Penjelasan AI

Penjelasan Hadits Nasa'i No. 4108 tentang Larangan mencela dan memerangi sesama muslim

Lihat teks hadits

Ringkasan Jawaban Singkat

Hadits ini adalah peringatan keras dari Nabi ﷺ tentang dua perkara besar: mencela/menghina sesama muslim dan memerangi sesama muslim. Mencela muslim adalah kefasikan (keluar dari ketaatan), sedangkan memerangi muslim adalah kekufuran. Ini menunjukkan betapa agungnya hak seorang muslim atas muslim lainnya, dan betapa bahayanya lisan serta tangan kita terhadap saudara seiman.

Rujukan Ulama & Dalil

Hadits Riwayat An-Nasa'i:

Teks Arab hadits (sebagaimana yang Anda sertakan, dengan perbaikan harakat sesuai kaidah):

أَخْبَرَنَا مَحْمُودُ بْنُ غَيْلَانَ، قَالَ حَدَّثَنَا وَهْبُ بْنُ جَرِيرٍ، قَالَ حَدَّثَنَا أَبِي قَالَ، سَمِعْتُ عَبْدَ الْمَلِكِ بْنَ عُمَيْرٍ، يُحَدِّثُهُ عَنْ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ، عَنْ أَبِيهِ، أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ ﷺ قَالَ: "سِبَابُ الْمُسْلِمِ فُسُوقٌ وَقِتَالُهُ كُفْرٌ".

Makna: Dari Abdurrahman bin Abdullah, dari ayahnya (yaitu Abdullah bin Mas'ud radhiyallahu 'anhu), bahwa Rasulullah ﷺ bersabda: "Mencela seorang muslim adalah kefasikan dan memeranginya adalah kekufuran."

Hadits ini juga diriwayatkan oleh Imam Al-Bukhari dan Imam Muslim dari sahabat yang sama, Abdullah bin Mas'ud radhiyallahu 'anhu. Imam An-Nawawi dalam Syarah Shahih Muslim menyebutkan bahwa hadits ini termasuk hadits yang agung dan mencakup larangan keras terhadap perbuatan saling mencela dan saling memerangi.

Dalil Al-Qur'an yang relevan:

Allah Ta'ala berfirman:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا يَسْخَرْ قَوْمٌ مِّن قَوْمٍ عَسَىٰ أَن يَكُونُوا خَيْرًا مِّنْهُمْ وَلَا نِسَاءٌ مِّن نِّسَاءٍ عَسَىٰ أَن يَكُنَّ خَيْرًا مِّنْهُنَّ ۖ وَلَا تَلْمِزُوا أَنفُسَكُمْ وَلَا تَنَابَزُوا بِالْأَلْقَابِ ۖ بِئْسَ الِاسْمُ الْفُسُوقُ بَعْدَ الْإِيمَانِ ۚ وَمَن لَّمْ يَتُبْ فَأُولَٰئِكَ هُمُ الظَّالِمُونَ

"Wahai orang-orang yang beriman! Janganlah suatu kaum mengolok-olok kaum yang lain (karena) boleh jadi mereka (yang diolok-olokkan) lebih baik dari mereka (yang mengolok-olok), dan jangan pula perempuan-perempuan (mengolok-olokkan) perempuan lain (karena) boleh jadi perempuan (yang diolok-olokkan) lebih baik dari perempuan (yang mengolok-olok). Janganlah kamu saling mencela satu sama lain, dan janganlah saling memanggil dengan gelar-gelar yang buruk. Seburuk-buruk panggilan adalah (panggilan) yang buruk (fasik) setelah beriman. Dan barangsiapa tidak bertobat, maka mereka itulah orang-orang yang zalim." (QS. Al-Hujurat [49]: 11)

Ayat ini sangat erat kaitannya dengan hadits di atas, karena keduanya berbicara tentang larangan mencela dan menghina sesama muslim.

Penjelasan Rinci

Para ulama menjelaskan hadits ini dengan sangat mendalam. Mari kita pahami satu per satu:

1. Makna "Sibab" (سِبَابُ)

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah menjelaskan bahwa sibab adalah saling mencela atau saling menghina antara dua pihak. Ini mencakup perkataan kasar, ejekan, hinaan, dan segala bentuk pelecehan lisan terhadap muslim lainnya. Ibnu Qayyim al-Jawziyyah dalam kitabnya menekankan bahwa lisan adalah anggota tubuh yang paling banyak menjerumuskan manusia ke dalam dosa, dan mencela sesama muslim termasuk dosa besar.

2. Makna "Fusuuq" (فُسُوقٌ)

Imam Ibnu Hajar al-Asqalani dalam Fathul Bari menjelaskan bahwa fusuuq secara bahasa berarti keluar dari ketaatan. Dalam konteks ini, mencela muslim adalah perbuatan yang mengeluarkan pelakunya dari ketaatan kepada Allah dan Rasul-Nya. Ini menunjukkan bahwa perbuatan tersebut adalah dosa besar, meskipun tidak mengeluarkan pelakunya dari Islam.

