Penjelasan Hadits Nasa'i No. 346 tentang Ukuran air wudhu dan mandi Nabi

Tentu, berikut penjelasan hadits tersebut sesuai format dan aturan yang telah ditetapkan.

Ringkasan Jawaban Singkat

Hadits ini menjelaskan bahwa Nabi ﷺ berwudhu dengan air sebanyak satu mudd dan mandi dengan air sekitar satu sha'. Ini menunjukkan bahwa ibadah wudhu dan mandi tidak memerlukan air yang banyak, tetapi cukup dengan takaran yang telah dicontohkan Nabi ﷺ. Para ulama menjelaskan bahwa ini adalah bentuk kasih sayang Nabi ﷺ kepada umatnya agar tidak berlebihan dalam menggunakan air.

Rujukan Ulama & Dalil

Hadits ini diriwayatkan oleh An-Nasa'i dalam Sunan-nya, Kitab Air, Bab Ukuran yang Cukup untuk Berwudhu dan Mandi, nomor 346. Sanadnya: Harun bin Ishaq al-Kufi → 'Abdah bin Sulaiman → Sa'id bin Abi 'Arubah → Qatadah bin Di'amah as-Sadusi → Shafiyyah binti Syaibah → 'Aisyah radhiyallahu 'anha.

Teks hadits lengkap dengan harakat:

أَخْبَرَنَا هَارُونُ بْنُ إِسْحَاقَ الْكُوفِيُّ، قَالَ حَدَّثَنَا عَبْدَةُ، - يَعْنِي ابْنَ سُلَيْمَانَ - عَنْ سَعِيدٍ، عَنْ قَتَادَةَ، عَنْ صَفِيَّةَ بِنْتِ شَيْبَةَ، عَنْ عَائِشَةَ، أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ ﷺ كَانَ يَتَوَضَّأُ بِمُدٍّ وَيَغْتَسِلُ بِنَحْوِ الصَّاعِ.

Terjemahan: Diriwayatkan dari 'Aisyah bahwa Rasulullah ﷺ biasa berwudhu dengan satu mudd dan mandi dengan kira-kira satu sha'.

Hadits ini juga diriwayatkan oleh Al-Bukhari dan Muslim dengan lafaz yang serupa, sebagaimana disebutkan oleh Ibnu Hajar al-Asqalani dalam Fathul Bari dan Imam an-Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim. Qatadah bin Di'amah as-Sadusi (seorang tabi'in) meriwayatkan hadits ini dari Shafiyyah binti Syaibah, dan beliau adalah salah satu ulama yang tercantum dalam daftar rujukan.

Penjelasan Rinci

Hadits ini merupakan dalil yang sangat jelas tentang sunnahnya tidak berlebihan dalam menggunakan air saat berwudhu dan mandi. Para ulama dari daftar yang disebutkan memiliki penjelasan sebagai berikut:

1. Makna Mudd dan Sha'

  • Satu mudd adalah takaran yang setara dengan sekitar 0,5 liter (menurut sebagian ulama) atau sekitar 0,688 liter (menurut pendapat lain). Ini adalah takaran yang digunakan untuk membayar zakat fitrah.
  • Satu sha' sama dengan empat mudd, sehingga sekitar 2–3 liter.
  • Imam an-Nawawi dalam Al-Majmu' Syarh al-Muhadzdzab menjelaskan bahwa satu mudd adalah seperempat sha', dan satu sha' adalah empat mudd. Beliau menyebutkan bahwa ini adalah takaran yang disepakati oleh para ulama.

2. Hukum Berlebihan dalam Menggunakan Air

  • Imam Ahmad bin Hanbal dan Ishaq bin Rahuyah berpendapat bahwa berlebihan dalam menggunakan air saat wudhu dan mandi adalah makruh (dibenci), bahkan bisa sampai pada derajat haram jika sampai pada taraf israf (pemborosan) yang dilarang.
  • Ibnu Hajar al-Asqalani dalam Fathul Bari menyebutkan bahwa hadits ini menunjukkan bahwa Nabi ﷺ tidak menggunakan air lebih dari takaran ini, dan ini adalah sunnah yang sebaiknya diikuti. Beliau juga mengutip pendapat Imam asy-Syafi'i yang mengatakan bahwa tidak mengapa menggunakan air lebih dari satu mudd selama tidak berlebihan.
  • Ibnu Qayyim al-Jawziyyah dalam Zadul Ma'ad menjelaskan bahwa Nabi ﷺ adalah orang yang paling hemat dalam menggunakan air, dan beliau mencela orang yang berlebihan. Beliau juga menyebutkan bahwa wudhu Nabi ﷺ dengan satu mudd adalah contoh sempurna dalam menjaga keseimbangan.

