Penjelasan Hadits Nasa'i No. 4032 tentang Hukuman berat bagi pembunuh dan perampas harta

Ringkasan Jawaban Singkat

Hadits ini menceritakan tentang sekelompok orang dari kabilah 'Ukl atau 'Uraynah yang datang ke Madinah dalam keadaan sakit karena tidak cocok dengan iklimnya. Rasulullah ﷺ dengan kasih sayangnya memerintahkan mereka untuk meminum susu dan air kencing unta sebagai obat. Namun setelah sembuh, mereka membalas kebaikan itu dengan kekufuran, membunuh penggembala, dan mencuri unta. Maka Rasulullah ﷺ menjatuhkan hukuman setimpal kepada mereka. Hadits ini menjadi dalil tentang bolehnya hukuman qishash bagi perampok dan pembunuh, serta menunjukkan bahwa tindakan Rasulullah ﷺ adalah hukuman yang ditetapkan Allah, bukan tindakan kejam tanpa dasar.

Rujukan Ulama & Dalil

Hadits Riwayat An-Nasa'i (4032) dari Anas bin Malik radhiyallahu 'anhu. Hadits ini juga diriwayatkan oleh Imam Al-Bukhari dan Muslim dengan redaksi yang serupa.

Dalil Al-Qur'an yang terkait:

Allah Ta'ala berfirman tentang hukuman bagi orang-orang yang memerangi Allah dan Rasul-Nya:

QS. Al-Ma'idah [5]: 33

إِنَّمَا جَزَاءُ الَّذِينَ يُحَارِبُونَ اللَّهَ وَرَسُولَهُ وَيَسْعَوْنَ فِي الْأَرْضِ فَسَادًا أَنْ يُقَتَّلُوا أَوْ يُصَلَّبُوا أَوْ تُقَطَّعَ أَيْدِيهِمْ وَأَرْجُلُهُمْ مِنْ خِلَافٍ أَوْ يُنْفَوْا مِنَ الْأَرْضِ ۚ ذَٰلِكَ لَهُمْ خِزْيٌ فِي الدُّنْيَا وَلَهُمْ فِي الْآخِرَةِ عَذَابٌ عَظِيمٌ

"Sesungguhnya pembalasan terhadap orang-orang yang memerangi Allah dan Rasul-Nya dan membuat kerusakan di muka bumi, hanyalah mereka dibunuh, atau disalib, atau dipotong tangan dan kaki mereka dengan bertimbal balik, atau dibuang dari negeri (tempat kediamannya). Yang demikian itu (sebagai) suatu penghinaan untuk mereka di dunia, dan di akhirat mereka memperoleh azab yang besar."

Penjelasan Ulama:

Imam Ibnu Katsir dalam tafsirnya menjelaskan bahwa ayat ini turun berkenaan dengan kisah orang-orang 'Ukl dan 'Uraynah ini. Beliau menukil perkataan Qatadah bahwa ayat ini turun tentang mereka yang telah membunuh penggembala Rasulullah ﷺ dan mencuri untanya.

Penjelasan Rinci

Para ulama menjelaskan bahwa kisah ini adalah salah satu dalil terpenting dalam bab hukuman bagi muharibun (perampok/penjahat yang meresahkan). Mari kita pahami beberapa poin penting:

1. Konteks kedatangan mereka

Mereka datang dalam keadaan sakit karena iklim Madinah tidak cocok. Rasulullah ﷺ yang penuh kasih sayang memerintahkan mereka untuk keluar ke tempat penggembalaan unta dan meminum susu serta air kencing untanya sebagai pengobatan. Ini menunjukkan bahwa berobat dengan hal-hal yang suci dan tidak membahayakan adalah diperbolehkan.

Imam An-Nawawi dalam Syarah Shahih Muslim menjelaskan bahwa air kencing unta yang dimaksud di sini adalah air kencing unta yang suci dan boleh diminum untuk pengobatan menurut jumhur ulama, karena tidak ada dalil yang mengharamkannya secara khusus.