3. Makna "Qitaal" (قِتَالُهُ) dan "Kufr" (كُفْرٌ)

Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin menjelaskan bahwa qitaal di sini adalah memerangi sesama muslim tanpa alasan yang dibenarkan syariat. Adapun kata kufr dalam hadits ini, para ulama berbeda pendapat:

  • Pendapat pertama: Ini adalah kekufuran hakiki yang mengeluarkan pelakunya dari Islam, jika ia menghalalkan memerangi muslim.
  • Pendapat yang lebih kuat menurut mayoritas ulama dari kalangan sahabat, tabi'in, dan para imam seperti Imam Ahmad, Al-Bukhari, dan lainnya: Ini adalah kufr ashghar (kekufuran kecil), yaitu perbuatan yang menyerupai perbuatan orang kafir, namun tidak mengeluarkan pelakunya dari Islam, selama ia tidak menghalalkannya.

Imam An-Nawawi dalam Syarah Shahih Muslim menegaskan bahwa memerangi muslim tanpa alasan yang benar adalah dosa besar, dan kata kufr di sini adalah kufr ashghar (kekufuran kecil), bukan kekufuran yang mengeluarkan dari agama. Ini sebagaimana sabda Nabi ﷺ dalam hadits lain: "Janganlah kalian menjadi kafir setelahku, sebagian kalian memukul leher sebagian yang lain." (HR. Al-Bukhari dan Muslim)

4. Konteks dan Penerapan

Syaikh Abdul Aziz bin Baz menjelaskan bahwa hadits ini menekankan dua hal:

  • Menjaga lisan dari mencela, menghina, dan merendahkan sesama muslim.
  • Menjaga tangan dari memukul, melukai, atau memerangi sesama muslim.

Kedua hal ini adalah hak-hak sesama muslim yang harus dijaga. Dalam Islam, seorang muslim memiliki hak atas muslim lainnya, sebagaimana sabda Nabi ﷺ: "Hak seorang muslim atas muslim lainnya ada enam: jika engkau bertemu, ucapkanlah salam; jika ia mengundangmu, penuhilah; jika ia meminta nasihat, nasihatilah; jika ia bersin lalu memuji Allah, doakanlah; jika ia sakit, jenguklah; dan jika ia meninggal, iringilah jenazahnya." (HR. Muslim)

5. Peringatan Keras

Syaikh Shalih al-Fauzan mengingatkan bahwa perbuatan mencela dan memerangi sesama muslim adalah sebab terjadinya perpecahan dan permusuhan di tengah umat. Ini bertentangan dengan perintah Allah untuk bersatu dan saling mengasihi. Allah berfirman:

وَاعْتَصِمُوا بِحَبْلِ اللَّهِ جَمِيعًا وَلَا تَفَرَّقُوا

"Dan berpegangteguhlah kamu semuanya pada tali (agama) Allah, dan janganlah kamu bercerai-berai." (QS. Ali 'Imran [3]: 103)

Story Telling

Diriwayatkan bahwa seorang sahabat bertanya kepada Rasulullah ﷺ: "Wahai Rasulullah, apa itu kehormatan seorang muslim?" Beliau menjawab: "Janganlah engkau menghinanya, janganlah engkau merendahkannya, dan janganlah engkau mencelanya." (HR. Ahmad, hasan)

Ada juga kisah tentang seorang laki-laki yang berkata kepada Ibnu Umar radhiyallahu 'anhu: "Wahai Abu Abdurrahman, aku mencela fulan karena ia telah berbuat begini dan begitu." Maka Ibnu Umar berkata: "Janganlah engkau lakukan itu, karena mencela seorang mukmin adalah kefasikan, dan memeranginya adalah kekufuran." (Riwayat ini menunjukkan bagaimana para sahabat sangat menjaga lisan mereka dari mencela sesama muslim).

Kisah lain yang sangat terkenal adalah tentang dua orang sahabat yang berselisih, lalu Rasulullah ﷺ bersabda: "Tidak halal bagi seorang muslim untuk memutuskan hubungan dengan saudaranya lebih dari tiga malam." (HR. Al-Bukhari dan Muslim). Ini menunjukkan betapa Islam sangat menjaga keutuhan ukhuwah islamiyah.

Kesimpulan Praktis

  1. Jaga lisan kita dari mencela, menghina, atau merendahkan sesama muslim dalam bentuk apapun.
  2. Jaga tangan kita dari menyakiti atau memerangi sesama muslim tanpa alasan yang dibenarkan syariat.
  3. Segera bertobat jika pernah melakukan perbuatan tersebut, karena ini termasuk dosa besar.
  4. Perbanyak istighfar dan perbaiki hubungan dengan sesama muslim.
  5. Hindari perdebatan yang mengarah pada saling mencela, karena syaitan senang memecah belah umat.

Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.

Komunitas

Follow @haditsindonesia

Penjelasannya membantu? Yuk follow kami di media sosial — hadits pilihan setiap hari.