3. Perbedaan Pendapat di Kalangan Ulama

  • Imam Abu Hanifah dan Imam Malik berpendapat bahwa menggunakan air lebih dari satu mudd untuk wudhu dan lebih dari satu sha' untuk mandi tidaklah haram, tetapi makruh jika tanpa kebutuhan.
  • Imam asy-Syafi'i dalam Al-Umm mengatakan bahwa tidak ada batasan maksimal dalam menggunakan air, tetapi yang terbaik adalah mengikuti sunnah Nabi ﷺ.
  • Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin dalam Syarh Riyadhus Shalihin menegaskan bahwa yang paling utama adalah mengikuti takaran Nabi ﷺ, dan berlebihan adalah israf yang dilarang dalam Islam.

4. Kaitan dengan Qatadah bin Di'amah as-Sadusi

  • Qatadah adalah seorang tabi'in yang dikenal sebagai ahli tafsir dan hadits. Beliau meriwayatkan hadits ini dari Shafiyyah binti Syaibah, dan hadits ini menjadi salah satu dalil yang beliau gunakan untuk menjelaskan sunnahnya berhemat dalam air. Ibnu Katsir dalam Tafsirnya menyebutkan bahwa Qatadah adalah salah satu ulama yang paling kuat dalam meriwayatkan hadits-hadits tentang thaharah.

5. Hikmah Hadits

  • Kasih sayang Nabi ﷺ: Nabi ﷺ mengajarkan umatnya untuk tidak berlebihan, karena air adalah nikmat Allah yang harus dijaga.
  • Kemudahan dalam ibadah: Islam tidak memberatkan umatnya dengan syarat air yang banyak. Satu mudd sudah cukup untuk wudhu, dan satu sha' untuk mandi.
  • Larangan israf: Allah berfirman dalam QS. Al-A'raf [7]: 31:

وَكُلُوا وَاشْرَبُوا وَلَا تُسْرِفُوا ۚ إِنَّهُ لَا يُحِبُّ الْمُسْرِفِينَ

Terjemahan: "Makan dan minumlah, tetapi jangan berlebihan. Sungguh, Allah tidak menyukai orang-orang yang berlebihan."

Ibnu Katsir dalam tafsirnya menjelaskan bahwa ayat ini mencakup larangan berlebihan dalam segala hal, termasuk dalam menggunakan air untuk ibadah.

Story Telling

Diriwayatkan bahwa Abdullah bin al-Mubarak pernah melihat seseorang menggunakan air yang sangat banyak untuk berwudhu. Beliau lalu menegurnya dengan lembut dan berkata, "Wahai saudaraku, sesungguhnya Nabi ﷺ berwudhu dengan satu mudd dan mandi dengan satu sha'. Apakah engkau merasa lebih baik dari Nabi ﷺ?" Orang itu pun tersadar dan berterima kasih. Kisah ini disebutkan oleh Ibnu Rajab al-Hanbali dalam Latha'if al-Ma'arif* sebagai contoh adab dalam menasihati.

Hikmahnya: Seorang Muslim hendaknya mengikuti sunnah Nabi ﷺ dalam segala hal, termasuk dalam menggunakan air, dan menasihati dengan cara yang lembut.

Kesimpulan Praktis

  1. Ikuti sunnah: Berwudhulah dengan air sekitar satu mudd (sekitar 0,5–0,7 liter) dan mandi dengan air sekitar satu sha' (sekitar 2–3 liter) jika memungkinkan.
  2. Jangan berlebihan: Hindari israf (pemborosan) dalam menggunakan air, karena itu dilarang dalam Islam.
  3. Jaga keseimbangan: Jika membutuhkan lebih banyak air karena kondisi tertentu (misalnya cuaca panas atau najis yang sulit hilang), tidak mengapa, tetapi jangan sampai berlebihan.
  4. Ajarkan dengan lembut: Sampaikan sunnah ini kepada keluarga dan teman dengan cara yang penuh adab, seperti yang dicontohkan para ulama.

Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.

Gratis untuk semua

Yuk, ikut jaga penjelasan AI tetap gratis

Donasi Anda membantu layanan ini terus tersedia untuk siapa saja.

Donasi

Gimana penjelasannya?