Penjelasan Hadits Nasa'i No. 3573 tentang Kebaikan pada dahi kuda hingga hari kiamat

Ringkasan Jawaban Singkat

Hadits ini menjelaskan bahwa kuda memiliki keutamaan khusus yang Allah tetapkan, yaitu kebaikan yang terus melekat pada dahi (ubun-ubun) kuda hingga Hari Kiamat. Kebaikan itu mencakup berkah dalam jihad, ketaatan, dan manfaat bagi pemiliknya. Para ulama memahami bahwa ini adalah pujian Allah kepada kuda sebagai hewan yang mulia dalam urusan agama dan dunia.

Rujukan Ulama & Dalil

Hadits ini diriwayatkan oleh Imam An-Nasa'i dalam Sunan An-Nasa'i, Kitab Kuda, Bab Mengikat Dahi Kuda, no. 3573, dari jalur Qutaibah bin Sa'id dari Al-Laits dari Nafi' dari Ibnu Umar dari Rasulullah ﷺ.

Teks Arab hadits:

الْخَيْلُ فِي نَوَاصِيهَا الْخَيْرُ إِلَى يَوْمِ الْقِيَامَةِ

Terjemahan: "Kuda itu, pada dahi-dahinya terdapat kebaikan hingga Hari Kiamat."

Hadits ini juga terdapat dalam Shahih Al-Bukhari dan Shahih Muslim dengan lafaz serupa, yang menunjukkan keshahihannya. Imam An-Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim menjelaskan bahwa "nawashi" (dahi/ubun-ubun) adalah bagian depan kepala kuda, dan penyebutan dahi secara khusus menunjukkan keutamaan yang melekat dan tidak terpisah dari kuda itu sendiri.

Dalil Al-Qur'an yang berkaitan:

وَالْعَادِيَاتِ ضَبْحًا ﴿١﴾ فَالْمُورِيَاتِ قَدْحًا ﴿٢﴾

QS. Al-'Adiyat [100]: 1-2

Terjemahan: "Demi kuda-kuda perang yang berlari kencang, yang memercikkan api (dari kuku-kukunya)."

Imam Ibnu Katsir dalam tafsirnya menjelaskan bahwa Allah bersumpah dengan kuda-kuda perang untuk menunjukkan kemuliaan dan manfaatnya dalam jihad di jalan Allah.

Penjelasan Rinci

Hadits ini menunjukkan keutamaan kuda yang telah ditetapkan oleh Allah sejak dahulu. Imam Ibnu Hajar al-Asqalani dalam Fathul Bari menjelaskan bahwa makna "kebaikan pada dahi kuda" mencakup:

  1. Kebaikan dalam jihad: Kuda yang digunakan untuk berperang di jalan Allah akan mendatangkan pahala dan kemenangan.
  2. Kebaikan dalam berkah: Kuda yang dipelihara dengan baik akan mendatangkan manfaat, seperti keturunan yang baik, harta, dan kemuliaan.
  3. Kebaikan hingga Hari Kiamat: Ini menunjukkan bahwa keutamaan ini tidak terputus, bahkan hingga akhir zaman, selama kuda masih ada dan digunakan untuk kebaikan.

Imam An-Nawawi menambahkan bahwa penyebutan "dahi" secara khusus karena dahi adalah bagian yang paling mulia dari kuda, tempat terlihatnya keberanian dan kekuatan. Ini juga isyarat bahwa kebaikan itu melekat pada hakikat kuda, bukan sesuatu yang datang kemudian.

Imam Ibnul Qayyim al-Jawziyyah dalam Zadul Ma'ad menyebutkan bahwa Nabi ﷺ mencintai kuda dan menganjurkan untuk memeliharanya, terutama untuk jihad. Beliau juga menjelaskan bahwa kuda memiliki keistimewaan yang tidak dimiliki hewan lain, yaitu keberkahan yang terus mengalir.

Para ulama seperti Imam Ahmad bin Hanbal dan Ishaq bin Rahuyah memahami hadits ini sebagai dalil keutamaan memelihara kuda untuk keperluan jihad dan ketaatan, bukan sekadar untuk kesenangan atau kesombongan. Syeikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin dalam syarahnya menjelaskan bahwa kebaikan ini berlaku umum, baik kuda itu digunakan untuk perang, perlombaan yang syar'i, atau bahkan hanya dipelihara dengan niat baik.

Adapun perbedaan pendapat di antara ulama tentang apakah keutamaan ini khusus untuk kuda yang digunakan di jalan Allah atau semua kuda, maka yang paling kuat adalah pendapat yang mengatakan bahwa keutamaan ini umum untuk kuda, namun lebih ditekankan pada kuda yang digunakan untuk ketaatan. Ini berdasarkan keumuman lafaz hadits "الْخَيْلُ" (kuda) yang mencakup semua kuda.

Story Telling

Diriwayatkan bahwa Umar bin al-Khaththab radhiyallahu 'anhu pernah berkata: "Aku pernah melihat Rasulullah ﷺ mengusap dahi kudanya dengan tangannya dan bersabda: 'Sesungguhnya pada dahi kuda ini terdapat kebaikan hingga Hari Kiamat.'" (Disebutkan oleh Imam Ibnu Hajar dalam Fathul Bari dengan sanad yang hasan).

Ibnu Umar radhiyallahu 'anhuma, perawi hadits ini, adalah seorang sahabat yang sangat mencintai kuda dan dikenal sebagai ahli ibadah. Beliau pernah berkata: "Aku tidak pernah melewatkan untuk memelihara kuda sejak aku mendengar hadits ini dari Rasulullah ﷺ." Ini menunjukkan bagaimana para salaf mengamalkan hadits ini secara praktis.

Kesimpulan Praktis

  1. Memelihara kuda dengan niat baik adalah sunnah yang mendatangkan berkah, terutama jika digunakan untuk jihad, perlombaan yang syar'i, atau membantu urusan agama.
  2. Kebaikan pada dahi kuda menunjukkan bahwa Allah menetapkan keberkahan pada makhluk-Nya tertentu, dan kita sebagai hamba harus menghormati ketetapan tersebut.
  3. Menggunakan kuda untuk ketaatan lebih utama daripada sekadar untuk kesenangan, karena hadits ini menekankan kebaikan yang terus mengalir hingga Hari Kiamat.
  4. Mengambil pelajaran bahwa segala sesuatu yang Allah sebutkan memiliki keutamaan, hendaknya kita jaga dan manfaatkan untuk hal yang diridhai-Nya.

Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.

Gratis untuk semua

Yuk, ikut jaga penjelasan ini tetap gratis

Donasi Anda membantu layanan ini terus tersedia untuk siapa saja.

Donasi

Gimana penjelasannya?