2. Pengkhianatan mereka

Setelah sembuh, mereka justru membunuh penggembala, mencuri unta, dan murtad dari Islam. Ini menunjukkan betapa buruknya perilaku mereka yang membalas kebaikan dengan kejahatan.

3. Hukuman yang dijatuhkan

Rasulullah ﷺ memerintahkan untuk mengejar mereka, lalu menjatuhkan hukuman: mata mereka dicungkil, tangan dan kaki mereka dipotong secara bersilang, dan mereka dibiarkan di padang yang panas (Al-Harrah) hingga mati.

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah menjelaskan bahwa hukuman ini adalah bentuk qishash yang setimpal, karena mereka telah membunuh penggembala dan mencungkil matanya. Dalam riwayat lain disebutkan bahwa mereka juga telah mencungkil mata penggembala sebelum membunuhnya. Maka Allah dan Rasul-Nya menjatuhkan hukuman yang serupa sebagai balasan yang setimpal.

4. Pelajaran tentang hukuman had

Imam Ibnu Qayyim al-Jawziyyah dalam Zad al-Ma'ad menjelaskan bahwa hukuman ini adalah hukuman had yang ditetapkan Allah bagi perampok. Ayat Al-Ma'idah: 33 turun setelah peristiwa ini untuk menetapkan hukum secara umum. Beliau menjelaskan bahwa hukuman yang dijatuhkan Rasulullah ﷺ adalah bentuk penerapan qishash karena mereka telah membunuh dan mencungkil mata penggembala.

5. Apakah ini bertentangan dengan kasih sayang Islam?

Tidak. Islam adalah agama yang penuh kasih sayang, tetapi juga tegas dalam menegakkan keadilan. Hukuman ini adalah ketetapan Allah yang Maha Bijaksana. Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin menjelaskan bahwa hukuman berat ini bertujuan untuk menjaga keamanan masyarakat dan memberikan efek jera, sehingga orang-orang yang berniat jahat akan berpikir seribu kali sebelum melakukan kejahatan.

Story Telling

Diriwayatkan bahwa ketika para sahabat melihat kerasnya hukuman ini, sebagian mereka bertanya-tanya. Maka Allah menurunkan ayat:

QS. Al-Ma'idah [5]: 33 yang menetapkan hukum bagi muharibun secara umum.

Imam Al-Bukhari meriwayatkan dari Anas bin Malik bahwa setelah peristiwa ini, Allah menurunkan ayat tentang hukum qishash bagi perampok. Ini menunjukkan bahwa apa yang dilakukan Rasulullah ﷺ adalah wahyu dari Allah, bukan keputusan pribadi atau tindakan berlebihan.

Para ulama menjelaskan bahwa hukuman ini juga mengandung hikmah besar: melindungi nyawa, harta, dan keamanan masyarakat. Ketika kejahatan dibalas dengan hukuman yang setimpal, maka masyarakat akan merasa aman dan orang-orang jahat akan berpikir ulang.

Kesimpulan Praktis

  1. Berobat dengan cara yang dibolehkan syariat adalah sesuatu yang diajarkan Rasulullah ﷺ, termasuk menggunakan susu dan air kencing unta bagi yang membutuhkan sesuai petunjuk medis dan syariat.
  2. Membalas kebaikan dengan kejahatan adalah perbuatan tercela yang akan mendapatkan balasan setimpal di dunia dan akhirat.
  3. Hukuman bagi perampok dan pembunuh dalam Islam sangat tegas untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
  4. Kasih sayang Islam tidak berarti lemah dalam menegakkan keadilan. Islam mengajarkan keseimbangan antara kasih sayang dan ketegasan.
  5. Setiap hukuman Rasulullah ﷺ adalah wahyu dari Allah, bukan keputusan pribadi, sehingga kita wajib menerimanya dengan penuh keyakinan.

Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.

Gratis untuk semua

Yuk, ikut jaga penjelasan AI tetap gratis

Donasi Anda membantu layanan ini terus tersedia untuk siapa saja.

Donasi

Gimana penjelasannya?