah peringatan keras dari Nabi ﷺ tentang dua perkara besar: mencela/menghina sesama muslim dan memeranginya. Mencela muslim adalah kefasikan (keluar dari ketaatan), dan memerangi muslim adalah kekufuran—bukan berarti pelakunya keluar dari Islam, tetapi perbuatan tersebut menyerupai perbuatan orang kafir dan merupakan dosa besar yang sangat berat. Hadits ini mengajarkan kita untuk menjaga lisan dan tangan dari menyakiti sesama muslim.
Rujukan Ulama & Dalil
Hadits Riwayat:
Diriwayatkan oleh Imam An-Nasa'i dalam Sunan-nya (no. 4111), juga diriwayatkan oleh Imam Al-Bukhari dan Imam Muslim dari sahabat Abdullah bin Mas'ud radhiyallahu 'anhu. Lafazh hadits:
سِبَابُ الْمُسْلِمِ فُسُوقٌ وَقِتَالُهُ كُفْرٌ
Artinya: "Mencela seorang muslim adalah kefasikan, dan memeranginya adalah kekufuran." (HR. Al-Bukhari no. 48, Muslim no. 64, dan An-Nasa'i no. 4111)
Dalil Al-Qur'an yang Terkait:
Allah Ta'ala berfirman:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا يَسْخَرْ قَوْمٌ مِّن قَوْمٍ عَسَىٰ أَن يَكُونُوا خَيْرًا مِّنْهُمْ
"Wahai orang-orang yang beriman! Janganlah suatu kaum mengolok-olok kaum yang lain (karena) boleh jadi mereka (yang diolok-olokkan) lebih baik dari mereka (yang mengolok-olok)." (QS. Al-Hujurat [49]: 11)
Ayat ini melarang kita menghina dan merendahkan sesama muslim, karena bisa jadi orang yang kita hina lebih mulia di sisi Allah daripada kita.
Penjelasan Rinci
Para ulama menjelaskan hadits ini dengan sangat hati-hati, karena mengandung kata "kufur" yang perlu dipahami dengan benar.
1. Makna "Sibab" (Mencela)
Imam An-Nawawi rahimahullah dalam Syarah Shahih Muslim menjelaskan bahwa sibab (سِبَاب) adalah saling mencela atau saling menghina. Ini mencakup perkataan kasar, ejekan, hinaan, dan segala bentuk merendahkan kehormatan seorang muslim.
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah menjelaskan bahwa mencela sesama muslim termasuk perbuatan fasik, yaitu keluar dari ketaatan kepada Allah dan Rasul-Nya. Ini adalah dosa besar yang bisa mengurangi keimanan seseorang, meskipun tidak mengeluarkannya dari Islam.
2. Makna "Qital" (Memerangi)
Imam Ibnu Hajar Al-Asqalani dalam Fathul Bari menjelaskan bahwa qital (memerangi) di sini mencakup segala bentuk kekerasan fisik terhadap sesama muslim, baik membunuh, melukai, memukul, atau menyerang dengan cara apa pun.
3. Makna "Kufur" dalam Hadits Ini
Para ulama berbeda pendapat tentang makna "kufur" di sini:
- Pendapat pertama (Imam Al-Khathabi dan mayoritas ulama): Yang dimaksud adalah kufur tanpa mengeluarkan dari Islam (kufrun duna kufrin), yaitu perbuatan yang menyerupai perbuatan orang kafir. Ini seperti sabda Nabi ﷺ dalam hadits lain: "Janganlah kalian kembali setelahku menjadi orang-orang kafir yang saling memenggal leher satu sama lain." (HR. Al-Bukhari). Maksudnya, perbuatan tersebut adalah perbuatan orang kafir, bukan berarti pelakunya menjadi kafir.
- Pendapat kedua: Ada sebagian ulama yang memaknai secara zhahir, bahwa memerangi muslim bisa mengeluarkan pelakunya dari Islam jika dia menghalalkannya atau menganggapnya boleh. Namun jika dia melakukannya karena marah atau sebab lain tanpa menghalalkannya, maka tidak keluar dari Islam.
Pendapat yang lebih kuat adalah pendapat pertama, sebagaimana ditegaskan oleh Imam Ibnu Hajar Al-Asqalani dan Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah. Hal ini berdasarkan kaidah: kata "kufur" dalam Al-Qur'an dan hadits terkadang bermakna kufur besar (mengeluarkan dari Islam) dan terkadang bermakna kufur kecil (dosa besar yang tidak mengeluarkan dari Islam), tergantung konteksnya.
Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin rahimahullah menjelaskan: "Memerangi muslim adalah dosa besar yang sangat berat. Jika seseorang memerangi muslim karena menganggap darahnya halal, maka ini bisa mengeluarkannya dari Islam. Namun jika karena marah, fanatik, atau sebab duniawi, maka dia berdosa besar tetapi tidak keluar dari Islam."
4. Hikmah Larangan Ini
Imam Ibnul Qayyim rahimahullah menjelaskan bahwa hadits ini menunjukkan betapa tingginya kedudukan seorang muslim di sisi Allah. Kehormatan, darah, dan harta seorang muslim adalah suci dan tidak boleh dilanggar. Mencela dan memerangi sesama muslim akan menghancurkan persatuan umat dan melemahkan kekuatan Islam.
Story Telling
Diriwayatkan bahwa seorang laki-laki bertanya kepada Rasulullah ﷺ: "Wahai Rasulullah, apa itu Islam?" Beliau menjawab: "Engkau menyerahkan hatimu kepada Allah, dan kaum muslimin selamat dari lisan dan tanganmu." (HR. Ibnu Majah, hasan)
Dalam riwayat lain, Rasulullah ﷺ bersabda: "Seorang muslim adalah orang yang kaum muslimin selamat dari lisan dan tangannya." (HR. Al-Bukhari dan Muslim)
Kisah ini menunjukkan bahwa ukuran keislaman seseorang tidak hanya dari ibadah ritualnya, tetapi juga dari bagaimana dia memperlakukan sesama muslim. Jika lisan dan tangannya selalu menyakiti orang lain, maka keislamannya belum sempurna.
Kesimpulan Praktis
- Jaga lisan dari mencela, menghina, mengejek, atau merendahkan sesama muslim, karena itu adalah kefasikan.
- Jaga tangan dari menyakiti sesama muslim dalam bentuk apa pun, karena itu adalah perbuatan yang menyerupai kekufuran.
- Segera bertaubat jika pernah melakukan hal tersebut, karena dosanya sangat besar di sisi Allah.
- Hindari perpecahan dan permusuhan antar sesama muslim, karena itu melemahkan umat.
- Perbaiki hubungan dengan sesama muslim, saling memaafkan, dan menjauhi sikap saling membenci.
Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.