Penjelasan Hadits Nasa'i No. 3218 tentang Tiga golongan dijanjikan pertolongan Allah termasuk orang menikah

Ringkasan Jawaban Singkat

Hadits ini adalah kabar gembira yang sangat agung dari Nabi ﷺ. Beliau menjanjikan pertolongan Allah secara khusus kepada tiga golongan: (1) budak yang berusaha memerdekakan dirinya (mukatab), (2) orang yang menikah dengan niat menjaga kesucian diri dari perbuatan haram, dan (3) orang yang berjuang di jalan Allah. Ini menunjukkan bahwa siapa yang bersungguh-sungguh menempuh jalan kebaikan dan ketaatan, maka Allah akan menolongnya, terlebih bagi pemuda yang ingin menjaga kehormatannya melalui pernikahan.

Rujukan Ulama & Dalil

Hadits ini diriwayatkan oleh Imam An-Nasa'i dalam Sunan-nya, Kitab Pernikahan, Bab Pertolongan Allah bagi yang Ingin Menikah, nomor 3218. Hadits ini juga diriwayatkan oleh Imam At-Tirmidzi, Ibnu Majah, dan Imam Ahmad dari sahabat Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu.

Dalil pendukung dari Al-Qur'an:

Allah Ta'ala berfirman:

وَأَنْكِحُوا الْأَيَامَى مِنْكُمْ وَالصَّالِحِينَ مِنْ عِبَادِكُمْ وَإِمَائِكُمْ ۚ إِنْ يَكُونُوا فُقَرَاءَ يُغْنِهِمُ اللَّهُ مِنْ فَضْلِهِ ۗ وَاللَّهُ وَاسِعٌ عَلِيمٌ

"Dan nikahkanlah orang-orang yang masih membujang di antara kamu, dan juga orang-orang yang layak (menikah) dari hamba-hamba sahayamu yang laki-laki dan perempuan. Jika mereka miskin, Allah akan memberi kemampuan kepada mereka dengan karunia-Nya. Dan Allah Maha Luas (pemberian-Nya) lagi Maha Mengetahui." (QS. An-Nur [24]: 32)

Kaitan dengan ulama:

Syaikh Abdurrahman bin Nashir As-Sa'di rahimahullah dalam Tafsir As-Sa'di menjelaskan bahwa ayat ini adalah kabar gembira bagi siapa yang menikah karena ingin menjaga diri, bahwa Allah akan mencukupkan dan memberikan kekayaan hati serta kecukupan lahiriah. Beliau menegaskan bahwa menikah adalah sebab terbesar untuk mendapatkan kecukupan dari Allah.

Penjelasan Rinci

Hadits ini mengandung tiga golongan yang dijamin pertolongan Allah. Mari kita bedah satu per satu:

1. Al-Mukatab (budak yang ingin memerdekakan dirinya)

Seorang budak yang membuat perjanjian dengan tuannya untuk membayar sejumlah harta sebagai tebusan kebebasannya disebut mukatab. Ia bekerja keras mengumpulkan harta untuk memerdekakan dirinya. Allah menjanjikan pertolongan-Nya karena usaha ini adalah jalan keluar dari perbudakan menuju kemerdekaan, yang merupakan salah satu bentuk ketaatan dan perjuangan.

2. An-Nakih (orang yang menikah karena ingin menjaga kesucian)

Inilah poin yang paling relevan dengan bab hadits ini. Nabi ﷺ menjanjikan pertolongan Allah bagi orang yang menikah dengan niat al-iffah (menjaga kesucian diri). Imam An-Nawawi rahimahullah dalam Syarah Shahih Muslim menjelaskan bahwa menikah adalah wasilah (perantara) yang paling utama untuk menjaga kemaluan dan pandangan dari hal-hal yang diharamkan. Orang yang menikah karena Allah, bukan karena hawa nafsu semata, maka Allah akan menolongnya dalam tiga hal: mencarikan jodoh yang baik, memberikan kecukupan rezeki, dan memberikan keharmonisan dalam rumah tangga.

Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin rahimahullah sering mengingatkan bahwa niat sangat menentukan. Jika seseorang menikah karena ingin menjaga diri dari zina dan maksiat, maka pernikahannya bernilai ibadah dan berhak mendapatkan pertolongan Allah. Namun jika menikah hanya karena ikut-ikutan atau tekanan sosial tanpa niat menjaga diri, maka ia kehilangan keutamaan besar ini.

3. Al-Mujahid (pejuang di jalan Allah)

Golongan ketiga adalah orang yang berjuang di jalan Allah, baik berperang melawan musuh, maupun berjuang melawan hawa nafsu dan setan. Ini menunjukkan bahwa perjuangan menjaga kesucian diri melalui pernikahan disandingkan dengan perjuangan di medan jihad, karena keduanya sama-sama berat dan membutuhkan pertolongan Allah.

Pelajaran penting: Pertolongan Allah itu dikaitkan dengan niat dan usaha. Bukan sekadar menikah, tetapi menikah yang ingin menjaga kesucian. Ini mengajarkan kita untuk selalu meluruskan niat dalam setiap ibadah dan ketaatan.

Story Telling

Diriwayatkan bahwa di masa Nabi ﷺ, ada seorang pemuda yang datang kepada beliau dan meminta izin untuk berzina karena tidak mampu menahan gejolak syahwatnya. Para sahabat marah dan ingin menghardiknya, namun Nabi ﷺ bersikap lembut. Beliau bertanya, "Apakah engkau rela hal itu terjadi pada ibumu?" Pemuda itu menjawab, "Tidak, demi Allah." Nabi ﷺ berkata, "Maka orang lain pun tidak rela hal itu terjadi pada ibu mereka." Demikian seterusnya hingga beliau menyebut anak, saudara, dan kerabatnya. Kemudian Nabi ﷺ meletakkan tangannya di dada pemuda itu dan berdoa, lalu bersabda: "Ya Allah, ampunilah dosanya, sucikanlah hatinya, dan jagalah kemaluannya." (HR. Ahmad, hasan)

Kisah ini menunjukkan bahwa Nabi ﷺ tidak membiarkan pemuda itu larut dalam hawa nafsunya, tetapi mengarahkannya kepada solusi yang benar, yaitu pernikahan. Dan dalam hadits yang kita bahas ini, Nabi ﷺ memberikan jaminan pertolongan Allah bagi yang menempuh jalan pernikahan untuk menjaga kesucian. Ini adalah kabar gembira yang sangat besar bagi para pemuda yang ingin menjaga diri.

Kesimpulan Praktis

  1. Niatkan pernikahan untuk menjaga kesucian diri — bukan sekadar tradisi atau ikut-ikutan, tetapi sebagai bentuk ketaatan kepada Allah dan sunnah Rasul-Nya ﷺ.
  2. Jangan takut miskin karena menikah — Allah telah berjanji dalam Al-Qur'an dan melalui lisan Nabi-Nya ﷺ bahwa Dia akan menolong dan mencukupi orang yang menikah karena ingin menjaga diri.
  3. Perbanyak doa memohon pertolongan Allah dalam urusan jodoh dan rumah tangga, karena pertolongan itu datang dari Allah semata.
  4. Jadikan hadits ini sebagai penyemangat bagi yang belum menikah agar tidak terjerumus dalam pergaulan bebas, dan bagi yang sudah menikah agar memperbaiki niat dan menjaga keharmonisan rumah tangga.

Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.

Gratis untuk semua

Yuk, ikut jaga penjelasan AI tetap gratis

Donasi Anda membantu layanan ini terus tersedia untuk siapa saja.

Donasi

Gimana penjelasannya?