Penjelasan AI

Penjelasan Hadits Nasa'i No. 4106 tentang Larangan mencela dan memerangi sesama Muslim

Lihat teks hadits

Ringkasan Jawaban Singkat

Hadits ini adalah perkataan sahabat Abdullah bin Mas'ud radhiyallahu 'anhu yang sangat agung. Beliau mengajarkan dua perkara besar: mencela/menghina seorang muslim adalah kefasikan (fisq), dan memerangi seorang muslim adalah kekufuran (kufr). Ini menunjukkan betapa Islam sangat menjaga kehormatan, darah, dan harta seorang muslim. Mencela adalah dosa besar, dan memerangi sesama muslim adalah perbuatan yang sangat tercela yang bisa mengeluarkan pelakunya dari keislaman yang sempurna, meskipun bukan berarti murtad keluar dari agama.

Rujukan Ulama & Dalil

Hadits Riwayat An-Nasa'i:

Hadits ini diriwayatkan oleh Imam An-Nasa'i dalam Sunan-nya, Kitab Pengharaman Darah, Bab Memerangi Muslim, no. 4106. Juga diriwayatkan oleh Imam Al-Bukhari dalam Shahih-nya secara mu'allaq (dinukil tanpa sanad lengkap) dan Imam Muslim dalam Shahih-nya.

Teks Hadits (sebagaimana dalam riwayat):

عَنْ عَبْدِ اللَّهِ قَالَ سِبَابُ الْمُسْلِمِ فِسْقٌ وَقِتَالُهُ كُفْرٌ

Artinya: Dari Abdullah (bin Mas'ud), ia berkata: "Mencela seorang muslim adalah kefasikan, dan memeranginya adalah kekufuran." (HR. Al-Bukhari secara mu'allaq, Muslim no. 64, dan An-Nasa'i no. 4106)

Dalil Al-Qur'an yang Terkait:

Allah Ta'ala berfirman:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا يَسْخَرْ قَوْمٌ مِّن قَوْمٍ عَسَىٰ أَن يَكُونُوا خَيْرًا مِّنْهُمْ

"Wahai orang-orang yang beriman! Janganlah suatu kaum mengolok-olok kaum yang lain (karena) boleh jadi mereka (yang diolok-olokkan) lebih baik dari mereka (yang mengolok-olokkan)." (QS. Al-Hujurat [49]: 11)

Ayat ini melarang kita menghina dan merendahkan sesama muslim, karena bisa jadi orang yang kita hina justru lebih mulia di sisi Allah.

Penjelasan Rinci

Para ulama menjelaskan hadits ini dengan sangat mendalam. Mari kita bedah satu per satu:

1. Makna "Sibab" (Mencela)

Imam An-Nawawi rahimahullah dalam Syarah Shahih Muslim menjelaskan bahwa sibab adalah mencela, menghina, atau mengucapkan perkataan buruk kepada seorang muslim. Ini mencakup segala bentuk ejekan, hinaan, dan perkataan yang menyakiti hati saudara sesama muslim.

2. Makna "Fisq" (Kefasikan)

Imam Ibnul Qayyim rahimahullah menjelaskan bahwa fisq adalah keluar dari ketaatan kepada Allah. Mencela muslim termasuk perbuatan fasik karena pelakunya telah keluar dari adab dan akhlak yang diperintahkan Allah. Ini adalah dosa besar, meskipun tidak sampai membuat pelakunya keluar dari Islam.

3. Makna "Qitaluhu Kufr" (Memeranginya Kekufuran)

Para ulama berbeda pendapat dalam memahami kata kufr di sini:

  • Pendapat pertama (Jumhur ulama): Yang dimaksud adalah kufr dalam arti perbuatan yang menyerupai perbuatan orang kafir, atau kufr di bawah kekufuran (kufr ashghar), yaitu dosa besar yang tidak mengeluarkan pelakunya dari Islam selama ia masih meyakini keharamannya. Ini adalah pendapat Imam Al-Bukhari, Imam Muslim, dan jumhur ulama.
  • Pendapat kedua: Sebagian ulama seperti Imam Al-Khattabi menjelaskan bahwa memerangi muslim bisa menjadi kekufuran hakiki jika pelakunya menghalalkan darah muslim dan menganggapnya halal untuk dibunuh. Namun jika ia melakukannya karena takwil (interpretasi yang salah) atau karena permusuhan pribadi, maka itu adalah dosa besar.

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah menjelaskan bahwa hadits ini menunjukkan besarnya dosa memerangi sesama muslim. Beliau membedakan antara kufr i'tiqadi (kekufuran keyakinan) dan kufr 'amali (kekufuran perbuatan). Memerangi muslim adalah kufr 'amali yang sangat besar, dan bisa menjadi kufr i'tiqadi jika disertai keyakinan bahwa itu halal.

4. Kedudukan Hadits Ini

Imam Ibnu Hajar Al-Asqalani dalam Fathul Bari menjelaskan bahwa hadits ini termasuk dalil besar dalam menjaga darah dan kehormatan muslim. Beliau menukil bahwa para ulama menjadikan hadits ini sebagai dasar untuk mengharamkan pembunuhan sesama muslim dan mengharamkan segala bentuk penghinaan.

5. Pelajaran dari Sanad Hadits

Dalam riwayat An-Nasa'i ini, ada kisah menarik. Abu Ishaq (perawi hadits) ditanya oleh Aban: "Apakah engkau mendengar hadits ini hanya dari Abu Al-Ahwas?" Beliau menjawab: "Bahkan aku mendengarnya dari Al-Aswad dan Hubairah." Ini menunjukkan ketelitian para ulama dalam menjaga sanad hadits. Mereka sangat berhati-hati dalam meriwayatkan hadits, memastikan bahwa hadits tersebut benar-benar sampai kepada mereka melalui jalur yang sahih.

Story Telling

Diriwayatkan bahwa Abdullah bin Mas'ud radhiyallahu 'anhu adalah sahabat yang sangat menjaga lisan dan perbuatannya. Beliau pernah berkata: "Seorang mukmin itu bukanlah orang yang suka mencela, bukan yang suka melaknat, bukan yang keji perkataannya, dan bukan yang suka berkata kotor." (HR. At-Tirmidzi, dan dinilai hasan oleh Syaikh Al-Albani)

Suatu ketika, ada seorang laki-laki yang berkata kepada Ibnu Mas'ud: "Celakalah engkau, wahai Ibnu Mas'ud!" Maka Ibnu Mas'ud menjawab dengan tenang: "Bahkan celakalah orang yang durhaka kepada Allah dan Rasul-Nya. Aku adalah Abdullah bin Mas'ud, dan aku bersaksi bahwa tidak ada yang lebih mengetahui Kitabullah selain aku di antara para sahabat Rasulullah ﷺ." Beliau tidak membalas hinaan dengan hinaan, tetapi menjawab dengan ketenangan dan kebenaran.

Ini adalah pelajaran berharga: ketika seseorang menghina kita, kita tidak boleh membalas dengan hinaan. Sebagaimana sabda Nabi ﷺ: "Bukanlah orang yang kuat itu yang pandai bergulat, tetapi orang yang kuat adalah yang mampu menahan dirinya ketika marah." (HR. Al-Bukhari dan Muslim)

Kesimpulan Praktis

  1. Jaga lisan kita dari mencela, menghina, atau mengejek sesama muslim, karena itu adalah perbuatan fasik.
  2. Jaga persatuan umat dengan tidak memerangi sesama muslim, baik secara fisik maupun dengan kata-kata yang menyakitkan.
  3. Jika terjadi perselisihan, selesaikan dengan cara yang baik, musyawarah, atau melalui jalur yang dibenarkan syariat, bukan dengan kekerasan.
  4. Sadari bahwa menghina dan memerangi muslim adalah dosa besar yang bisa merusak keislaman kita.
  5. Teladani para ulama dalam menjaga lisan dan tidak mudah membalas hinaan.

Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.

Komunitas

Follow @haditsindonesia

Penjelasannya membantu? Yuk follow kami di media sosial — hadits pilihan setiap hari.